Blog

  • Dukung Gerakan Antikorupsi, Lomba Mural Probolinggo Anti Corruption Fest 2026 Resmi Dibuka Gratis dengan Total Hadiah Rp19,5 Juta

    Dukung Gerakan Antikorupsi, Lomba Mural Probolinggo Anti Corruption Fest 2026 Resmi Dibuka Gratis dengan Total Hadiah Rp19,5 Juta

    Probolinggo, kabarbromo.com – Dalam rangka menyemarakkan Kampanye Antikorupsi Serentak melalui Program Pariwara Antikorupsi 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan pemerintah daerah menggelar ajang kreatif Lomba Mural bertajuk “Probolinggo Anti Corruption Fest 2026”. Kompetisi seni visual ini mengusung tema “Wujudkan Probolinggo SAE: Berani Jujur untuk Sejahtera dan Amanah” sebagai wadah bagi masyarakat luas untuk mengekspresikan semangat integritas, kejujuran, serta penolakan terhadap korupsi melalui karya seni publik yang edukatif dan inspiratif.

    Ajang bergengsi ini terbuka untuk masyarakat umum dari berbagai kalangan, baik secara individu maupun kelompok dengan anggota maksimal lima orang. Panitia menetapkan beberapa syarat utama karya, antara lain harus orisinal, sopan, serta bebas dari unsur yang melanggar norma sosial dan hukum yang berlaku. Menariknya, seluruh peserta tidak dipungut biaya pendaftaran alias gratis, bahkan panitia akan menyediakan fasilitas pendukung berupa cat dasar dan perancah (scaffolding) bagi para finalis saat eksekusi karya di babak puncak.

    Proses pendaftaran dan batas akhir pengumpulan sketsa karya telah dibuka sejak 5 Agustus dan akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026. Tahapan seleksi sketsa akan menentukan deretan peserta terbaik yang berhak melangkah ke babak final, di mana pengumuman finalis secara resmi disampaikan pada 3 September 2026. Peserta yang lolos seleksi selanjutnya akan menunjukkan kebolehan melukis secara langsung dalam sesi Final Live Painting yang dijadwalkan bertempat di Stadion Gelora Merdeka, Kraksaan, pada 9 hingga 10 September 2026.

    Selain menyediakan wadah berekspresi dan menyampaikan pesan moral secara visual, panitia juga telah menyiapkan apresiasi bernilai fantastis dengan total hadiah mencapai Rp19,5 juta bagi para pemenang terbaik. Bagi seniman, pegiat komunitas kreatif, maupun masyarakat yang ingin berpartisipasi, pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui tautan bit.ly/4fAzSUO atau dengan memindai kode QR pada poster resmi acara. Informasi lebih lanjut terkait teknis perlombaan juga dapat diperoleh dengan menghubungi narahubung Vina melalui nomor WhatsApp 081-5912-1294. (Redaksi)

     

  • Pemerintah Kabupaten Probolinggo Gelar “Integrity Run 5K” Gratis, Ajak Masyarakat Kampanyekan Budaya Antikorupsi

    Pemerintah Kabupaten Probolinggo Gelar “Integrity Run 5K” Gratis, Ajak Masyarakat Kampanyekan Budaya Antikorupsi

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Dalam rangka menyemarakkan Kampanye Antikorupsi Serentak melalui Program Pariwara Antikorupsi 2026, Pemerintah Kabupaten Probolinggo bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar ajang lari bertajuk Integrity Run 5K. Kegiatan olahraga penuh semangat moral ini merupakan bagian dari rangkaian acara Probolinggo Anti Corruption Fest 2026 yang dibuka secara gratis untuk seluruh Warga Negara Indonesia (WNI).

    Gelaran lari ini dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 12 September 2026, dengan garis Start dan Finish terpusat di Stadion Gelora Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Sinyal mulainya perlombaan (flag-off) akan dikibarkan tepat pukul 06.00 WIB, di mana para peserta diberikan batas waktu tempuh (Cut of Time) selama 1,5 jam untuk menyelesaikan rute sejauh 5 kilometer.

    Meskipun pendaftaran tidak dipungut biaya alias gratis, pihak penyelenggara menyiapkan beragam keuntungan (benefit) menarik bagi para peserta. Setiap pendaftar akan mendapatkan BIB-Non Chip, kupon undian doorprize, fasilitas water station, refreshment, serta dukungan pengamanan dari tim medis. Selain itu, medali finisher eksklusif disiapkan khusus bagi 500 orang finisher pertama yang berhasil menyentuh garis akhir.

    Untuk mengikuti ajang ini, peserta wajib memenuhi sejumlah syarat dan ketentuan. Pendaftaran terbuka bagi seluruh masyarakat umum WNI yang dibuktikan dengan KTP atau Kartu Pelajar. Selain mendaftar, peserta diwajibkan menyuarakan kampanye antikorupsi di media sosial dengan membuat pesan dan harapan terkait pembangunan budaya antikorupsi di Kabupaten Probolinggo. Kampanye tersebut diunggah menggunakan template Twibbon resmi yang telah disediakan, disertai caption berisi ajakan sederhana untuk mencegah korupsi.

    Sebagai langkah verifikasi, unggahan di media sosial tersebut harus mengikuti dan menandai akun resmi @inspektoratdaerah_kabprob, @pemkab_probolinggo, @official.kpk, @suaraantikorupsi.kpk, @aclc.kpk, dan @pariwarakabprob. Tak lupa, peserta wajib mencantumkan tagar resmi acara pada setiap unggahannya.

    Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi, pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui tautan yang tertera pada pamflet resmi acara. Informasi lebih lanjut dan layanan pertanyaan dapat menghubungi narahubung Contact Person Vina di nomor 0815 9121 294. (Redaksi)

     

  • Dukung Integritas Generasi Muda, Pemkab Probolinggo Gelar Lomba Jingle Antikorupsis Pariwara 2026

    Dukung Integritas Generasi Muda, Pemkab Probolinggo Gelar Lomba Jingle Antikorupsis Pariwara 2026

    Probolinggo, kabarbromo.com – Dalam rangka menanamkan nilai-nilai kejujuran dan integritas sejak dini, Lomba Jingle Antikorupsis Pariwara 2026 resmi digelar khusus bagi warga dan pelajar di wilayah Kabupaten Probolinggo. Mengusung tema “Wujudkan Probolinggo SAE: Berani Jujur untuk Sejahtera Amanah”, ajang kreatif ini menjadi wadah bagi generasi muda untuk menyuarakan semangat antikorupsi melalui nada dan musik. Kegiatan yang diselenggaran tanpa dipungut biaya alias gratis ini menyediakan total hadiah mencapai Rp4,5 juta.

    Lomba ini terbuka bagi seluruh pelajar aktif di Kabupaten Probolinggo, baik secara perorangan (individu) maupun kelompok (tim). Setiap peserta diwajibkan untuk mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan oleh panitia serta melampirkan bukti identitas berupa Kartu Pelajar atau Surat Keterangan Aktif dari sekolah. Untuk menjaga keadilan dan memberi kesempatan yang merata, setiap peserta atau tim hanya diperkenankan mengirimkan maksimal 1 (satu) karya lagu jingle. Selain itu, panitia menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai sportivitas serta kejujuran selama proses perlombaan berlangsung.

    Rangkaian alur pelaksanaan perlombaan diawali dengan tahap pendaftaran dan pengiriman karya yang dibuka sejak tanggal 5 hingga 31 Agustus 2026. Setelah penutupan pengiriman karya, tahapan dilanjutkan dengan proses penjurian intensif pada 1 hingga 5 September 2026. Pengumuman para pemenang yang dinantikan akan dilaksanakan pada 7 September 2026, yang kemudian disusul dengan acara puncak penganugerahan hadiah pada tanggal 12 September 2026.

    Panitia penyelenggara juga menegaskan ketentuan utama terkait karya yang dilombakan, di mana seluruh lagu jingle yang dikirimkan harus merupakan hasil karya sendiri yang orisinal. Karya tidak boleh berupa jiplakan, saduran, atau ciptaan orang lain, serta belum pernah dipublikasikan atau diikutsertakan dalam perlombaan apa pun sebelumnya. Bagi pelajar yang ingin mendaftar atau membutuhkan informasi lebih lanjut, pendaftaran dapat dilakukan dengan memindai kode QR pada pamflet resmi atau menghubungi narahubung Dita Mediana di nomor 0857-9982-0838. (Redaksi)

     

  • Inspektorat Kabupaten Probolinggo Gelar Sayembara Desain Avatar Antikorupsi 2026 Berhadiah Total Rp.5 Juta

    Inspektorat Kabupaten Probolinggo Gelar Sayembara Desain Avatar Antikorupsi 2026 Berhadiah Total Rp.5 Juta

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Dalam upaya memperkuat komitmen pencegahan korupsi sekaligus mengajak keterlibatan aktif masyarakat secara kreatif, Inspektorat Kabupaten Probolinggo yang dipimpin oleh Inspektur Imron Rosyadi mengelar kegiatan Sayembara Desain Avatar Antikorupsi Kabupaten Probolinggo Tahun 2026. Ajang ini menjadi bagian dari rangkaian Probolinggo Anti Corruption Fest 2026 yang digagas bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI serta Pariwara Antikorupsi.

    Mengusung tema utama “Wujudkan Probolinggo SAE: Berani Jujur untuk Sejahtera dan Amanah”, perlombaan ini diselenggarakan secara GRATIS dan dikhususkan bagi seluruh warga Kabupaten Probolinggo. Melalui sayembara ini, para kreator lokal dan masyarakat umum diharapkan dapat merancang karakter avatar visual yang mampu mempresentasikan semangat kejujuran, transparansi, serta gerakan budaya antikorupsi di daerah.

    Tahapan pelaksanaan kegiatan diawali dengan proses pendaftaran dan pengiriman karya yang dibuka mulai tanggal 05 hingga 26 Agustus 2026. Setelah penutupan pengiriman karya, tahap penjurian akan berlangsung pada 26–31 Agustus 2026, diikuti dengan pengumuman pemenang pada 02 September 2026, dan diakhiri dengan malam penganugerahan hadiah pada 12 September 2026.

    Penilaian karya akan berfokus pada empat kriteria utama, yaitu orisinalitas dan keunikan (30%), kesesuaian tema dan filosofi (30%), faktor estetika dan visual (25%), serta tingkat fleksibilitas atau sifat aplikatif dari desain avatar tersebut (15%). Panitia telah menyiapkan total hadiah uang tunai sebesar Rp5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) bagi para pemenang terpilih.

    Masyarakat Kabupaten Probolinggo yang berminat dapat langsung mendaftarkan diri secara daring dengan memindai kode QR yang tertera pada brosur resmi kegiatan. Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat dan ketentuan perlombaan, calon peserta dapat menghubungi panitia melalui kontak Yanuar di nomor telepon/WhatsApp 0821-7744-3500. (Redaksi)

     

  • Sambut Probolinggo Anti Corruption Fest 2026, Pemkab Gelar Lomba Video Berhadiah Jutaan Rupiah

    Sambut Probolinggo Anti Corruption Fest 2026, Pemkab Gelar Lomba Video Berhadiah Jutaan Rupiah

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Dalam rangka memperkuat nilai-nilai integritas dan keterlibatan publik dalam pencegahan korupsi, Pemerintah Kabupaten Probolinggo menggelar Lomba Video Kreatif Antikorupsi 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda besar Probolinggo Anti Corruption Fest 2026 dengan mengusung tema “Wujudkan Probolinggo SAE: Berani Jujur untuk Sejahtera Amanah”.

    Inspektur Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, menyampaikan bahwa ajang ini dirancang sebagai wadah ekspresi dan edukasi bagi masyarakat luas, khususnya para generasi muda di wilayah Kabupaten Probolinggo.

    “Melalui kompetisi ini, kami ingin mengajak seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga komunitas, untuk turut aktif mengampanyekan gerakan antikorupsi melalui media visual yang kreatif dan edukatif,” ujar Imron Rosyadi.

    Kompetisi ini dibagi menjadi dua kategori utama, yakni Video Kreatif Konvensional / Non-AI serta Video Kreatif Versi AI (Artificial Intelligence). Seluruh pendaftaran dan partisipasi bersifat gratis tanpa dipungut biaya bagi warga yang berdomisili di Kabupaten Probolinggo, baik secara individu maupun kelompok. Total hadiah yang diperebutkan mencapai Rp8,5 juta.

    Proses pendaftaran dan pengiriman karya dibuka mulai 5 hingga 31 Agustus 2026. Setelah tahap penerimaan karya ditutup, tim juri akan melakukan proses penjurian pada 1–05 September 2026.

    Para pemenang akan diumumkan secara resmi pada 07 September 2026, diikuti dengan puncaknya yaitu malam Penganugerahan Hadiah yang dijadwalkan pada 12 September 2026.

    Pihak panitia menekankan bahwa setiap karya yang dikirimkan harus bersifat orisinal, baru, serta belum pernah dipublikasikan atau diikutsertakan dalam lomba sejenis. Selain itu, konten tidak boleh melanggar hak cipta pihak mana pun.

    Masyarakat yang ingin berpartisipasi dapat mendaftarkan karya mereka secara daring melalui pemindaian kode QR pada poster resmi atau menghubungi narahubung panitia (Silvy: 0822 3375 3515). (Redaksi)

     

  • Semarak HUT RI ke-81, Ratusan Pelajar Kecamatan Tiris Wilayah Timur Ikuti Lomba Gerak Jalan

    PROBOLINGGO, Kabarbromo.com — Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kecamatan Tiris menggelar lomba gerak jalan tingkat SD, SLTP, dan SMA se-wilayah Kecamatan Tiris bagian timur, Selasa (11/8/2026). Ratusan pelajar tampil penuh semangat membawa nuansa kemerdekaan.

    ​Rute perlombaan mengambil titik awal (start) di Pertigaan Wates Ranuagung dan berakhir (finish) di Lapangan Kawula Bakti Tiris. Sejak pagi, para peserta bersama guru pendamping dan masyarakat telah memadati sepanjang jalur kegiatan. Beragam seragam dan atribut bernuansa merah putih tampak menghiasi sepanjang rute.

    ​Kegiatan diawali dengan apel pembukaan yang dipimpin langsung oleh Camat Tiris, Bambang Julius W. Dalam sambutannya, Camat menyampaikan bahwa lomba gerak jalan bukan sekadar ajang perayaan seremonial, melainkan sarana menanamkan nilai-nilai nasionalisme, kedisiplinan, kekompakan, dan semangat kebersamaan sejak dini.

    ​”Anak-anak harus terus memiliki semangat untuk belajar, berlatih, dan berprestasi. Menang atau kalah bukan yang utama, tetapi keberanian untuk tampil, kekompakan, disiplin, dan semangat pantang menyerah. Jadikan kegiatan ini pengalaman untuk menjadi generasi yang lebih baik,” ujar Bambang.

    ​Ia juga mengimbau seluruh peserta untuk menikmati kegiatan dengan penuh kegembiraan serta tetap menjaga nilai-nilai sportivitas. Menurutnya, semangat kemerdekaan perlu diwujudkan melalui kerja keras, persatuan, dan kepedulian terhadap sesama.

    ​Sepanjang rute, para peserta menampilkan barisan yang rapi dan gerakan yang padu. Dukungan dari para guru, orang tua, dan warga sekitar turut menambah kemeriahan suasana di sepanjang jalur perlombaan.

    ​Melalui agenda tahunan ini, Pemerintah Kecamatan Tiris berharap dapat membentuk karakter generasi muda yang disiplin, tangguh, dan berprestasi, sekaligus memupuk rasa cinta tanah air. Semangat para pelajar ini menjadi gambaran optimisme tumbuh kembang generasi penerus bangsa di wilayah Tiris Timur. ( Fabil )

  • Miskomunikasi Pemesanan Pisang, Forkopimcam Paiton Mediasi SPPG dan Supplier

    Miskomunikasi Pemesanan Pisang, Forkopimcam Paiton Mediasi SPPG dan Supplier

     

    PROBOLINGGO — Persoalan miskomunikasi antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Paiton Berjaya dengan supplier pisang, PT Iwan Jaya Sae, akhirnya dimediasi oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Paiton, Kabupaten Probolinggo.

    Mediasi digelar di Pendopo Kecamatan Paiton, Selasa (11/8/2026), menyusul persoalan pemesanan pisang Cavendish pada 16 Juli 2026 yang sebelumnya sempat diberitakan sejumlah media online.

    Camat Paiton Abdul Bari mengatakan, mediasi dilakukan untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih luas. Menurutnya, komunikasi dan musyawarah menjadi langkah terbaik untuk menyelesaikan perbedaan pemahaman antara kedua pihak.

    «“Kami memfasilitasi pertemuan ini agar persoalan dapat dibicarakan bersama secara terbuka. Harapannya, semua pihak bisa saling memahami dan persoalan dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Abdul Bari.»

    Sementara itu, Abdullah menyambut baik langkah Forkopimcam Paiton. Ia menilai pertemuan tersebut menjadi kesempatan untuk meluruskan informasi dan mengakhiri kesalahpahaman yang terjadi.

    Ia berharap hubungan kerja sama antara supplier dan Dapur SPPG Paiton Berjaya kembali berjalan dengan baik, disertai komunikasi dan koordinasi yang lebih terbuka.

    Hal senada disampaikan Ina Siska DF, ahli gizi Dapur SPPG Paiton Berjaya. Ia menyebut persoalan tersebut pada dasarnya terjadi akibat miskomunikasi yang kemudian menimbulkan perbedaan pemahaman.

    «“Pada dasarnya ini hanya miskomunikasi yang kemudian berkembang menjadi kesalahpahaman. Setelah dimediasi Forkopimcam Paiton, semuanya bisa dibicarakan dan menjadi clear,” kata Ina.»

    Dengan adanya mediasi tersebut, pihak SPPG Paiton Berjaya menyatakan menerima hasil pertemuan dan Kedua pihak juga sepakat bahwa komunikasi dan koordinasi yang jelas menjadi kunci untuk mencegah terulangnya kesalahpahaman serupa.

    Redaksi.

  • Pembubaran Panitia Harkop 2026 dan Pembentukan Panitia Harkop Kabupaten Probolinggo 2027

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com — Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui panitia Hari Koperasi (Harkop) ke-79 Tahun 2026 menggelar acara pembubaran panitia yang berkolaborasi dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Probolinggo. Kegiatan tersebut bertempat di Cafe Alino, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Agenda utama kegiatan ini mencakup pembubaran Panitia Harkop 2026 sekaligus pembentukan Panitia Harkop Kabupaten Probolinggo 2027.

    Kegiatan yang mengusung semangat tema “Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya” ini dihadiri oleh Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo, Bapak Sugeng; Ketua Dekopinda Kabupaten Probolinggo, H. Sugianto, beserta jajaran pengurus; para pengurus koperasi dari berbagai jenis seperti KPRI, Kopkar, KUD, KSU, dan Kopwan; serta segenap undangan dan panitia.

    Dalam sambutannya, Kepala DKUPP menyampaikan terima kasih kepada Dekopinda yang telah mengawali langkah melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Melalui kolaborasi tersebut, pembinaan koperasi dalam skala besar dapat ditangani bersama-sama, khususnya di bidang pelatihan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengurus maupun manajerial perkoperasian.

    Sementara itu, Ketua Dekopinda Kabupaten Probolinggo, H. Sugianto, memberikan apresiasi tinggi serta komentar mendalam atas suksesnya penyelenggaraan rangkaian kegiatan Harkop tahun ini. Menurutnya, keberhasilan acara di tahun 2026 merupakan hasil dari kerja keras, soliditas, dan sinergi yang kuat antara panitia, gerakan koperasi, stakeholder, masyarakat, serta pemerintah daerah.

    “Kami mengapresiasi dedikasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh panitia Harkop 2026, khususnya Bapak Edy Supangkat beserta seluruh jajaran panitia, yang telah bekerja secara maksimal sehingga seluruh rangkaian acara dapat berjalan sukses dan memberikan dampak positif bagi kebangkitan koperasi di Kabupaten Probolinggo sehingga berdampak pada ekonomi kerakyatan,” ujar H. Sugianto.

    Lebih lanjut, H. Sugianto menegaskan bahwa pembubaran panitia lama ini bukanlah akhir dari konsolidasi, melainkan sebuah estafet penting untuk segera menatap tantangan ke depan. Dengan dibentuknya kepanitiaan baru untuk Harkop Kabupaten Probolinggo 2027, ia berharap persiapan dapat dilakukan jauh lebih matang, inovatif, dan mampu menjawab kebutuhan zaman, terutama dalam hal digitalisasi koperasi serta penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.

    Pada kesempatan tersebut, panitia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada para donatur yang telah mendukung suksesnya acara, antara lain DKUPP Kabupaten Probolinggo, dana CSR atau dana sosial dari berbagai koperasi, Polres Kabupaten Probolinggo, PT Bank Pembangunan Daerah Jatim, PT BPR Perseroda Cabang Probolinggo, PT PLN Nusantara Power, PT POMI, Gozi Travel, serta berbagai pihak lain yang tidak dapat disebutkan satu persatu.

    “Melalui momentum pembentukan panitia Harkop 2027 ini, di mana Bapak Edy Supangkat secara aklamasi telah memilih dan menetapkan ketua Dekopinda Sugianto sebagai Ketua Panitia Harkop 2027 yang dibantu oleh tiga wakil ketua, kami berharap koordinasi lintas sektoral ke depan semakin ditingkatkan. Koperasi di Kabupaten Probolinggo harus semakin mandiri, modern, dan benar-benar menjadi sokoguru perekonomian masyarakat,” tambahnya.

    Rangkaian acara kemudian ditutup secara resmi dengan penyerahan laporan pertanggungjawaban oleh ketua panitia, yang dapat diterima dengan baik oleh segenap hadirin peserta rapat serta mendapat pengesahan dari Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo. (Redaksi)

     

  • Tujuh Hari Kepergian Bambang Harianto: Sebab Hidup Memang Tak Pernah Abadi

    Tujuh Hari Kepergian Bambang Harianto: Sebab Hidup Memang Tak Pernah Abadi

     

     

     

     

     

    Tujuh hari telah berlalu sejak kabar kepergian seorang wartawan senior, Bambang Harianto. Tujuh hari mungkin terasa singkat dalam hitungan waktu, tetapi bagi mereka yang pernah mengenal, berbincang, bekerja, dan berjalan bersamanya, kepergian itu meninggalkan ruang yang tidak mudah diisi. 08/08/2026 .

    Pada akhirnya, kehidupan mengajarkan satu hal yang paling sederhana, tetapi sering kita lupakan: tidak ada yang abadi di dunia ini.

    Kita datang tanpa membawa apa-apa. Kita tumbuh, bekerja, berjuang, mengejar cita-cita, membangun nama, dan meninggalkan jejak. Namun pada waktunya, semua akan kembali kepada Sang Pemilik kehidupan.

    Begitu pula seorang Bambang Harianto.

    Sebagai wartawan senior, perjalanan hidupnya tentu tidak hanya diukur dari berapa banyak berita yang pernah ditulis, berapa banyak narasumber yang pernah ditemui, atau berapa banyak halaman media yang pernah memuat tulisannya. Lebih dari itu, seorang wartawan meninggalkan jejak pemikiran, keberanian, persahabatan, dan nilai-nilai yang pernah ia tanamkan kepada orang-orang di sekelilingnya.

    Dunia jurnalistik boleh terus bergerak. Berita akan berganti setiap hari. Nama-nama akan datang dan pergi. Generasi wartawan akan terus berganti. Namun, kenangan tentang seorang senior tidak serta-merta hilang hanya karena raganya telah tiada. Justru dari kepergian itulah kita kembali diingatkan bahwa profesi wartawan bukan sekadar pekerjaan. Ada tanggung jawab moral di dalamnya. Ada keberanian untuk menyampaikan kebenaran. Ada keteguhan untuk tetap berdiri ketika keadaan tidak selalu berpihak. Dan mungkin, itulah salah satu warisan terbesar yang ditinggalkan seorang wartawan kepada generasi setelahnya.

    Bambang Harianto kini telah menyelesaikan perjalanannya di dunia.

    Tidak ada lagi kesempatan untuk menyapa. Tidak ada lagi perbincangan panjang tentang berita, tentang dunia pers, tentang kehidupan, ataupun tentang berbagai persoalan yang pernah kita hadapi bersama.

    • Yang tersisa adalah kenangan.
    • Yang tersisa adalah doa.
    • Dan yang tersisa adalah teladan yang semoga terus hidup di antara kita.

    Tujuh hari kepergian bukan sekadar momentum untuk mengenang kematian. Ia adalah kesempatan bagi kita yang masih diberi umur untuk bercermin.

    Sebab kematian tidak pernah mengenal jabatan. Tidak mengenal usia. Tidak mengenal popularitas. Tidak mengenal seberapa tinggi seseorang berdiri di dunia.

    Pada akhirnya, semua akan pulang.

    Harta akan ditinggalkan. Jabatan akan ditinggalkan. Rumah, kendaraan, pekerjaan, bahkan nama besar sekalipun pada akhirnya akan menjadi bagian dari masa lalu.

    Yang ikut bersama kita hanyalah amal dan kebaikan yang pernah dilakukan.

    Karena itu, kepergian Bambang Harianto seharusnya tidak hanya membuat kita berduka. Tetapi juga membuat kita bertanya kepada diri sendiri:

    • Sudahkah kita memberikan arti selama hidup?
    • Sudahkah tulisan kita memberi manfaat?
    • Sudahkah keberadaan kita membawa kebaikan bagi orang lain?

    Dan ketika suatu hari nanti nama kita disebut dalam kenangan, apakah orang akan mengingat kita karena jabatan dan popularitas, atau karena kebaikan yang pernah kita tinggalkan?

    Allah SWT telah mengingatkan bahwa setiap yang bernyawa pasti akan merasakan kematian.

    • Kita semua sedang menunggu giliran untuk pulang.
    • Hanya saja, kita tidak pernah tahu kapan waktunya.

    Maka hari ini, ketika kita mengenang tujuh hari kepergian Bambang Harianto, sesungguhnya kita juga sedang diingatkan tentang kematian kita sendiri.

    Semoga almarhum telah mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT. Semoga segala kesalahan dan kekhilafannya diampuni, segala amal baiknya diterima, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta keikhlasan.

    Selamat jalan, Mas Bambang Harianto.

    Perjalananmu di dunia telah selesai.

    Tulisan-tulisanmu mungkin suatu saat akan menjadi arsip. Berita-berita yang pernah kau tulis mungkin akan menjadi bagian dari sejarah. Tetapi jejakmu sebagai seorang wartawan dan sebagai manusia akan tetap hidup dalam ingatan mereka yang pernah mengenalmu.

    Karena pada akhirnya, manusia boleh pergi, tetapi kebaikan yang ditinggalkannya tidak pernah benar-benar mati.

    Tujuh hari telah berlalu.

    Dan kita yang masih di sini hanya bisa melanjutkan perjalanan, sambil menunggu waktu yang telah ditentukan-Nya.

    Sebab kita semua tahu:

    Dari Allah kita datang, dan kepada Allah pula kita akan kembali. Al-Fatihah untuk almarhum Bambang Harianto. Semoga husnul khatimah dan mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT. Aamiin.

    Oleh: Sahabat dan sesama insan pers / hery.

  • Kapolres Probolinggo Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Lereng Gunung Bromo

    PROBOLINGGO, Kabarbromo.com — Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo mengintensifkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menerjang kawasan Blok Bantengan hingga Pusung Jantur, Desa Sariwani, Kecamatan Sukapura. Wilayah terdampak tersebut masuk dalam kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Seksi I Cemorolawang.

    ​Upaya pengendalian dilakukan secara terpadu sejak titik api pertama kali terpantau pada Selasa (4/8/2026). Hingga Rabu (5/8/2026), proses pemadaman dan penyekatan di lapangan masih terus berjalan.

    ​Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar turun langsung ke lokasi untuk memimpin penanganan sekaligus memastikan seluruh unsur terkoordinasi dengan baik. Pengendalian di lapangan dipimpin oleh Wakapolres Probolinggo Kompol Yanuar Rizal Ardianto bersama tim gabungan dari Polri, TNI, pihak TNBTS, Perhutani, BPBD, Satpol PP, Tagana, serta masyarakat setempat.

    ​Kebakaran diduga dipicu oleh tutupan ilalang dan rumput kering yang mudah terbakar. Kondisi cuaca yang terik, vegetasi mongering, serta angin kencang membuat kobaran api cepat merambat. Proses pemadaman menghadapi kendala medan perbukitan terjal dengan kemiringan mencapai 70 derajat dan terbatasnya pasokan air, sehingga petugas mengandalkan peralatan manual.

    ​Hingga saat ini, api masih belum sepenuhnya padam dan terpantau meluas ke beberapa bagian kawasan TNBTS yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Malang. Meski demikian, titik kebakaran berada jauh dari permukiman warga sehingga tidak menimbulkan ancaman langsung. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini, sementara total luas area yang terbakar masih dalam pendataan.

    ​Kapolres Probolinggo menegaskan, personel gabungan akan terus bersiaga di lokasi hingga kondisi dipastikan aman. Koordinasi antarinstansi juga diperkuat untuk mengantisipasi potensi munculnya titik api baru.

    ​Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran di area hutan, menghindari lokasi terdampak, dan segera melapor kepada petugas jika menemukan kepulan asap di sekitarnya. ( Redaksi )

  • MUI Kabupaten Probolinggo Imbau Karnaval HUT RI Bebas dari Unsur Pornografi dan Kostum Waria, LIBAS88 Nusantara Nyatakan Dukungan

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo menyampaikan imbauan agar seluruh kegiatan karnaval dan perayaan HUT RI di wilayah Kabupaten Probolinggo tidak menampilkan unsur pornografi maupun peserta yang mengenakan kostum waria.

    Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari ajakan MUI untuk menjaga nilai-nilai agama, norma kesusilaan, serta ketertiban selama pelaksanaan perayaan kemerdekaan.

    Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM LIBAS88 Nusantara, Ust. Muhyiddin, menyatakan dukungannya terhadap imbauan yang disampaikan MUI Kabupaten Probolinggo.

    “Kami dari LSM LIBAS88 Nusantara mendukung imbauan MUI Kabupaten Probolinggo. Menurut kami, perayaan kemerdekaan sebaiknya diisi dengan kegiatan yang edukatif, mencerminkan budaya bangsa, serta menghormati norma agama dan kesusilaan,” ujar Ust. Muhyiddin, Kamis (7/8/2026).

    Ia juga berharap imbauan tersebut mendapat perhatian dari pemerintah daerah dan seluruh panitia penyelenggara karnaval di tingkat kecamatan maupun desa.

    Menurut Ust. Muhyiddin, pemerintah daerah dapat mempertimbangkan penerbitan pedoman atau surat edaran sebagai acuan bagi panitia dalam menyelenggarakan kegiatan yang tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, pengawasan selama pelaksanaan kegiatan dinilai penting untuk mencegah potensi pelanggaran terhadap aturan maupun norma yang berlaku.

    LSM LIBAS88 Nusantara juga berharap seluruh elemen masyarakat dapat menjadikan momentum peringatan HUT RI sebagai sarana mempererat persatuan, menumbuhkan semangat nasionalisme, serta menghadirkan hiburan yang tetap menghormati nilai-nilai budaya, agama, dan etika di tengah masyarakat.

    Dengan adanya imbauan dari MUI Kabupaten Probolinggo serta dukungan dari berbagai elemen masyarakat, diharapkan seluruh rangkaian perayaan HUT RI di Kabupaten Probolinggo dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif dengan tetap menghargai keberagaman serta mematuhi peraturan yang berlaku. (Red)

     

  • Ketua Laskar Advokasi Siliwangi Soroti Tanggung Jawab Moral Ketua Dewan Penasehat Gerindra atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir

    Ketua Laskar Advokasi Siliwangi Soroti Tanggung Jawab Moral Ketua Dewan Penasehat Gerindra atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Pernyataan Ketua Dewan Penasehat DPC Partai Gerindra Kabupaten Probolinggo, Mohammad Haris, terkait perkara dugaan korupsi suap dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019–2022 yang diduga menjerat Moch. Mahrus alias M. Mahrus Ali mendapat tanggapan dari Ketua Laskar Advokasi Siliwangi, Syaiful Bahri.

    Moch. Mahrus diketahui menjabat sebagai Bendahara DPC Partai Gerindra Kabupaten Probolinggo. Menurut Syaiful, jabatan tersebut merupakan posisi strategis sehingga tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab moral dan organisasi dalam proses rekrutmen maupun pembinaan kader.

    Syaiful menilai Ketua Dewan Penasehat memiliki peran penting untuk memastikan setiap figur yang dipercaya menduduki jabatan inti partai memiliki rekam jejak, integritas, dan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih.

    “Ketua Dewan Penasehat memiliki tanggung jawab moral dan strategis untuk memastikan figur-figur yang masuk ke dalam struktur inti partai memiliki rekam jejak yang baik. Ketika seseorang yang kini berstatus tersangka dan ditahan oleh KPK sebelumnya dipercaya menjadi Bendahara Partai sekaligus anggota legislatif, maka mekanisme pengawasan dan uji integritas internal sudah sepatutnya dievaluasi,” ujar Syaiful, pada Rabu (5/8/2026).

    Ia menegaskan, kritik yang disampaikannya bukan dimaksudkan untuk menghakimi seseorang yang proses hukumnya masih berjalan, melainkan mendorong adanya evaluasi organisasi agar kepercayaan masyarakat terhadap partai politik tetap terjaga.

    Menurut Syaiful, status tersangka dan penahanan terhadap seorang pejabat struktural partai bukan semata-mata persoalan pribadi, melainkan juga menyangkut citra dan kredibilitas organisasi politik di mata publik.

    “Dalam berbagai kasus yang pernah terjadi di Indonesia, banyak partai politik mengambil langkah organisatoris berupa pemberhentian sementara terhadap kadernya setelah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh penyidik. Langkah itu bukan berarti menyatakan yang bersangkutan bersalah, tetapi sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum sekaligus menjaga marwah dan kredibilitas partai di hadapan masyarakat,” katanya.

    Ia berpandangan, langkah serupa layak dipertimbangkan oleh DPC Partai Gerindra Kabupaten Probolinggo terhadap pejabat partai yang tengah menjalani proses hukum, sambil tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

    “Prinsip praduga tak bersalah harus dihormati. Namun prinsip tersebut tidak menghalangi organisasi untuk mengambil kebijakan administratif atau organisatoris demi menjaga integritas lembaga. Pemberhentian sementara berbeda dengan pemberhentian tetap. Itu merupakan langkah etik dan tata kelola organisasi,” tegasnya.

    Syaiful juga menilai narasi yang menyebut perkara tersebut semata-mata sebagai persoalan pribadi berpotensi menimbulkan persepsi bahwa organisasi melepaskan tanggung jawab moral terhadap figur yang sebelumnya diberi amanah menduduki jabatan strategis.

    “Publik tentu berharap ada evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme rekrutmen, pembinaan, dan pengawasan kader. Partai politik adalah pilar demokrasi sehingga sudah semestinya menjadi garda terdepan dalam membangun budaya antikorupsi dan pemerintahan yang bersih,” ujarnya.

    Meski demikian, Syaiful menegaskan dirinya tetap menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan pembuktian perkara kepada KPK serta pengadilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan lanjutan dari Mohammad Haris maupun pengurus DPC Partai Gerindra Kabupaten Probolinggo atas pandangan yang disampaikan Syaiful Bahri. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Redaksi)