Tag: #KabupatenProbolinggo

  • BPK dan APH Didesak Usut Pengadaan Sound System Reses DPRD Probolinggo

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com — Praktik pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan tajam. Pengalokasian anggaran sebesar Rp309,24 juta yang terbagi ke dalam 31 paket e-Purchasing untuk sewa alat pengeras suara (sound system) reses dinilai mengindikasikan modus pemecahan paket (splitting) guna menghindari mekanisme tender terbuka.

    ​Berdasarkan penelusuran data pengadaan per 16 September 2026, seluruh 31 paket pekerjaan tersebut bersumber dari satu Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang sama dengan Kode RUP 62791075. Nilai tiap paket dipatok sangat homogen pada angka dasar Rp3.108.000 atau kelipatannya, seperti Rp6,21 juta, Rp9,32 juta, hingga Rp24,86 juta.

    ​Selain keseragaman pola nilai transaksi, mayoritas penerima pekerjaan tercatat atas nama perorangan, seperti Kh*s*y*h, CH, Ed* H*rt*n*, S*c*pt*, hingga Sy*ms*d*n, yang masing-masing mengantongi dua hingga tiga paket transaksi dalam waktu berdekatan.

    ​Indikasi Modus Baju Pengadaan Langsung
    ​Aktivis dan praktisi hukum Kabupaten Probolinggo, Kamil Wahyudi, S.H., menilai pola pengadaan tersebut mengangkut dugaan aroma rekayasa administratif untuk memotong jalur transparansi. Menurutnya, pemecahan RUP tunggal menjadi puluhan transaksi berskala kecil diduga merupakan trik klasik dalam tata kelola anggaran daerah.

    ​”Ini bukan sekadar persoalan efisiensi e-Purchasing, melainkan indikasi kuat pemecahan paket (splitting) untuk menghindari kewajiban tender atau pengadaan yang lebih transparan,” ujar Kamil Wahyudi saat dimintai konfirmasi di Probolinggo, Kamis (17/9/2026).

    ​Kamil menegaskan, pengelompokan pekerjaan yang sejenis dalam satu RUP seharusnya dieksekusi secara terpadu agar efisien serta membuka ruang kompetisi yang adil bagi vendor profesional.

    ​”Ketika satu kegiatan reses dipecah menjadi 31 paket kecil dan dibagikan secara repetitif kepada penyedia perorangan, publik berhak bertanya: apakah mereka ini benar-benar vendor pemilik aset sound system, atau sekadar pinjam bendera serta ‘papan nama’ untuk menyerap anggaran SILPA semata?” kata Kamil.

    ​Lebih lanjut, temuan ini juga memperlihatkan adanya dugaan anomali pelaporan data pada E-Katalog. Salah satu penyedia perorangan, CH, mengelola dua transaksi bernilai total Rp18,64 juta dengan catatan nilai Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) sebesar nol rupiah.

    ​Kamil Wahyudi mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta aparat penegak hukum (APH) untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan audit investigatif terhadap aliran dana tersebut.

    ​”Pengawas intern pemerintah dan penegak hukum harus melacak aliran dana hasil pencairan dari rekening para penyedia ini. Jangan sampai fasilitas instrumen E-Katalog justru dijadikan benteng untuk menutupi praktik jatah-menjatah anggaran di balik agenda reses dewan,” pungkasnya. (Redaksi)

     

  • Sulap Dinding Gelora Merdeka Jadi Kanvas Kejujuran, Inovasi Inspektorat Probolinggo Panen Apresiasi

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com — Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo menggelar Lomba Mural dalam rangkaian Probolinggo Anti Corruption Fest 2026 (Pariwara Antikorupsii 2026) di Gelora Merdeka Kraksaan, Kamis (10/9/2026). Ajang bertema gerakan antikorporasi dan integritas ini memperebutkan total hadiah sebesar Rp19,5 juta.

    Melalui kompetisi ini, dinding Gelora Merdeka Kraksaan disulap menjadi kanvas kejujuran. Pesan-pesan antikorupsi dan nilai-nilai integritas dituangkan secara visual oleh para peserta dalam bentuk karya seni mural yang sarat makna, sebagai media pengingat publik akan pentingnya budaya jujur.

    Inisiatif Inspektur Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, S.P., M.M., dalam mengemas kampanye integritas melalui media seni dan pelibatan masyarakat ini memantik apresiasi luas dari berbagai elemen masyarakat, ormas, dan aktivis di Kabupaten Probolinggo.

    Ketua LPBH PCNU Kraksaan, Khofy, S.H., M.H., menilai langkah Inspektorat sangat edukatif dan menyentuh akar rumput.

    “Inovasi Pak Imron Rosyadi bersama Inspektorat patut diacungi jempol. Edukasi antikorupsi lewat seni visual seperti mural ini jauh lebih mudah diterima publik, khususnya generasi muda,” ujar Khofy.

    Dukungan senada disampaikan oleh Ketua LSM AMPP, Lutfi Hamid. Menurutnya, pendekatan kreatif ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam keterbukaan dan penguatan budaya integritas.

    “Pak Imron berhasil membawa pendekatan baru yang segar. Anti-corruption fest ini tidak sekadar formalitas seremonial, tetapi menjadi gerakan kebudayaan yang nyata,” tegas Lutfi.

    Ketua Libas88 Nusantara, Muhyiddin, menambahkan bahwa giat ini menjadi bukti keterbukaan Inspektorat dalam merangkul semua elemen masyarakat.

    “Langkah nyata Inspektur Imron Rosyadi ini patut didukung penuh. Mengajak publik menyuarakan perlawanan terhadap korupsi lewat seni adalah bentuk transparansi dan edukasi publik yang sangat baik,” ungkap Muhyiddin.

    Sementara itu, Ketua Madas Nusantara, Kamil Wahyudi, S.H., dan Sekretaris Lembaga PSSA, Aris, juga menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan Imron Rosyadi yang humanis dan progresif dalam upaya pencegahan korupsi di daerah.

    “Pengemasan acara Probolinggo Anti Corruption Fest 2026 ini sangat relevan dengan semangat zaman. Inspektorat di bawah kepemimpinan Pak Imron membuktikan bahwa kampanye pencegahan korupsi bisa dilakukan secara inklusif dan merangkul imajinasi warga,” jelas Kamil Wahyudi.

    Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Probolinggo, H. Samiran, S.H., menegaskan kesiapan organisasinya untuk terus mengawal dan mendukung langkah-langkah positif Inspektorat.

    “Kami sangat mengapresiasi terobosan Inspektur Imron Rosyadi, S.P., M.M. Ajang ini memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan Kabupaten Probolinggo yang jujur, transparan, dan berintegritas,” kata H. Samiran.

    Gelaran Probolinggo Anti Corruption Fest 2026 ini diharapkan tidak berhenti sebagai ajang kompetisi semata, melainkan menjadi pemantik konsistensi penegakan integritas dan budaya malu melakukan korupsi di seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Probolinggo. (Redaksi)

     

  • Meriahkan HUT ke-81 RI, Pemdes Penambangan Bersama Anggota DPRD Kab.Probolinggo Gelar Jalan Sehat

    PROBOLINGGO, Kabarbromo.com — Pemerintah Desa Penambangan, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo bersama Anggota DPRD Kab Probolinggo Dari Fraksi PKB menggelar kegiatan jalan sehat dalam rangka memeriahkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (6/9/2026).

    ​Acara yang dipusatkan di halaman balai desa tersebut berlangsung meriah dan penuh kebersamaan, dengan dihadiri langsung oleh Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi PKB, Lukman Hakim, S.H., M.Hum., jajaran Pemerintah Desa Penambangan, unsur Polsek Pajarakan, serta ratusan warga setempat.

    ​Sejak pagi hari, antusiasme masyarakat dari berbagai dusun sudah terlihat memadati titik kumpul untuk mengikuti kegiatan tahunan tersebut. Pelepasan peserta jalan sehat ditandai secara resmi oleh Lukman Hakim Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Fraksi PKB melalui pengucapan bismillah di depan pendopo balai desa, yang sekaligus menjadi titik start dan finish untuk rute mengelilingi kawasan pemukiman warga Desa Penambangan.

    ​Guna menambah semarak suasana, panitia penyelenggara menyediakan berbagai hadiah menarik dengan doorprize utama berupa satu unit mesin cuci. Kehadiran ragam hadiah tersebut semakin membakar semangat dan motivasi warga untuk berpartisipasi aktif hingga akhir acara.

    Kesuksesan dan kemeriahan rangkaian kegiatan ini juga tidak lepas dari dukungan teknis New F2audio Productions. Vendor penyedia layanan acara tersebut menghadirkan fasilitas lengkap, mulai dari tataan sound system yang jernih, sarana terop tempat acara, hingga tata lampu (lighting) yang memukau sehingga suasana peringatan kemerdekaan terasa kian megah.

    ​Kepala Desa Penambangan, Muhammad Saleh, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh lapisan masyarakat dan jajaran panitia yang telah bekerja keras menyukseskan kegiatan ini. Ia berharap jalan sehat tersebut tidak sekadar menjadi ajang hiburan tahunan, tetapi juga dapat memperkokoh rasa nasionalisme, menjaga kebugaran fisik, serta mempererat tali silaturahmi antarwarga.

    ​”Alhamdulillah, pelaksanaan jalan sehat tahun ini berjalan sangat meriah dan lancar, semoga pada tahun-tahun mendatang dapat kembali terlaksana dengan jauh lebih semarak,” ujar Muhammad Saleh.

    ​Senada dengan hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Lukman Hakim, turut memberikan apresiasi atas tingginya semangat kebersamaan yang ditunjukkan oleh warga Desa Penambangan. Menurutnya, momentum perayaan kemerdekaan harus terus diisi dengan kegiatan positif yang mampu merekatkan persaudaraan di tengah masyarakat.

    ​”Kami sangat bangga melihat semangat kebersamaan warga Desa Penambangan. Melalui kegiatan ini, kita tidak hanya merayakan hari kemerdekaan Indonesia, tetapi juga mempererat tali persaudaraan serta menumbuhkan rasa cinta tanah air,” tutur Lukman Hakim di sela-sela acara.

    ​Melalui keberhasilan penyelenggaraan acara ini, Pemerintah Desa Penambangan berkomitmen untuk terus menjaga tradisi perayaan kemerdekaan sebagai sarana memupuk persatuan, kesatuan, dan keharmonisan seluruh warga desa di masa mendatang.

    ( Fbl Hery )

  • Imbas Tonase Tronton di Jalur Condong–Segaran: Perencanaan Logistik Proyek Dipertanyakan

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Pengoperasian armada tronton berbobot tinggi oleh pelaksana proyek di jalur Condong–Segaran menuai perhatian publik. Langkah melintaskan kendaraan berat di jalur kelas III, yang diperuntukkan bagi muatan maksimal 8 ton, dinilai berisiko terhadap daya tahan infrastruktur jalan lokal.

    ​Meski dikabarkan telah mengantongi izin dispensasi dari instansi terkait, penggunaan armada kelas berat tersebut tetap dinilai riskan dari sudut pandang teknis sipil.

    ​Pengamat kebijakan publik, Kamil Wahyudi, menilai dokumen dispensasi tidak secara otomatis mengubah ketahanan fisik struktur jalan di lapangan.

    ​”Izin resmi tidak mengubah daya dukung aspal. Memaksakan beban puluhan ton di jalan kelas III berpotensi mempercepat kerusakan fasilitas umum, terlepas dari ada atau tidaknya lembar dispensasi,” ujar Kamil, Kamis (3/9/2026).

    ​Menurut Kamil, pengawasan di lapangan tidak akan berdampak signifikan selama beban muatan fisik yang melintas tetap melampaui ambang batas toleransi jalan.

    Soroti Perencanaan Logistik

    ​Kamil juga menyoroti strategi logistik kontraktor dan tim pengawas yang dinilai perlu mengadaptasi kondisi medan. Menurutnya, percepatan proyek hendaknya tidak mengabaikan kapasitas jalur yang dilalui.

    ​”Seharusnya pilihan armada disesuaikan dengan kapasitas jalur sejak tahap perencanaan. Pembangunan infrastruktur idealnya tidak sampai mengorbankan akses publik lain yang berujung pada kerugian masyarakat,” tegasnya.

    ​Ia mendesak pemerintah daerah lebih cermat melindungi aset publik agar anggaran daerah tidak terbeban pemeliharaan jalan yang rusak akibat muatan berlebih.

    ​Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak pelaksana proyek serta dinas terkait mengenai pertimbangan teknis penggunaan armada tronton dan mekanisme pengawasan di lapangan. (Fbl)

  • Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Targetkan Penerimaan Rp1,4 Triliun

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Probolinggo terus memperkuat pengawasan peredaran rokok ilegal sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai ketentuan kepabeanan. Langkah ini dilakukan untuk mendukung optimalisasi penerimaan negara yang pada tahun 2026 ditargetkan mencapai Rp1,4 triliun.

    Upaya tersebut disampaikan melalui kampanye podcast “Gempur Rokok Ilegal” di LPPL Radio Bromo FM. Selain sosialisasi pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai Probolinggo juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan barang bawaan penumpang dari luar negeri.

    Petugas Pelaksana Pemeriksa Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Probolinggo Vicky Armando dan Arrizal menjelaskan wilayah kerja KPPBC Probolinggo meliputi Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Lumajang.

    Dari target penerimaan sebesar Rp1,4 triliun tersebut, sekitar Rp1,39 triliun berasal dari sektor Cukai Hasil Tembakau (CHT), sedangkan penerimaan Bea Masuk ditargetkan sekitar Rp10 miliar.

    “Penerimaan kepabeanan dan cukai merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang digunakan untuk mendukung pembangunan, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan hingga infrastruktur. Sebagian penerimaan cukai juga dikembalikan ke daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” jelas Vicky.

    Ia menerangkan, pemanfaatan DBHCHT diarahkan untuk tiga sektor utama, yakni 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 40 persen bidang kesehatan dan 10 persen untuk penegakan hukum.

    Pada bidang kesejahteraan masyarakat, dana digunakan untuk peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri hasil tembakau serta program yang berkaitan dengan lingkungan sosial. Sementara pada bidang kesehatan dimanfaatkan untuk sarana dan prasarana kesehatan, pembayaran iuran jaminan kesehatan hingga program vaksinasi. Sedangkan pada bidang penegakan hukum, DBHCHT dimanfaatkan untuk mendukung sosialisasi ketentuan cukai serta pemberantasan peredaran rokok ilegal.

    Bea Cukai Probolinggo juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas rokok ilegal karena selain merugikan penerimaan negara, peredarannya juga mengganggu persaingan usaha yang sehat.

    Masyarakat dihimbau mengenali ciri-ciri rokok ilegal, seperti tidak dilekati pita cukai, menggunakan pita cukai palsu atau bekas, memakai pita cukai yang tidak sesuai peruntukan serta dijual dengan harga jauh di bawah kewajaran. “Jika masyarakat menemukan dugaan peredaran rokok ilegal, kami menghimbau agar segera melaporkan kepada Bea Cukai. Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya,” ujar Arrizal.

    Pengaduan dapat disampaikan melalui layanan Bravo Bea Cukai 1500225 atau nomor pengaduan Bea Cukai Probolinggo di 089-8181-5599.

    Selain itu, Bea Cukai Probolinggo juga mengingatkan masyarakat mengenai ketentuan barang bawaan dari luar negeri. Untuk barang pribadi (personal use), penumpang memperoleh pembebasan Bea Masuk hingga USD500 per orang setiap perjalanan.

    Apabila nilai barang melebihi batas pembebasan, maka atas kelebihannya akan dikenakan Bea Masuk dan pajak impor sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara barang untuk tujuan perdagangan tidak termasuk dalam fasilitas pembebasan dan wajib memenuhi aturan kepabeanan.

    Khusus barang kena cukai, terdapat batas pembebasan tertentu, antara lain maksimal 1 liter minuman beralkohol untuk penumpang berusia 21 tahun ke atas serta batas maksimal hasil tembakau berupa 200 batang sigaret, 25 batang cerutu, 100 gram tembakau iris, 140 batang atau 40 kapsul rokok elektrik padat serta 30 mililiter rokok elektrik cair sistem terbuka atau 12 mililiter sistem tertutup.

    Melalui pengawasan dan edukasi yang berkelanjutan, Bea Cukai Probolinggo berharap tercipta kepatuhan masyarakat terhadap aturan kepabeanan dan cukai, sekaligus mendukung penerimaan negara yang pada akhirnya kembali dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. (Redaksi)

     

  • Mobil Warga Diduga Dibakar di Desa Racek Kecamatan Tiris, Polisi Gelar Olah TKP

    PROBOLINGGO, Kabarbromo.com — Kepolisian Sektor (Polsek) Tiris bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo menyelidiki kasus dugaan pembakaran satu unit mobil milik warga berinisial S di Desa Racek, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.

    ​Peristiwa tersebut terjadi di halaman rumah kontrakan korban yang berlokasi di Dusun Krajan, RT 019 RW 005, Desa Racek, pada Sabtu (29/8/2026).

    ​Kapolsek Tiris, Iptu Syamsul Arifin, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian langsung bergerak menuju lokasi kejadian tak lama setelah menerima laporan dari masyarakat. Petugas segera mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

    ​”Setelah menerima informasi dari warga, anggota langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan awal, mengamankan TKP, serta berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Probolinggo,” ujar Iptu Syamsul.

    ​Tim Identifikasi bersama Piket Reskrim dan Pamapta 1 Satreskrim Polres Probolinggo telah menggelar olah TKP guna mendalami penyebab pasti kebakaran serta mengidentifikasi pelaku.

    ​Hingga saat ini, kasus dugaan pembakaran tersebut masih dalam penanganan intensif oleh jajaran Polsek Tiris dan Polres Probolinggo. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak yang berwajib.

    ( Fbl )

  • Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo Edukasi Anggota Pramuka SMAN 1 Gending tentang Kesehatan Remaja dan Aksi Bergizi

    Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo Edukasi Anggota Pramuka SMAN 1 Gending tentang Kesehatan Remaja dan Aksi Bergizi

    Probolinggo, kabarbromo.com — Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kesadaran remaja mengenai kesehatan serta pentingnya penerapan pola hidup sehat, Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo melalui Tim Promosi Kesehatan melaksanakan kegiatan Edukasi Kesehatan Remaja dan Aksi Bergizi di SMAN 1 Gending, pada Jumat (21/08/2026).

    Kegiatan tersebut diikuti oleh 210 anggota Pramuka aktif beserta guru pendamping. Kegiatan ini menjadi sarana edukasi bagi remaja untuk memahami berbagai aspek kesehatan yang berkaitan langsung dengan kehidupan mereka, sekaligus mendorong terbentuknya perilaku hidup sehat sejak usia sekolah.

    Kegiatan turut dihadiri oleh Waka Sekretaris Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka, Ketua Kwarran Gending, Camat Gending, Kasi Kesra Kecamatan Gending, Waka SMAN 1 Gending, perwakilan Puskesmas Gending, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo, serta Tim Promosi Kesehatan.

    Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi dari beberapa narasumber sesuai dengan bidangnya, yaitu Pinsaka Bakti Husada Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo yang menyampaikan materi Sosialisasi Saka Bakti Husada. Materi tersebut bertujuan mengenalkan peran dan kegiatan Saka Bakti Husada dalam membentuk generasi muda yang peduli terhadap kesehatan serta mampu menjadi pelopor perilaku hidup sehat di lingkungan sekolah dan masyarakat.

    Materi selanjutnya disampaikan oleh Subkoordinator KGM mengenai Kesehatan Reproduksi Remaja. Materi ini memberikan pemahaman kepada peserta mengenai pentingnya menjaga kesehatan reproduksi, mengenali perubahan pada masa remaja, serta membangun sikap dan perilaku yang bertanggung jawab dalam menjaga kesehatan diri.

    Sementara itu, materi Aksi Bergizi pada Remaja disampaikan oleh Ahmad Dzulkifli, S.Gz, M.Kes, Nutrisionis dari Kota Batu. Peserta mendapatkan edukasi mengenai pentingnya pemenuhan gizi seimbang, kebiasaan makan sehat, serta penerapan perilaku hidup sehat untuk menunjang pertumbuhan, perkembangan, dan produktivitas remaja.

    Melalui kegiatan edukasi kesehatan dan aksi bergizi ini, diharapkan para anggota Pramuka dan guru pendamping tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan dan pelopor kesehatan di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.

    Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama dalam membangun generasi muda Kabupaten Probolinggo yang sehat, aktif, produktif, dan memiliki kepedulian terhadap kesehatan diri serta lingkungannya. (Red)

     

  • Sambut Lomba Desa Merah Putih, Warga Dusun Asinan RT 17/RW 04 Unjuk Kekompakan

    PROBOLINGGO, Kabarbromo.com – Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Desa Pesawahan menggelar Lomba Desa Merah Putih. Ajang yang dijadwalkan masuk tahap penilaian pada 25 hingga 28 Agustus 2026 ini bertujuan menciptakan lingkungan yang bersih, indah, serta berbudaya di seluruh pelosok desa.

    ​Inisiatif bertema patriotik tersebut sukses menyedot perhatian dan membangkitkan antusiasme warga. Suasana gotong royong tampak hidup di berbagai sudut pemukiman, salah satunya di wilayah RT 17 RW 04 Dusun Asinan. Sejak beberapa hari lalu, warga dari berbagai kalangan usia bahu-membahu mempercantik lorong-lorong gang di wilayah mereka.

    ​Kekompakan warga Dusun Asinan terlihat jelas dari serangkaian aksi nyata di lapangan. Merek bekerja bersama membersihkan saluran air, mempercantik pagar pemukiman dengan balutan cat merah putih, hingga mendirikan gapura megah di pintu masuk gang. Semarak kemerdekaan pun kian terasa kental dengan hadirnya lampu lampu hias serta deretan bendera dan umbul-umbul yang terpasang rapi sepanjang jalan.

    ​Fbl, salah seorang warga Dusun Asinan, menyambut hangat dan apresiatif atas terselenggaranya perlombaan ini. Menurutnya, ajang tahunan ini menjadi sarana yang sangat efektif untuk mempererat tali silaturahmi serta merawat keharmonisan antarwarga.

    ​”Kegiatan ini sangat bagus karena mampu membakar kembali semangat gotong royong yang sempat meredup, sekaligus menjaga kerukunan antarwarga. Kami sangat berharap acara seperti ini dapat terus dipertahankan dan menjadi agenda rutin di tahun-tahun mendatang,” ujar Fbl.

    ​Adapun dalam pelaksanaannya, tim penilai menetapkan lima kriteria utama untuk menentukan pemenang perlombaan. Kriteria tersebut meliputi kebersihan dan keindahan lingkungan, kelengkapan atribut seperti bendera, umbul-umbul, dan gapura, tingkat kreativitas kegiatan warga, besarnya partisipasi aktif masyarakat, serta kentalnya kekompakan dan semangat gotong royong di setiap dusun.

    ​Masyarakat setempat menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Desa Pesawahan yang telah menginisiasi kembali tradisi luhur ini. Setelah sekian lama vakum, Lomba Desa Merah Putih terbukti ampuh membangkitkan ingatan nostalgia akan kuatnya rasa kebersamaan masyarakat pada masa lalu.

    ​Khususnya bagi warga di RT 17 RW 04 Dusun Asinan, perlombaan ini bukan lagi sekadar ajang untuk mengejar predikat juara. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi panggung nyata untuk memupuk rasa kepedulian lingkungan serta memperkokoh tali persatuan antar sesama warga desa. ( Redaksi )

  • Semarakkan HUT RI ke-81, Pemerintah Kecamatan Tiris Gelar Lomba Gerak Jalan Pelajar Madrasah Wilayah Barat

    PROBOLINGGO, Kabarbromo.com — Suasana kemeriahan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia terasa kental di wilayah barat Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Menyambut hari bersejarah tersebut, Pemerintah Kecamatan Tiris menggelar lomba gerak jalan tingkat madrasah se-Kecamatan Tiris wilayah barat yang berlangsung meriah pada Kamis (20/8/2026).

    ​Rute perlombaan membentang dari titik awal di Dusun Plasaan, Desa Pesawahan, hingga garis akhir di halaman Puskesmas Ranugedang. Pelepasan peserta dilakukan langsung oleh Camat Tiris, Bambang Julius W, bersama Wakil Bupati Probolinggo, Ra Fahmi, serta didampingi jajaran Polsek dan Koramil Tiris seusai memimpin apel pembukaan.

    Dalam amanatnya, Camat Tiris, Bambang Julius W, menegaskan bahwa perlombaan ini diselenggarakan bukan sekadar seremonial belaka, melainkan untuk menempa jiwa kepemimpinan serta rasa cinta tanah air para siswa sejak dini.

    ​”Kami ingin menanamkan nilai kedisiplinan, kekompakan, dan semangat kebersamaan. Menang atau kalah itu urusan belakangan, yang terpenting adalah keberanian anak-anak untuk tampil, disiplin di jalan, dan pantang menyerah sebagai modal tumbuh menjadi generasi penerus yang lebih baik,” ujar Bambang.

    ​Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Bupati Probolinggo, Ra Fahmi, turut mengapresiasi tingginya antusiasme pelajar madrasah dan dukungan penuh masyarakat Tiris Barat. Menurutnya, sinergi antara nilai keagamaan dan semangat kebangsaan merupakan modal utama dalam membangun daerah.

    ​”Kehadiran anak-anak madrasah menunjukkan bahwa pendidikan agama dan rasa cinta tanah air berjalan seiring. Kami berharap semangat pantang menyerah di sepanjang rute gerak jalan ini terus terbawa dalam kehidupan sehari-hari,” tutur Ra Fahmi.

    ​Di sepanjang jalur perlombaan, riuh sorak warga tampak memadati sisi jalan untuk menyambut para peserta. Kehadiran masyarakat yang membludak ini memberi dampak positif bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sekitar lokasi.

    ​Salah seorang pedagang setempat, Ardi, menyampaikan apresiasinya atas penyelenggaraan agenda tahunan tersebut karena dinilai mampu meningkatkan pendapatan pedagang kecil.

    ​”Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kecamatan Tiris. Selain menghibur warga, acara seperti ini membuat hasil jualan kami lebih laris dibeli penonton,” ungkap Ardi.

    ​Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Tiris berkomitmen untuk terus mendukung pembentukan karakter generasi muda yang tangguh, berprestasi, dan berjiwa nasionalis, sekaligus menggerakkan roda perekonomian masyarakat lokal. ( Fbl )

  • ‎Polisi Dalami Kasus Dugaan Penggelapan Pajak PBB Desa Penambangan, PSSA Desak Penanganan Tuntas ‎

    ‎​PROBOLINGGO, Kabarbromo.com – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo terus mendalami dugaan kasus penggelapan dana Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Penambangan, Kecamatan Pajarakan. Sebagai langkah penegakan hukum, kepolisian telah memanggil sejumlah saksi untuk melengkapi berkas dan alat bukti.

    ‎​Pada Senin (27/7/2026) lalu, Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Probolinggo melayangkan surat undangan klarifikasi kepada dua saksi berinisial YEC dan MS melalui surat bernomor B/1975/VII/RES1.11/2026/SATRESKRIM.

    ‎​Perkara ini bermula dari laporan warga bernama Budi Prasetya pada Oktober 2025. Dalam aduannya, terdapat dugaan penyalahgunaan wewenang terkait alur setoran pajak warga yang mengarah pada oknum perangkat desa berinisial MA. Terlapor diduga menarik uang PBB warga sejak 2019 hingga 2025, namun dana tersebut disinyalir tidak disetorkan secara utuh ke kas resmi pemerintahan.

    ‎Dampak dugaan penyelewengan ini dirasakan langsung oleh masyarakat setempat. Salah seorang warga mengaku kecewa lantaran kewajiban pajak yang telah dibayarkan secara rutin selama bertahun-tahun justru tidak tercatat dalam administrasi resmi.

    ‎​Menanggapi perkembangan kasus tersebut, Perwakilan Pusat Studi Supervisi dan Advokasi (PSSA), Aris, mendesak aparat penegak hukum serta Pemerintah Kabupaten, Inspektorat Kabupaten Probolinggo untuk mengusut tuntas perkara ini.

    ‎​”Kami meminta Pemerintah Kabuapaten, Inspektorat dan Polres Probolinggo mengusut dugaan kasus ini secara tuntas dan transparan. Praktik yang merugikan masyarakat dalam jangka panjang harus menjadi perhatian serius, tidak ada toleransi bagi tindakan penyimpangan, dan kami mendesak Pemerintah Kabupaten Probolinggo memberikan sanksi tegas berupa pencopotan jabatan jika terbukti bersalah,” tegas Aris.

    ‎Lambannya penanganan kasus sejak laporan resmi dilayangkan pada Oktober 2025 kini menjadi perhatian publik. Masyarakat menuntut komitmen nyata serta kepastian hukum dari Polres Probolinggo dan Pemerintah Kabupaten Probolinggo agar perkara ini ditangani secara profesional tanpa berlarut-larut.

    ‎​Penuntasan kasus secara transparan dinilai menjadi kunci utama untuk memulihkan keadilan warga sekaligus mengembalikan kepercayaan publik.

    ‎​Saat ini, proses penyelidikan dikawal langsung oleh Kanit Idik I Pidum, Ipda Wahyudi Hariyanto, bersama penyidik pembantu Briptu Moch Syakban Ali. Pihak kepolisian menegaskan bahwa penentuan status hukum terlapor masih menunggu pemenuhan seluruh alat bukti, dengan komitmen agar proses hukum berjalan secara objektif dan transparan. ( Redaksi )

  • Bea Cukai Probolinggo Dorong Warga Bersama Perangi Rokok Ilegal dan Cegah Penipuan

    Bea Cukai Probolinggo Dorong Warga Bersama Perangi Rokok Ilegal dan Cegah Penipuan

    KRAKSAAN, kabarbromo.com — Pemberantasan rokok ilegal membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat. Edukasi mengenai hal tersebut disampaikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Probolinggo melalui talkshow interaktif di LPPL Radio Bromo FM 92,3 MHz, Rabu (12/8/2026).

    Talkshow bertajuk “Gempur Rokok Ilegal dan Penipuan” berlangsung selama satu jam, mulai pukul 10.00 hingga 11.00 WIB. Hadir sebagai narasumber Pelaksana Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Probolinggo, Dwi Rahayu Nandayani dan Umi Mar’atun Sholihah.

    Dwi menjelaskan, wilayah pengawasan Bea Cukai Probolinggo meliputi Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Lumajang.

    Pada 2026, Bea Cukai Probolinggo mendapat target penerimaan negara sebesar Rp1,4 triliun. Angka tersebut terdiri dari penerimaan Bea Masuk sekitar Rp10 miliar dan Cukai Hasil Tembakau sebesar Rp1,39 triliun.

    Menurutnya, penerimaan cukai tidak berhenti sebagai penerimaan negara. Sebagian manfaatnya kembali kepada masyarakat melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

    Di Kabupaten Probolinggo, DBHCHT diarahkan pada tiga sektor utama, yakni kesejahteraan masyarakat sebesar 50 persen, kesehatan 40 persen dan penegakan hukum 10 persen.

    “Karena itu, keterlibatan masyarakat dalam memberantas rokok ilegal sangat penting. Penerimaan cukai dari produk legal turut menopang berbagai kebutuhan pembangunan dan pemulihan ekonomi daerah,” jelasnya.

    Sementara itu, Umi Mar’atun Sholihah mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membeli produk hasil tembakau. Salah satu langkah sederhana adalah mengenali ciri-ciri rokok ilegal.

    Beberapa di antaranya adalah rokok tanpa pita cukai, menggunakan pita cukai bekas, pita cukai palsu, maupun pita cukai yang penggunaannya tidak sesuai peruntukan.

    Peredaran rokok ilegal juga bukan sekadar persoalan administrasi. Pelaku yang menjual atau mengedarkannya dapat berhadapan dengan sanksi pidana dan denda berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai.

    Namun, edukasi Bea Cukai dalam talkshow tersebut tidak hanya berkaitan dengan rokok ilegal. Masyarakat juga diminta berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mencatut nama Bea Cukai.

    Sejumlah modus yang disebut antara lain love scam, lelang barang murah secara tertutup, toko online palsu hingga jasa membuka blokir IMEI.

    Menurut Umi, penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai biasanya memiliki pola tertentu. Pelaku menggunakan nomor pribadi, memberikan tekanan atau ancaman berupa denda maupun hukuman penjara, kemudian meminta korban mengirimkan sejumlah uang melalui rekening pribadi atau dompet digital.

    Masyarakat diminta tidak terburu-buru memenuhi permintaan tersebut.

    Bea Cukai memperkenalkan prinsip #StopCekLapor sebagai langkah sederhana menghadapi informasi mencurigakan.

    Stop, jangan langsung melakukan transfer atau mengikuti instruksi pelaku. Cek, pastikan informasi melalui kanal resmi Bea Cukai atau kantor Bea Cukai terdekat. Setelah itu, Lapor apabila ditemukan dugaan penipuan.

    “Masyarakat tidak perlu panik apabila menerima informasi yang mengatasnamakan Bea Cukai, terlebih jika disertai ancaman dan permintaan transfer. Hentikan komunikasi, lakukan pengecekan melalui saluran resmi dan laporkan jika terdapat indikasi penipuan,” tegas Umi.

    Melalui kegiatan tersebut, Bea Cukai Probolinggo berharap masyarakat tidak hanya menjadi konsumen yang lebih cermat, tetapi juga ikut berperan dalam memutus rantai peredaran rokok ilegal serta mencegah penipuan yang mengatasnamakan institusi pemerintah.

    Warga Kabupaten Probolinggo yang menemukan dugaan peredaran rokok ilegal atau penipuan dengan mengatasnamakan Bea Cukai dapat menyampaikan pengaduan melalui WhatsApp Bea Cukai Probolinggo di 089-8181-5599 atau melalui akun media sosial resmi @beacukaiprobolinggo.

    Dengan meningkatnya pengetahuan masyarakat, pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal dan upaya perlindungan dari modus penipuan diharapkan dapat dilakukan secara bersama-sama. (Red)

     

  • Misi Paskibraka Probolinggo: Menggembleng Karakter dan Jiwa Nasionalisme Generasi Muda di Kraksaan

    Misi Paskibraka Probolinggo: Menggembleng Karakter dan Jiwa Nasionalisme Generasi Muda di Kraksaan

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com — Di balik khidmatnya detik-detik Proklamasi pada Peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia mendatang, terdapat proses panjang yang menguji ketahanan fisik dan mental para generasi muda. Sebanyak 74 siswa-siswi pilihan dari jenjang SMA, SMK, dan MA se-Kabupaten Probolinggo saat ini tengah menjalani pemusatan latihan intensif sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).

    Berlangsung sejak 31 Juli hingga 14 Agustus 2026 di Alun-Alun Kraksaan, pelatihan ini tidak sekadar mengajarkan ketepatan baris-berbaris, melainkan membentuk kepribadian dan karakter bangsa.

    Pelatihan ini melibatkan tim gabungan dari berbagai instansi untuk memastikan kesiapan para peserta, antara lain:

    • Kodim 0802 Probolinggo dan Polres Probolinggo untuk pembinaan fisik dan kedisiplinan semi-militer.
    • Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo sebagai penanggung jawab pengawasan dan pembinaan.
    • Purna Paskibraka Indonesia (PPI) untuk pendampingan teknis tata upacara.

    Seluruh peserta dipersiapkan untuk mengisi peran penting dalam formasi pengibaran bendera, mulai dari Pasukan 17, Pasukan 8, hingga Pasukan 45.

    Kepala Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo, Hari Kriswanto, meninjau langsung jalannya latihan untuk memberikan dorongan moral bagi para peserta. Menurutnya, tugas yang diemban Paskibraka memiliki makna historis yang dalam.

    “Kemerdekaan yang diraih para pahlawan diperoleh melalui perjuangan yang mengorbankan harta, benda, bahkan nyawa. Menarik tali bendera bukan sekadar seremoni visual, melainkan simbol menghargai jasa para pendahulu,” tegas Hari Kriswanto.

    Ia menekankan bahwa kedisiplinan dan rasa tanggung jawab yang dibangun selama latihan menjadi fondasi utama agar para peserta kelak siap menjadi generasi penerus dan penggerak pembangunan bangsa.

    Gambaran Umum Pelaksanaan

    • Peserta: 74 Pelajar terpilih dari jenjang SMA/SMK/MA.
    • Cakupan: Mewakili 24 kecamatan di seluruh Kabupaten Probolinggo.
    • Lokasi & Durasi: Alun-Alun Kraksaan, berlangsung dari 31 Juli hingga 14 Agustus 2026.
    • Puncak Acara: Upacara Pengibaran Bendera HUT ke-81 RI pada Senin, 17 Agustus 2026. (Red)