Rentan di Balik Wangi Anggaran: Menyoal Truk Sampah “Karatan” DLH Kabupaten Probolinggo

Ditulis oleh

di

Probolinggo, kabarbromo.com – Sebuah truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo dengan nomor polisi N 8858 MP tertangkap kamera tengah melintas di jalanan kota pada Selasa, 6 Oktober 2026. Alih-alih menampilkan wajah pelayanan publik yang profesional dan bersih, kendaraan operasional yang mengangkut kontainer bertuliskan kode “A4” itu justru tampak sangat memprihatinkan. Badan kontainer penampung sampahnya berkarat di sekujur sisi, kusam, dan terkesan dibiarkan tanpa sentuhan perawatan berkala yang memadai.

Pemandangan kontras ini langsung menampar realitas pengelolaan fasilitas publik di daerah. Berdasarkan data realisasi dan dokumen paket pengadaan DLH Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2026, pos anggaran yang bersinggungan langsung dengan penanganan kebersihan, pengelolaan persampahan di TPA/TPST/SPA, serta pemeliharaan sarana prasarana penunjang tercatat menembus angka fantastis sebesar ±Rp1.812.730.390 (1,81 miliar rupiah) secara akumulatif.

Rincian alokasi anggaran penanganan dan pemeliharaan persampahan tersebut terbagi ke dalam berbagai pos belanja strategis dengan melibatkan sejumlah penyedia rekanan, di antaranya:

  • Pengadaan Modal & Infrastruktur Persampahan: Belanja Modal Loader pada Sub Kegiatan Penyediaan Sarana dan Prasarana Pengelolaan Persampahan (Kode RUP: 67262615) sebesar Rp294.150.000 yang dikerjakan oleh pihak penyedia G*** J*** G******; Belanja Barang untuk Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat dari sumber PAD (Kode RUP: 63549553) senilai Rp202.686.000 oleh M******* R********; serta Belanja Barang Serupa dari sumber SILPA (Kode RUP: 63549575) senilai Rp101.343.000 oleh penyedia yang sama.
  • Belanja Bahan Bangunan, Konstruksi & Perlengkapan: Belanja Bahan-Bahan Bangunan dan Konstruksi Persampahan dari PBH Pajak Rokok (Kode RUP: 63548410) sebesar Rp152.533.425 oleh M**** J*** dan Rp102.097.800 oleh M*******, serta dari sumber SILPA (Kode RUP: 63548385) sebesar Rp17.283.255 oleh M**** J***. Selain itu terdapat Belanja Perlengkapan Dinas Lapangan (Kode RUP: 63548992) sebesar Rp57.459.150 oleh K****** M*********.
  • Belanja Pemeliharaan Alat Besar & Angkutan: Belanja Pemeliharaan Alat Besar Darat Lainnya (Kode RUP: 63528552) sebesar Rp119.214.000 dan Suku Cadang Alat Besar (Kode RUP: 63498910) sebesar Rp98.790.000 yang digarap oleh S A**** E********** serta T M֑; Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan Darat Bermotor Penumpang (Kode RUP: 63559351) sebesar Rp56.332.500 dan (Kode RUP: 63530948) sebesar Rp30.247.500 oleh S A**** E**********; serta pos Suku Cadang Alat Angkutan (Kode RUP: 63492904, 63497775, 63495903) dengan total puluhan juta rupiah oleh T K M*********.

Menanggapi fenomena ini, Ketua Pusat Studi Supervisi dan Advokasi (PSSA), Achmad, S.H., melontarkan kritik tajam terhadap kinerja birokrasi DLH Kabupaten Probolinggo. Menurutnya, kondisi fisik truk sampah yang dibiarkan berkarat parah di tengah gelontoran anggaran pemeliharaan yang melampaui angka ±1,8 miliar rupiah mengindikasikan adanya anomali serius dalam prinsip pengadaan dan akuntabilitas publik.

“Alokasi dana perawatan dan suku cadang yang menembus angka miliar rupiah itu seharusnya termanifestasi nyata pada kelayakan armada di lapangan. Jika truk operasional masih tampak babak belur dan tidak terawat, patut dipertanyakan ke mana aliran dana tersebut bermuara. Ini bukan sekadar kelalaian estetika, melainkan dugaan pelemahan pengawasan internal yang berisiko merugikan pelayanan publik,” tegas Achmad.

Kondisi fisik kendaraan yang buruk ini memang bukan sekadar masalah pandangan mata. Bak truk yang keropos dan uzur berpotensi menimbulkan kebocoran limbah cair atau lindi sampah di sepanjang jalan raya, menebar bau busuk yang mengganggu warga, serta membahayakan keselamatan pengendara lain.

Redaksi telah meminta tanggapan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Probolinggo, namun masih belum direspon.

Konfirmasi dari DLH diperlukan agar persoalan tersebut dapat dilihat secara utuh dan tidak berhenti pada kesan visual maupun perbandingan antara kondisi kendaraan dengan nilai anggaran yang tercatat.

Publik Kabupaten Probolinggo kini menuntut transparansi penuh dari instansi berwenang. Anggaran publik yang besar harus berbanding lurus dengan kualitas pelayanan dan kelayakan sarana di lapangan, bukan sekadar menjadi angka administratif di atas kertas sementara armada operasional terus merana diabaikan. (Redaksi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *