Aroma Proyek Revitalisasi Sekolah TA 2026, Laskar Siliwangi Cium Celah Penyimpangan?

Ditulis oleh

di

Probolinggo, kabarbromo.com – Program revitalisasi satuan pendidikan Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Probolinggo kini berada di bawah sorotan publik. Organisasi kemasyarakatan Laskar Advokasi Siliwangi secara resmi melayangkan surat permohonan informasi publik kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk pengawasan serta fungsi kontrol sosial terhadap pengelolaan anggaran dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ketua Laskar Advokasi Siliwangi, Syaiful Bahri, menegaskan bahwa pengajuan permohonan tersebut berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan pilar penting agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif mengawasi kebijakan pemerintah, sehingga penggunaan anggaran negara benar-benar transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Dalam surat resminya, Laskar Advokasi Siliwangi memfokuskan permintaan data pada dua poin krusial. Pertama, mereka meminta daftar lengkap nama satuan pendidikan dari berbagai jenjang, mulai dari PAUD, TK, SD, hingga SMP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang tercatat sebagai penerima program revitalisasi tahun 2026. Kedua, organisasi ini meminta rincian besaran alokasi anggaran atau pagu dana yang diterima oleh masing-masing sekolah penerima manfaat tersebut.

Langkah pengawasan ini bermula dari kegiatan sosialisasi dan pendampingan percepatan revitalisasi satuan pendidikan yang sebelumnya telah digelar oleh Disdikdaya Kabupaten Probolinggo. Acara sosialisasi tersebut dilangsungkan pada Jumat, 17/6/2026, bertempat di Aula Ki Hajar Dewantara dan Ruang Agus Salim Kantor Disdikdaya. Kegiatan yang bertujuan membekali sekolah terkait tahapan dan persyaratan administrasi ini dibagi menjadi dua sesi, di mana sesi pertama diikuti oleh 72 satuan pendidikan dan sesi kedua diikuti oleh 25 satuan pendidikan, dengan total mencapai 97 sekolah.

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo, Hary Tjahjono, didampingi Kepala Bidang Pembinaan SMP, Like Lidyawati. Kehadiran para pejabat tinggi dinas kala itu dimaksudkan untuk memastikan kesiapan pihak sekolah sebelum anggaran digulirkan.

Dengan dilayangkannya surat permohonan informasi ini, publik kini menanti sikap terbuka dari Disdikdaya Kabupaten Probolinggo untuk mempublikasikan data penerima dan besaran anggaran secara transparan. Keterbukaan data tersebut diharapkan mampu menutup celah penyimpangan sekaligus memastikan program revitalisasi berjalan sukses sesuai regulasi yang berlaku. Hingga berita ini diturunkan, pihak Disdikdaya Kabupaten Probolinggo masih belum memberikan keterangan resmi atau konfirmasi terkait surat permohonan informasi publik tersebut. (Redaksi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *