PROBOLINGGO, Kabarbromo.com – Pemerintah Desa Penambangan, Kecamatan Pajarakan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan dan Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 pada Jumat (30/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Penambangan ini menjadi langkah strategis pemerintah desa dalam menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah.
Musdes tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Penambangan, Moh. Saleh, bersama jajaran perangkat desa. Turut hadir perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Pajarakan, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh dan elemen masyarakat Desa Penambangan. Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan komitmen bersama dalam menyusun arah kebijakan serta pengelolaan keuangan desa secara transparan.
Agenda utama musyawarah difokuskan pada pembahasan penyertaan modal perubahan dana APBDes yang diarahkan untuk memperkuat sektor ketahanan pangan. Melalui diskusi menyeluruh, peserta Musdes menyepakati pengalokasian dana penyertaan modal untuk program ketahanan pangan sebagai fokus utama perubahan APBDes 2026.
Kepala Desa Penambangan, Moh. Saleh, menegaskan pentingnya forum musyawarah ini sebagai ruang partisipatif bagi warga dalam memberikan usulan dan pertimbangan. Menurutnya, penyesuaian anggaran perlu dilakukan agar program kerja desa dapat beradaptasi dengan dinamika kebutuhan masyarakat di lapangan.
“Perubahan APBDes ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa, agar program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat,” ujar Moh. Saleh dalam sambutannya.
Melalui penetapan Perubahan APBDes 2026 ini, Pemerintah Desa Penambangan berharap tingkat partisipasi masyarakat, transparansi, serta akuntabilitas tata kelola keuangan desa semakin meningkat, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. ( Fbl )
Tinggalkan Balasan