
PROBOLINGGO — Persoalan miskomunikasi antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Paiton Berjaya dengan supplier pisang, PT Iwan Jaya Sae, akhirnya dimediasi oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Mediasi digelar di Pendopo Kecamatan Paiton, Selasa (11/8/2026), menyusul persoalan pemesanan pisang Cavendish pada 16 Juli 2026 yang sebelumnya sempat diberitakan sejumlah media online.
Camat Paiton Abdul Bari mengatakan, mediasi dilakukan untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih luas. Menurutnya, komunikasi dan musyawarah menjadi langkah terbaik untuk menyelesaikan perbedaan pemahaman antara kedua pihak.
«“Kami memfasilitasi pertemuan ini agar persoalan dapat dibicarakan bersama secara terbuka. Harapannya, semua pihak bisa saling memahami dan persoalan dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Abdul Bari.»
Sementara itu, Abdullah menyambut baik langkah Forkopimcam Paiton. Ia menilai pertemuan tersebut menjadi kesempatan untuk meluruskan informasi dan mengakhiri kesalahpahaman yang terjadi.
Ia berharap hubungan kerja sama antara supplier dan Dapur SPPG Paiton Berjaya kembali berjalan dengan baik, disertai komunikasi dan koordinasi yang lebih terbuka.
Hal senada disampaikan Ina Siska DF, ahli gizi Dapur SPPG Paiton Berjaya. Ia menyebut persoalan tersebut pada dasarnya terjadi akibat miskomunikasi yang kemudian menimbulkan perbedaan pemahaman.
«“Pada dasarnya ini hanya miskomunikasi yang kemudian berkembang menjadi kesalahpahaman. Setelah dimediasi Forkopimcam Paiton, semuanya bisa dibicarakan dan menjadi clear,” kata Ina.»
Dengan adanya mediasi tersebut, pihak SPPG Paiton Berjaya menyatakan menerima hasil pertemuan dan Kedua pihak juga sepakat bahwa komunikasi dan koordinasi yang jelas menjadi kunci untuk mencegah terulangnya kesalahpahaman serupa.
Redaksi.
Tinggalkan Balasan