
PROBOLINGGO, Kabarbromo.com — Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo mengintensifkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menerjang kawasan Blok Bantengan hingga Pusung Jantur, Desa Sariwani, Kecamatan Sukapura. Wilayah terdampak tersebut masuk dalam kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Seksi I Cemorolawang.
Upaya pengendalian dilakukan secara terpadu sejak titik api pertama kali terpantau pada Selasa (4/8/2026). Hingga Rabu (5/8/2026), proses pemadaman dan penyekatan di lapangan masih terus berjalan.
Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar turun langsung ke lokasi untuk memimpin penanganan sekaligus memastikan seluruh unsur terkoordinasi dengan baik. Pengendalian di lapangan dipimpin oleh Wakapolres Probolinggo Kompol Yanuar Rizal Ardianto bersama tim gabungan dari Polri, TNI, pihak TNBTS, Perhutani, BPBD, Satpol PP, Tagana, serta masyarakat setempat.
Kebakaran diduga dipicu oleh tutupan ilalang dan rumput kering yang mudah terbakar. Kondisi cuaca yang terik, vegetasi mongering, serta angin kencang membuat kobaran api cepat merambat. Proses pemadaman menghadapi kendala medan perbukitan terjal dengan kemiringan mencapai 70 derajat dan terbatasnya pasokan air, sehingga petugas mengandalkan peralatan manual.
Hingga saat ini, api masih belum sepenuhnya padam dan terpantau meluas ke beberapa bagian kawasan TNBTS yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Malang. Meski demikian, titik kebakaran berada jauh dari permukiman warga sehingga tidak menimbulkan ancaman langsung. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini, sementara total luas area yang terbakar masih dalam pendataan.
Kapolres Probolinggo menegaskan, personel gabungan akan terus bersiaga di lokasi hingga kondisi dipastikan aman. Koordinasi antarinstansi juga diperkuat untuk mengantisipasi potensi munculnya titik api baru.
Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran di area hutan, menghindari lokasi terdampak, dan segera melapor kepada petugas jika menemukan kepulan asap di sekitarnya. ( Redaksi )
Tinggalkan Balasan