Blog

  • Ombudsman Jatim Akan Periksa Dugaan Maladministrasi Inspektorat Probolinggo

    Probolinggo, kabarbromo.com – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur segera turun tangan menyelidiki dugaan maladministrasi di tubuh Inspektorat Kabupaten Probolinggo. Laporan dilayangkan LSM Laskar Advokasi Siliwangi, usai menilai inspektorat gagal menjalankan fungsi pengawasan internal.

     

    Ketua Laskar Advokasi Siliwangi, Syaiful Bahri, menegaskan laporan tersebut sudah diverifikasi Ombudsman. “Kami mendapat konfirmasi resmi, laporan masuk tahap verifikasi,” ujarnya, Jumat (26/9/2025).

     

    Kasus ini berawal dari aduan soal dugaan pelanggaran disiplin PNS berinisial DN. Dalam sidang perkara korupsi di Pengadilan Negeri Tipidkor Surabaya, DN bersaksi di bawah sumpah pernah menyerahkan sejumlah uang kepada HA agar anak DN diterima sebagai honorer di Pemkab Probolinggo.

     

    Meski dasar aduan sudah kuat, Syaiful menuding Inspektorat justru lamban, tidak profesional, bahkan terkesan berpihak. “Ada penundaan berlarut, kelalaian, hingga konflik kepentingan. Itu jelas bentuk maladministrasi,” tegasnya.

     

    Ombudsman Jatim dijadwalkan menindaklanjuti laporan tersebut dengan pemeriksaan langsung ke Kabupaten Probolinggo. (*)

     

  • DPRD Probolinggo Ketok Palu Raperda Pesantren, Jadi Hadiah Hari Santri 2025

    Probolinggo, kabarbromo.com – Raperda tentang Fasilitasi Pesantren resmi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo. Regulasi ini dipandang sebagai terobosan penting sekaligus hadiah berharga untuk kalangan santri pada peringatan Hari Santri 2025.

     

    Persetujuan itu diambil dalam sidang paripurna pembahasan lima Raperda inisiatif, Kamis (25/9/2025), yang dipimpin Wakil Ketua DPRD H. Zubaidi. Selain jajaran legislatif, sidang juga melibatkan Kemenag, OPD terkait, hingga Kanwil Kemenkumham Jatim.

     

    Dari lima Raperda yang digodok, Fasilitasi Pesantren menjadi sorotan utama. Aturan ini mengatur peran pemerintah daerah dalam memperkuat fungsi pesantren, mencakup pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

     

    Kepala Kemenag Probolinggo, Dr. Samsur, menekankan pentingnya agar Raperda ini juga mengakomodasi lembaga pendidikan nonformal seperti TPQ dan Madrasah Diniyah.

     

    Dukungan penuh mengalir dari berbagai pihak, mulai DPRD, Dinas Pendidikan, Kesra, FKDT, hingga PCNU. Mereka menilai lahirnya Raperda ini menjadi tonggak baru penguatan pesantren di Probolinggo.

     

    Usulan untuk memasukkan TPQ dan Madrasah Diniyah akan dibahas tahun depan. Namun, ketok palu Raperda kali ini menegaskan komitmen DPRD dalam menjadikan pesantren sebagai mitra strategis pembangunan daerah. “Raperda ini bukan sekadar aturan, tapi simbol keberpihakan pemerintah kepada pesantren. Sangat tepat bila disebut kado Hari Santri 2025,” tegas Samsur.

     

    Ketua PCNU Kota Kraksaan, KH. Chafidzul Hakim Noer, SAg., MH. yang juga hadir saat itu mengatakan, “Jika tidak bisa sempurna, setidaknya jangan ditinggalkan seluruhnya,” ujarnya, mengutip kaidah fikih Ma la yudrak kulluhu la yutrak kulluhu. (*)

     

  • Pradipto Atmasunu: Eksekusi Tak Bisa Ditunda Hanya karena Dalih Salah Batas

    Probolinggo, kabarbromo.com – Polemik penundaan eksekusi kembali mencuat, hal ini disebabkan viralnya peristiwa aparat Pengadilan Negeri Kraksaan dihadang massa saat akan mengeksekusi lahan sengketa, pada Kamis (25/9/2025). Salah satu dalih yang kerap dipakai adalah klaim adanya kesalahan batas obyek sengketa. Namun, pemerhati hukum Pradipto Atmasunu, SH., MH. memberikan sudut pandang hukumnya, bahwa alasan salah batas sama sekali tidak dapat dijadikan dasar hukum untuk menghentikan jalannya eksekusi.

    “Putusan yang sudah inkracht van gewijsde wajib dilaksanakan. Kalau eksekusi bisa ditunda hanya dengan alasan salah batas, maka setiap pihak bisa seenaknya menghambat pelaksanaan putusan. Itu jelas menabrak asas kepastian hukum dan meruntuhkan wibawa pengadilan,” ucap Pradipto Atmasunu, SH., MH., pada Jum’at (26/9/2025).

    Menurutnya, Ketua Pengadilan Negeri berkewajiban menjalankan putusan tanpa bisa mengubah, membatalkan, atau menunda dengan alasan teknis batas. Tugas Pengadilan dalam eksekusi hanyalah melaksanakan amar putusan sebagaimana bunyi Putusan Majelis Hakim, bukan menafsirkan ulang obyek perkara.

    Pradipto menegaskan, bagi pihak yang merasa keberatan, mekanisme hukum tetap terbuka melalui:

    1. Perlawanan pihak ketiga (derden verzet) bila ada pihak lain yang merasa haknya dilanggar.

    2. Gugatan perdata baru terkait kepemilikan atau batas tanah.

    3. Peninjauan Kembali (PK) bila ada alasan hukum yang sah.

    “Keberatan soal batas bukan ranah eksekusi. Itu harus diperjuangkan lewat perkara baru. Putusan inkracht tidak boleh diutak-atik. Panitera maupun jurusita tidak berwenang mengoreksi obyek eksekusi dengan alasan batas salah, karena itu sama saja menabrak Putusan hakim yang sudah final,” imbuhnya.

    Pradipto menilai, praktik penundaan eksekusi dengan dalih salah batas berpotensi menjadi preseden buruk, membuka celah bagi pihak kalah perkara untuk mengulur waktu, sekaligus melemahkan otoritas pengadilan. (*)

     

  • Situasi Memanas, Eksekusi Sengketa Tanah di Probolinggo Ditunda

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Eksekusi lahan sengketa di Desa Alaspandan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, yang dijadwalkan Kamis (25/9/2025), urung dilaksanakan. Langkah penundaan diambil karena suasana di lokasi memanas setelah terjadi gesekan antara warga dengan Juru Sita Pengadilan Negeri Kraksaan.

    Muchlis, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo yang hadir di lokasi, menegaskan bahwa penundaan eksekusi tidak berarti pembatalan. Ia menilai, putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap wajib dilaksanakan, hanya saja proses pelaksanaannya harus dijalankan dengan memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan.

    Prayuda Rudy Nurcahya, SH. selaku kuasa hukum pihak termohon eksekusi, menegaskan bahwa letak batas tanah yang dipermasalahkan belum jelas. Ia pun meminta Ketua PN Kraksaan hadir langsung di lokasi guna memastikan kebenaran posisi objek sengketa agar tidak menimbulkan kesalahan.

    Panitera Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan, I Nyoman Sudarsana, menegaskan eksekusi tidak dibatalkan.

    “Putusan sudah inkracht sehingga wajib dilaksanakan. Penundaan ini semata karena alasan keamanan,” tegas I Nyoman.

    Menanggapi kejadian tersebut, pemerhati hukum Probolinggo, Pradipto Atmasunu, SH., MH. mengatakan Eksekusi putusan pengadilan merupakan puncak dari proses peradilan dan bentuk nyata dari asas res judicata pro veritate habetur, bahwa putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) harus dianggap benar dan wajib dilaksanakan. Pengadilan tidak lagi berwenang membuka ruang diskusi terkait kebenaran materiil objek sengketa, termasuk mengenai batas tanah yang telah diputus.

    “Apabila pihak yang tereksekusi berkeberatan dengan dalih adanya kesalahan batas, maka mekanisme hukum yang tersedia bukanlah menghalangi eksekusi, melainkan melalui upaya hukum luar biasa (misalnya peninjauan kembali) atau gugatan perdata baru terkait objek yang dianggap tidak sesuai. Namun, keberatan tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda, apalagi membatalkan pelaksanaan eksekusi. Kepastian hukum akan terganggu apabila eksekusi ditunda hanya karena klaim batas yang dianggap salah. Hal ini bertentangan dengan norma finalitas putusan dan efektivitas peradilan, karena akan membuka ruang bagi pihak yang kalah untuk terus mengulur waktu dan menunda pelaksanaan putusan. Oleh karena itu, meskipun terdapat klaim kesalahan batas, eksekusi harus tetap dilaksanakan sebagaimana amar putusan yang telah inkracht, demi menjamin wibawa peradilan, kepastian hukum, serta keadilan bagi pihak yang dimenangkan,” terang Pradipto (*)

  • Korupsi BOP Vaksin PMK Tak Boleh Dibiarkan: Ikuti Aliran Uang, Bongkar Aktor Besar!

    Probolinggo, kabarbromo.com – Dugaan korupsi Dana Biaya Operasional Petugas (BOP) vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo makin bau amis. Sudah hampir setahun sejak penggeledahan besar-besaran dilakukan akhir 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kab.Probolinggo, tak ada satu pun tersangka ditetapkan.

    Kasi Intel Kejari Probolinggo, Taufik Eka Purwanto mengatakan beberapa saksi mangkir dari panggilan.

    Kemangkiran saksi – saksi tersebut justru mempertebal kecurigaan pemerhati hukum, benarkah kasus ini benar-benar ditangani serius, atau justru sengaja diulur untuk melindungi aktor tertentu?.

    Menanggapi fenomena kasus hukum tersebut, pemerhati hukum H. Luthfi Hamid mengatakan bahwa korupsi bukan sekadar kejahatan keuangan. Ia adalah pengkhianatan terhadap rakyat, merampas hak publik, dan menggerogoti sendi-sendi negara. Karena itu, pemberantasan korupsi tidak boleh lagi terjebak pada retorika, melainkan harus tegas: ikuti aliran uang, “follow the money”.

    “Prinsip ini penting karena uang hasil korupsi tidak pernah hilang begitu saja. Ia berpindah, ditransfer, dicuci, hingga berujung pada kantong-kantong kekuasaan. Dengan menelusuri alirannya, aparat penegak hukum bisa membuka tabir siapa saja yang bermain di balik layar. Setiap rupiah dana publik yang dikorupsi meninggalkan jejak. Rekening bank, transaksi fiktif, hingga aset mewah adalah puzzle yang bisa dirangkai bila aparat berani dan serius. Tanpa strategi ini, kasus besar hanya akan berakhir dengan kambing hitam level bawah, sementara aktor intelektual tetap bebas merayakan hasil jarahannya,” tegas H. Luthfi.

    Lebih jauh H. Luthfi menekankan bahwa masyarakat menunggu keberanian aparat hukum menegakkan prinsip sederhana ini: ikuti uangnya, ungkap siapa penikmat sebenarnya. Karena dalam setiap kasus korupsi, yang terpenting bukan hanya menghitung kerugian negara, tapi memastikan pelaku utama tak bisa lagi bersembunyi di balik jabatan, jaringan, atau kuasa politik. Korupsi hanya bisa diputus jika hukum menelusuri jejak uang secara utuh. Tanpa itu, pemberantasan korupsi tak lebih dari sandiwara. (*)

  • Kolaborasi Ridho UD Sumber Rejeki, Gebyar Petani Alasnyiur: PT MKD Kenalkan Produk Penangkal Hama

    Kolaborasi Ridho UD Sumber Rejeki, Gebyar Petani Alasnyiur: PT MKD Kenalkan Produk Penangkal Hama

    Probolinggo, KabarBromo.com – Ratusan warga memadati halaman rumah Ridho, pemilik UD Sumber Rejeki di Desa Alasnyiur, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (9/8/2025) siang. Mereka hadir bukan hanya untuk bersilaturahmi, tetapi juga mengikuti ajang yang memadukan edukasi pertanian, promosi produk, dan hiburan.

    Gelaran bertajuk Petani Expo Gebyar Oksadan itu diinisiasi PT MKD bekerja sama dengan UD Sumber Rejeki. Kepala Desa Alasnyiur, Hasan Basri, turut hadir menyaksikan langsung rangkaian acara.

    Perwakilan PT MKD, Rosi, menjelaskan kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi dengan kelompok tani setempat untuk mengenalkan produk-produk pertanian unggulan yang telah banyak digunakan petani di wilayah tersebut.

    “Kegiatan ini tujuannya membantu petani mengatasi hama ulat tanah, hama keong, dan ulat lainnya. Produk yang kami kenalkan antara lain Metindo SP, Lannate, serta herbisida Metsulindo. Alhamdulillah, di sini produk kami sudah dikenal dan digunakan para petani, khususnya pelanggan UD Sumber Rejeki,” ujar Rosi.

    Menurut Rosi, persiapan acara telah dilakukan jauh hari. Tim PT MKD bahkan berkeliling selama sebulan untuk menemui kelompok-kelompok tani di sekitar Desa Alasnyiur. Strategi pemasaran juga diarahkan per wilayah, termasuk melalui kerja sama dengan toko-toko pertanian di Probolinggo yang dikontrak untuk memasarkan produk tertentu.

    Meski dilaksanakan di tingkat desa, kegiatan ini diharapkan mampu mempererat hubungan antara petani, pemerintah desa, dan pelaku usaha. PT MKD juga mengaku telah berkoordinasi dengan dinas terkait melalui kelompok tani dan petugas penyuluh lapangan (PPL) desa.

    Acara ditutup dengan kuis berhadiah yang semakin memeriahkan suasana. Mulai dari payung hingga kulkas dibagikan kepada para undangan, membuat antusiasme warga tetap terjaga hingga akhir kegiatan.

  • Dinamika Pers di Era Digital: KomsiPro Desak Dewan Pers Tindak Perusahaan Media Nakal. 

    Dinamika Pers di Era Digital: KomsiPro Desak Dewan Pers Tindak Perusahaan Media Nakal. 

     

     

     

    Dunia jurnalisme di era digital kini menghadapi tantangan serius. Komunitas Media Siber Probolinggo (KomsiPro) menyoroti maraknya perusahaan media yang diduga melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya terkait kesejahteraan jurnalis.

    Ketua KomsiPro, Ahmad Didin, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi kerja wartawan saat ini. “Perusahaan media seharusnya mengacu pada **Pasal 10 UU Pers**, yang mengamanatkan pemberian kesejahteraan. Namun, banyak wartawan justru dibebani target setoran dan bahkan harus membayar untuk perpanjangan ID card,” ujar Didin.

    Praktik-praktik tersebut, menurutnya, dapat memicu ketidakprofesionalan dan tindakan di luar etika jurnalistik. “Dinamika ini berpotensi besar memicu tindak pidana pemerasan terhadap narasumber, baik dari kalangan sipil maupun pejabat. Hal ini sangat merugikan profesi jurnalis secara keseluruhan,” tegas Didin.

    Sebagai mantan Pemimpin Redaksi di iNews Batu, Didin berharap Dewan Pers dapat mengambil langkah konkret. “Kami meminta Dewan Pers untuk mendata dan menindak tegas perusahaan media yang tidak patuh terhadap undang-undang. Ini demi menjaga marwah profesi wartawan dan menjamin kualitas pemberitaan yang profesional,” pungkasnya. Hery

  • Saka Husada SMA ZAHA 1 Genggong: Dari Santri untuk Negeri, Siap Menjadi Garda Terdepan Kesehatan Masyarakat

    Saka Husada SMA ZAHA 1 Genggong: Dari Santri untuk Negeri, Siap Menjadi Garda Terdepan Kesehatan Masyarakat

    Probolinggo, KabarBromo.com – “Kami berharap santri tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga mampu bertindak cepat dalam situasi darurat,” ujar Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMA Zainul Hasan (ZAHA) 1 Genggong, Muhammad Syifauddin atau yang akrab disapa Mr Bogel, saat mendampingi pembinaan Saka Bakti Husada se-Genggong Raya, Sabtu (9/8/2025).

    Kegiatan yang digelar di Aula Barozain SMA ZAHA 1 Genggong, ini menghadirkan dua narasumber, dr. Kurnia dan Cahya Rizki, S.KM, dari Puskesmas Pajarakan. Mereka membawakan materi Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) dan pemanfaatan tanaman obat keluarga (TOGA).

    Peserta terdiri dari santri SMA, MA, dan SMK Zainul Hasan Genggong, serta MAN 2 Probolinggo. Mereka mengikuti praktik langsung penanganan korban pingsan, pembalutan luka, hingga peracikan ramuan herbal sederhana.

    Selain pembinaan, acara ini juga diwarnai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara SMA ZAHA 1 Genggong dan Puskesmas Pajarakan sebagai komitmen memperkuat edukasi kesehatan di sekolah.

    Mr Bogel menegaskan, pemanfaatan TOGA bukan sekadar pelajaran tambahan, melainkan bagian dari pelestarian pengetahuan tradisional yang relevan dengan perkembangan ilmu kesehatan modern.

    “Santri harus mengenal potensi lingkungan sekitar. TOGA ini contoh nyata bagaimana kita memadukan warisan leluhur dengan penanganan kesehatan sehari-hari,” tambahnya.

    Ia juga berharap para santri dapat menjadi agen kesehatan di tengah masyarakat.

    “Kami ingin santri menjadi pionir kesehatan di masyarakat, khususnya dalam memberikan pertolongan pertama sebelum bantuan medis datang,” pungkasnya.

  • 5.529 UMKM Dilatih Literasi Keuangan, Pemasaran Digital dan Keamanan Siber

    5.529 UMKM Dilatih Literasi Keuangan, Pemasaran Digital dan Keamanan Siber

     

     

    KRAKSAAN – Ribuan pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kabupaten Probolinggo kini menapaki level baru dalam perkembangan usahanya. Lewat program pendampingan Strive Indonesia hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo dan Mercy Corps Indonesia, sebanyak 5.529 pelaku UMKM berhasil mendapatkan pelatihan dan penguatan kapasitas usaha secara menyeluruh.

    Program ini menjadi bagian penting dari upaya percepatan realisasi program prioritas SAE Ekonomi yang digagas oleh Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo serta sejalan dengan target besar pemberdayaan 300.000 UMKM oleh Mastercard Center for Inclusive Growth bersama Mercy Corps Indonesia di berbagai wilayah Indonesia.

    Dalam agenda monitoring dan evaluasi yang digelar pada Kamis (7/8/2025) di Terminak Wisata Seruni Point Kecamatan Sukapura, Mercy Corps Indonesia melaporkan bahwa program pendampingan telah menyasar ribuan pelaku usaha kecil di Kabupaten Probolinggo.

    Data menunjukkan bahwa sebanyak 5.529 UMK telah mendapatkan pelatihan literasi keuangan, pemasaran digital dan keamanan siber. Dimana 86% dari peserta adalah perempuan dan sisanya 14% adalah pengusaha pria.

    Berdasarkan sektor usaha 5.179 UMK berasal dari sektor olahan makanan dan minuman, 161 UMK di sektor fashion, 120 UMK kerajinan non furnitur dan 73 UMK dari rantai nilai pariwisata.

    Pendampingan yang diberikan Mercy Corps Indonesia tidak hanya fokus pada pelatihan teknis, tetapi juga menyentuh tiga strategi utama dalam pengembangan UMKM yang berkelanjutan.

    Yakni, go digital (mendorong transformasi digital agar pelaku UMKM mampu bersaing di pasar daring), get capital (memfasilitasi akses permodalan agar pengusaha dapat mengembangkan skala bisnisnya) serta ecosystem strengthening (membangun ekosistem usaha yang kuat dan terhubung dengan berbagai pemangku kepentingan, baik dari kalangan pemerintah, swasta, akademisi maupun komunitas).

    Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo Taufik Alami mengungkapkan apresiasinya terhadap peran Mercy Corps Indonesia dalam mendukung pemberdayaan UMKM secara terstruktur.

    “Saya mengucapkan terima kasih tidak terhingga kepada Mercy Corps Indonesia atas kolaborasi luar biasa ini. Program ini memberikan dampak nyata bagi percepatan SAE Ekonomi di Kabupaten Probolinggo, khususnya dalam membangun strategi peningkatan kapasitas UMKM secara menyeluruh,” katanya.

    Taufik menambahkan, kerja sama ini sangat berarti karena turut membantu pemerintah dalam melakukan pendataan UMKM secara lebih detail, memetakan jenis usaha serta mengarahkan program pengembangan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

    “Pendampingan ini membantu kami memilah data berdasarkan sektor usaha mulai dari makanan, minuman, kerajinan hingga aksesoris. Dengan data yang lebih akurat, program pembinaan bisa lebih tepat sasaran,” tegasnya.

    Selain memberikan pelatihan dan akses informasi jelas Taufik, program ini juga memperkuat aspek manajerial dan jiwa kewirausahaan pelaku UMKM. “Kami tengah menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung seperti permodalan, produksi, desain produk hingga pengurusan perizinan usaha,” jelasnya.

    Taufik menyebutkan dampak dari program ini akan terasa langsung pada pengentasan kemiskinan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat. “Kami yakin dengan sinergi ini, efeknya akan langsung terasa di masyarakat. Kami akan terus melanjutkan kerja sama strategis seperti ini dan meningkatkan kualitas UMKM di Kabupaten Probolinggo ke level yang lebih tinggi,” terangnya.

    Menurut Taufik, kolaborasi ini bukanlah akhir dari upaya, melainkan menjadi pintu masuk bagi pemerintah daerah untuk terus mengakselerasi UMKM naik kelas. “Kami telah merancang langkah lanjutan dengan fokus pada fasilitasi peningkatan akses pasar digital, pelatihan lanjutan kewirausahaan, fasilitasi sertifikasi dan perizinan serta konektivitas dengan lembaga pembiayaan,” pungkasnya.  Hery .

  • SMA ZAHA 1 Genggong Bangun Pojok Literasi, Gandeng Dinas Perpustakaan Kabupaten Probolinggo

    SMA ZAHA 1 Genggong Bangun Pojok Literasi, Gandeng Dinas Perpustakaan Kabupaten Probolinggo

    Probolinggo, KabarBromo.com – SMA Zainul Hasan (ZAHA) 1 Genggong secara resmi menggagas kerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Probolinggo untuk mendirikan Pojok Literasi di lingkungan sekolah.

    Kunjungan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Muhammad Syifauddin yang akrab disapa Mr. Bogel ke kantor dinas pada Jumat (8/8/2025), menjadi langkah awal sinergi dalam meningkatkan budaya baca di kalangan santriwan dan santriwati.

    Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Probolinggo, Abdul Ghafur, membenarkan kerja sama tersebut. “Nanti akan kerja sama perpustakaan keliling, kemudian akan melakukan pembinaan perpustakaan yang ada di SMA Zainul Hasan 1 Genggong,” ujarnya saat dikonfirmasi.

    Fasilitas Pojok Literasi ini nantinya akan menjadi pusat baca sekaligus ruang pembinaan literasi. Mr. Bogel menjelaskan, program ini bukan hanya soal penyediaan buku, tetapi juga membangun ekosistem literasi yang aktif dan dinamis.

    “Kami ingin pojok ini menjadi tempat yang hidup, bukan hanya rak-rak buku yang diam, tapi ruang diskusi, tempat berbagi ide, dan penguatan karakter lewat bacaan,” ucapnya.

    Ia berharap kolaborasi tersebut dapat berlangsung secara berkelanjutan dan menjadi percontohan bagi sekolah lain, khususnya di lingkungan pesantren.

    “Santri tidak hanya perlu pandai mengaji dan memahami ilmu agama, tapi juga harus melek informasi, berpikir kritis, dan terbiasa membaca,” tambahnya.

    Dalam implementasinya, Dinas Perpustakaan akan memberikan dukungan berupa penyediaan buku, pelatihan pengelolaan pojok baca (tatakol), serta propgram literasi berbasis diskusi dan tukar ide.

    “Insyaallah, program ini akan memperluas cakrawala berpikir santri kita. Tidak lagi terpaku pada teks, tapi belajar menyelami makna di balik bacaan,” tutup Mr. Bogel.

  • Santriwati SMA ZAHA 1 Genggong Belajar Berbahasa Jerman lewat Ekstrakurikuler Deutsch Club

    Santriwati SMA ZAHA 1 Genggong Belajar Berbahasa Jerman lewat Ekstrakurikuler Deutsch Club

    Probolinggo, KabarBromo.com – Kalimat “Ich möchte ein Brot kaufen” terdengar fasih diucapkan seorang Santriwati di SMA Zainul Hasan (ZAHA) 1 Genggong, Kabupaten Probolinggo, dalam sebuah sesi pelatihan bahasa Jerman. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari ekstrakurikuler Deutsch Club yang digelar pada Rabu, 7 Agustus 2025.

    Pelatihan menghadirkan Aisyah Dinda Balqis, B.A., seorang pengajar muda dengan latar belakang pendidikan bahasa Jerman, sebagai pemateri. Ia membimbing para santri memahami dasar-dasar komunikasi dalam bahasa asing tersebut.

    Materi yang disampaikan meliputi perkenalan diri, tanya jawab sederhana, praktik membeli barang di toko, hingga memesan makanan di restoran. Selain itu, peserta juga diajak mempelajari tata bahasa dasar, seperti penggunaan artikel, konjugasi kata kerja, serta struktur kalimat dalam kasus Nominativ dan Akkusativ.

    “Kami ingin santri tidak hanya mengenal bahasa asing secara teori, tapi juga bisa menggunakannya dalam konteks sehari-hari,” ujar Aisyah.

    Para peserta yang seluruhnya merupakan santri aktif di ZAHA 1 Genggong tampak antusias mengikuti rangkaian sesi. Selain aspek linguistik, mereka juga dikenalkan pada kultur dan kebiasaan masyarakat di negara-negara berbahasa Jerman.

    Pihak sekolah menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan literasi global serta kecakapan abad ke-21 yang terus dikembangkan di lingkungan sekolah.

  • Digitalisasi Ujian di Pesantren, ANBK 2025 Berlangsung Tertib di SMA Zainul Hasan 1 Genggong 

    Digitalisasi Ujian di Pesantren, ANBK 2025 Berlangsung Tertib di SMA Zainul Hasan 1 Genggong 

    Probolinggo, KabarBromo.com – Pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) 2025 di SMA Zainul Hasan 1 Genggong menjadi ujian, tidak hanya bagi para siswa, tetapi juga bagi kesiapan infrastruktur pendidikan digital. Dengan sistem dua sesi selama dua hari, yakni 6–7 Agustus 2025, serta pendampingan intensif, sekolah berbasis pesantren ini berupaya menjawab tantangan asesmen nasional di era teknologi.

    Kepala SMA Zainul Hasan 1 Genggong, Gus Lukman Qoyyiduddin Hasanul Bolqiah, S.Pd., atau yang akrab disapa Gus Bos, menegaskan bahwa pelaksanaan ANBK telah dipersiapkan jauh hari, baik dari sisi teknis maupun nonteknis, termasuk pendampingan mental siswa.

    “Kami menyiapkan secara menyeluruh karena ANBK ini bukan sekadar ujian biasa. Ini bagian dari cermin mutu pendidikan kita di mata nasional,” ungkapnya.

    Persiapan infrastruktur menjadi perhatian utama. Laboratorium komputer ditata ulang, perangkat diperiksa secara berkala, dan koneksi internet diperkuat guna menghindari gangguan saat ujian berlangsung.

     

    Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Abdullah, S.Pd., menjelaskan bahwa pembagian sesi menjadi strategi utama untuk memastikan stabilitas jaringan dan kenyamanan peserta selama asesmen.

    “Dengan dua sesi, beban sistem bisa lebih ringan. Ini bagian dari mitigasi teknis yang kami terapkan,” ujarnya.

    Selain kesiapan teknis, aspek psikologis siswa juga menjadi perhatian. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Muhammad Syifauddin, yang akrab disapa Mr Bogel, menegaskan bahwa pendekatan personal terus dilakukan agar para siswa tidak mengalami tekanan berlebihan.

    “Kami sampaikan bahwa ini asesmen untuk evaluasi sekolah, bukan penentu kelulusan. Ini penting agar mereka tetap tenang,” kata Mr Bogel.

    Pelaksanaan ANBK di SMA Zainul Hasan 1 Genggong mencerminkan tantangan sekaligus peluang di tengah transformasi pendidikan nasional. Di saat sebagian sekolah masih berjuang menghadapi keterbatasan digital, sekolah ini menjadi contoh bagaimana asesmen nasional tidak hanya menilai siswa, tetapi juga kapasitas lembaga pendidikan dalam menjawab tuntutan zaman.