
Probolinggo, kabarbromo.com – Tim ru’yatul hilal Lembaga Falakiyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kraksaan melaporkan bahwa hilal tidak berhasil terlihat dalam pemantauan yang dilakukan di Pantai Duta, Randutatah, Paiton, Kamis (19/3/2026) sore. Hasil ini memperkuat prediksi bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah kemungkinan besar akan jatuh pada Sabtu (21/3/2026).
Ketua PCNU Kraksaan, KH Hafidz Hakim Noer, mengonfirmasi bahwa meski pemantauan telah dilakukan secara maksimal di titik observasi Pantai Duta, posisi hilal secara visual tidak teramati. “Tim telah bekerja di lapangan, namun hilal tidak berhasil dilihat,” ujarnya dalam keterangan resmi di Probolinggo.
Analisis Kriteria MABIMS
Kondisi ini sejalan dengan analisis astronomis yang disampaikan oleh pakar riset astronomi-astrofisika dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof. Thomas Djamaluddin. Menurut Thomas, posisi hilal pada Kamis sore memang belum memenuhi kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Sebagai informasi, kriteria MABIMS menetapkan bahwa hilal dapat teramati (inkano-rukyah) jika memiliki: Tinggi hilal minimal 3 derajat; Sudut elongasi minimal 6,4 derajat.
Berdasarkan data perhitungan, posisi hilal pada Kamis masih berada di bawah ambang batas tersebut. Kondisi ini secara teknis menyulitkan hilal untuk dapat terlihat, baik melalui mata telanjang maupun bantuan teleskop.
Mekanisme Istikmal
Dengan tidak teramatinya hilal, maka bulan Ramadan tahun ini berpotensi besar digenapkan menjadi 30 hari melalui mekanisme istikmal (penyempurnaan bilangan hari). Jika skenario ini berjalan, maka umat Muslim di Indonesia masih akan menjalankan ibadah puasa pada hari Jumat esok.
“Secara perhitungan falakiyah, kemungkinan besar Hari Raya Idulfitri 1447 H akan jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” lanjut analisis tersebut.
Meski demikian, masyarakat diminta untuk tetap tenang dan menunggu hasil resmi Sidang Isbat yang digelar oleh Kementerian Agama. Sidang Isbat merupakan otoritas final dalam menetapkan awal bulan kamariah di Indonesia dengan menggabungkan metode hisab (perhitungan) dan rukyat (konfirmasi lapangan).
Hingga berita ini diturunkan, pemerintah masih menghimpun laporan dari titik-titik pemantauan hilal lainnya di seluruh penjuru Nusantara sebelum mengambil keputusan dalam sidang tertutup. (Red)
Tinggalkan Balasan