Belasan Saksi Dana Hibah Jatim Diperiksa di Mapolres, KPK Bawa Keluar Dua Koper

Ditulis oleh

di

 

 

PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Sebanyak 15 orang saksi diperiksa secara bergantian di ruang eksekutif Mapolres Probolinggo, pada Senin (25/05/2025).

Pasca pemeriksaan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa keluar dua koper.

Informasi yang berhasil dihimpun, pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

KPK juga disebut masih menelusuri aliran dana, peran para penerima hibah, hingga dugaan pengondisian proposal dalam proses pencairannya.

 

Suasana di sekitar lokasi tampak cukup tegang. Para saksi terlihat keluar masuk ruang pemeriksaan dengan ekspresi serius.

Sebagian memilih tidak banyak berbicara saat dimintai keterangan oleh awak media.

Salah satu saksi, Satiman, mengaku dirinya pernah menerima dana hibah dan baru pertama kali menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Satiman juga menyinggung bahwa dana yang diterimanya berkaitan dengan hibah yang sudah pernah diajukan sebelumnya.

“Saya terima tahun 2019 sampai 2023 atau 2022 kalau tidak salah. Itu dana hibah umum,” paparnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah mengatakan, posisi kepolisian dalam kegiatan tersebut hanya sebagai penyedia tempat.

“Polres hanya menyediakan tempat. Untuk teknis dan materi pemeriksaan langsung ke pihak KPK,” katanya, Selasa (26/5/2026). ( Redaksi )

 

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *