Kategori: daerah

  • Viral Jambu Membusuk di Paket Makan Bergizi, SPPG Sidomukti Jadi Sorotan

    Foto Jambu Busuk yg Viral di Grup Whatsapp KP

    Probolinggo, kabarbromo.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi penopang nutrisi siswa kini menuai sorotan tajam. Sebuah pesan berantai di grup WhatsApp “KP” mendadak viral setelah seorang anggota grup mengeluhkan kualitas buah yang diterima siswa.

    Unggahan tersebut menampilkan foto buah jambu yang tampak muda dan membusuk, yang diklaim berasal dari satuan pelayanan di wilayah Kelurahan Sidomukti.

    “Ini SPPG Sidomukti Klojen, dapat buah jambu muda dan busuk. Mohon pada ahli gizi dan kepala dapurnya betul-betul dijadikan perhatian,” tulis pesan yang beredar luas tersebut, memicu kekhawatiran orang tua siswa terkait standar operasional prosedur (SOP) penyediaan pangan.

    Didalam grup whatsapp tersebut menyebut nama SPPG Sidomukti Klojen, hasil investigasi lapangan mengindikasikan bahwa distribusi paket makan yang bermasalah itu yang didistribusikn ke SMP Al Irsyad Kraksaan.

    Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala SPPG Sidomukti Klojen melalui pesan singkat WhatsApp oleh tim awak media untuk mengklarifikasi keterkaitan nama satuannya dalam pesan viral tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak yang bersangkutan belum memberikan respons atau pernyataan resmi, seolah memilih bungkam di tengah bola panas yang terus bergulir.

    Insiden “jambu busuk” ini menjadi alarm keras bagi pengelola program MBG. Kelalaian dalam menyajikan buah yang layak konsumsi bukan sekadar masalah teknis, melainkan menyangkut aspek keamanan pangan (food safety) dan integritas program nasional. Kehadiran ahli gizi dan kepala dapur yang kompeten di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) seharusnya menjadi garda terdepan guna memastikan apa yang masuk ke perut siswa adalah nutrisi, bukan potensi penyakit.

    Publik kini menanti transparansi dari pihak berwenang untuk melakukan audit menyeluruh terhadap rantai pasok distribusi makan siang tersebut, agar anggaran besar yang dialokasikan tidak berakhir di tempat sampah atau lebih buruk lagi, membahayakan kesehatan generasi muda. (Red)

  • Kritik Keras Satgas MBG Probolinggo: “Jangan Jadi Kurir Laporan, Cabut SLHS SPPG Bermasalah!”

    Kritik Keras Satgas MBG Probolinggo: “Jangan Jadi Kurir Laporan, Cabut SLHS SPPG Bermasalah!”

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Pernyataan Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto terkait “kewenangan terbatas” dalam pengawasan program nasional tersebut menuai kritik pedas. Ketua Laskar Advokasi Siliwangi, Syaiful Bahri, menilai sikap tersebut sebagai bentuk penyempitan makna tanggung jawab publik dan berpotensi menjadi pengkhianatan terhadap semangat otonomi daerah.

    Menurut Syaiful, dalil yang menempatkan Satgas MBG hanya sebagai “perpanjangan tangan administratif” Badan Gizi Nasional (BGN) adalah logika yang keliru dan cukup berbahaya bagi keselamatan warga.

    Syaiful menegaskan bahwa berdasarkan UU Pemerintahan Daerah, Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris dan perangkatnya memiliki tanggung jawab absolut terhadap kesejahteraan rakyat di wilayahnya. Ia menolak jika Satgas MBG hanya diposisikan sebagai pemantau tanpa taring.

    “Kabupaten Probolinggo bukan sekadar kantor cabang BGN. Jika ada siswa keracunan, yang pertama kali diproses hukum adalah otoritas setempat. Mengklaim kewenangan terbatas saat masalah muncul adalah upaya buang badan dari mandat otonomi,” ujar Syaiful dalam keterangannya, Sabtu (28/2/2026).

    Laskar Advokasi Siliwangi menyoroti adanya instrumen hukum berupa Diskresi dalam administrasi negara. Syaiful berargumen, Satgas tidak perlu menunggu instruksi pusat jika menemukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melanggar standar keamanan pangan.

    “Satgas bisa menggunakan kewenangan Dinas Kesehatan untuk mencabut Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Itu cara konkret menghentikan operasional SPPG nakal. Menyebut hanya bisa melapor adalah upaya mengebiri potensi diskresi daerah,” tegasnya.

    Syaiful juga menyoroti penggunaan anggaran daerah untuk operasional Satgas. Jika keberadaan Satgas hanya menghasilkan tumpukan laporan tanpa kuasa menindak, maka lembaga ini dianggap hanya menjadi beban anggaran (inefisiensi) tanpa nilai tambah bagi perlindungan konsumen.

    Lebih jauh, ia memperingatkan adanya risiko hukum bagi pengawas yang membiarkan pelanggaran terjadi.

    “Dalam manajemen risiko, pengawas yang melihat pelanggaran tapi membiarkannya tetap terjadi -meski sudah melapor- bisa dianggap lalai (omission). Satgas punya kewenangan moral dan koordinatif untuk menghentikan distribusi makanan secara sepihak jika membahayakan nyawa,” tambahnya.

    Menutup pernyataannya, Syaiful Bahri mendesak Satgas MBG Probolinggo untuk tidak menjadi “kurir laporan”, melainkan menjadi “polisi kualitas”.

    “Kewenangan menjadi terbatas bukan karena aturan yang melarang, tapi karena kurangnya keberanian politik (political will). Jangan tunggu restu pusat untuk melindungi nyawa anak-anak kita di daerah,” pungkas Syaiful.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak Satgas MBG Kabupaten Probolinggo belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan pencabutan SLHS bagi SPPG yang melanggar standar tersebut. [Red]

     

  • Sambut Ramadhan di Rutan Kraksaan, Anggota DPR RI Anisah Syakur Bersama Ketua MPC PP Probolinggo

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Kraksaan mendapat kunjungan kerja Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi PKB, Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag., Selasa (10/2/2026). Kunjungan tersebut dikemas dalam agenda silaturahmi dan bakti sosial bertajuk “Menyambut Ramadhan Berkah”.

    Dalam kegiatan tersebut, Anisah Syakur didampingi Ketua MPC Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Probolinggo, H. Samiran, SH. Kehadiran pimpinan organisasi kemasyarakatan itu menandai adanya sinergi antara unsur legislatif dan elemen masyarakat dalam mendukung pembinaan warga binaan pemasyarakatan.

    Kegiatan yang dipusatkan di aula Rutan Kraksaan ini berorientasi pada penguatan moral dan spiritual warga binaan menjelang Ramadhan. Selain menyampaikan pesan keagamaan tentang makna taubat dan perbaikan diri, Anisah Syakur juga melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi Rutan, khususnya terkait pemenuhan hak-hak warga binaan yang berada dalam lingkup tugas Komisi XIII DPR RI, meliputi hukum, HAM, dan pemasyarakatan.

    Kehadiran Ketua MPC PP Kabupaten Probolinggo dinilai memperkuat dimensi sosial kegiatan tersebut. Pemuda Pancasila, kata Samiran, berkomitmen untuk terlibat aktif dalam kegiatan kemanusiaan yang menyentuh kelompok-kelompok yang kerap terpinggirkan dari perhatian publik.

    “Kami hadir untuk memberi semangat. Warga binaan tetap memiliki kesempatan yang sama untuk memperbaiki diri, terlebih menjelang bulan suci Ramadhan yang penuh nilai pengampunan,” ujar H. Samiran.

    Pihak Rutan Kelas IIB Kraksaan menyambut positif kunjungan tersebut. Kehadiran anggota DPR RI dan tokoh masyarakat dinilai dapat memberikan dampak psikologis yang konstruktif bagi warga binaan serta memperkuat dukungan eksternal terhadap program pembinaan yang dijalankan Rutan. (Red)

     

  • Kritik SAE RUN, Siliwangi : Rakyat Kebanjiran, Pejabat Seremonial

    Kritik SAE RUN, Siliwangi : Rakyat Kebanjiran, Pejabat Seremonial

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Ketua Laskar Advokasi Siliwangi, Syaiful Bahri, melayangkan kritik tajam terhadap penyelenggaraan SAE Run Highway 2026 di Kabupaten Probolinggo.

    Ia menilai, pembelaan Bupati Probolinggo, Gus Haris, yang menyebut acara tersebut bukan agenda resmi pemerintah daerah, merupakan bentuk upaya “cuci tangan” di tengah penderitaan warga yang terdampak bencana.

    Syaiful menegaskan bahwa persoalan utama bukan terletak pada sumber anggaran atau siapa penyelenggaranya, melainkan pada aspek kepatutan dan empati pemimpin daerah.

    “Bupati bilang ini bukan acara resmi dan tidak pakai APBD. Pertanyaan kami sederhana: Sejak kapan dukungan pemerintah hanya diukur dari nominal rupiah? Kehadiran pejabat dan restu penggunaan fasilitas itu adalah ‘karpet merah’ yang melukai hati warga,” ujar Syaiful dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/2/2026).

    Menurut Syaiful, saat ini warga di beberapa kecamatan, masih bergelut dengan dampak banjir dan infrastruktur yang rusak. Ia menganggap kontraproduktif jika pemerintah justru sibuk mendukung ajang olahraga di jalan tol sementara akses desa masih banyak yang terabaikan.

    Lebih lanjut, Syaiful juga menyoroti penggunaan label “SAE” dalam kegiatan tersebut yang dinilai sarat akan kepentingan tertentu. Ia meminta pemerintah daerah lebih jujur dalam melihat urgensi kegiatan di tengah situasi darurat.

    “Jika ingin membangun silaturahmi dan hidup sehat, silakan. Tapi ajaklah lari di lokasi banjir agar pejabat tahu rasanya jadi warga yang rumahnya terendam, bukan malah pamer kemewahan infrastruktur di jalan tol,” tegasnya.

    Terkait alasan Bupati bahwa acara ini bertujuan untuk mempromosikan potensi Probolinggo kepada peserta luar daerah, Syaiful menilai momentumnya sangat tidak tepat.

    Menurutnya, citra daerah tidak akan terangkat hanya dengan satu acara lari jika masalah mendasar seperti penanganan bencana tidak tuntas.

    “Apa yang mau dipromosikan? Keindahan di atas penderitaan warga? Rakyat tidak butuh melihat orang lari di jalan tol; rakyat butuh melihat pemerintah hadir di tengah genangan air membawa solusi permanen,” tambahnya.

    Laskar Advokasi Siliwangi mendesak agar seluruh elemen pemerintah daerah fokus pada pemulihan infrastruktur dan bantuan sosial bagi korban banjir sebelum memberikan dukungan pada kegiatan yang bersifat hiburan massal.

    “Kami tidak anti kegiatan positif, tapi kami anti terhadap sikap abai. Yang kami harapkan adalah adanya keseimbangan antara agenda promosi dan kehadiran nyata pemerintah dalam menjawab kebutuhan mendesak masyarakat,” pungkas Syaiful.

    Sebelumnya, Bupati Probolinggo Gus Haris mengklarifikasi bahwa SAE Run Highway 2026 diinisiasi oleh komunitas dan event organizer (EO). Ia memastikan kegiatan tersebut tidak membebani APBD dan bertujuan untuk mengenalkan potensi wisata serta investasi di Probolinggo. (red)

     

  • Aktivis “Siliwangi” Surati Bupati Probolinggo dan Jasa Marga Terkait Event Sae Run Highway 2026

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Gelaran ajang lari “Probolinggo SAE Run Highway 2026” di ruas Tol Probolinggo–Situbondo–Banyuwangi (Prosiwangi), Minggu (8/2/2026), kini memantik tanda tanya publik. Kegiatan yang disupport Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo itu disorot sejumlah aktivis karena dinilai menyisakan persoalan legalitas, transparansi anggaran, hingga keselamatan pemanfaatan aset negara.

    Sorotan tersebut menguat setelah Laskar Advokasi Siliwangi secara resmi telah melayangkan surat klarifikasi kepada Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo pada Senin (9/2/2026), mempertanyakan dasar hukum pelaksanaan event di ruas tol yang belum difungsikan secara penuh.

    Pertanyakan Dasar Hukum dan Dokumen Perencanaan

    Ketua Laskar Advokasi Siliwangi, Syaiful Bahri, menyebut pihaknya menilai perlu ada penjelasan terbuka terkait legitimasi kegiatan tersebut, terlebih karena acara dipimpin langsung oleh Kepala DPUPR Kabupaten Probolinggo.

    “Publik berhak tahu, apakah kegiatan ini tercantum dalam RKPD atau DPA, serta apakah ada SK Bupati yang menjadi dasar hukumnya. Ini bukan acara privat, tetapi melibatkan infrastruktur strategis negara,” ujar Syaiful, Senin (9/2/2026).

    Menurutnya, absennya kejelasan dokumen perencanaan berpotensi memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat, terutama terkait penggunaan kewenangan jabatan.

    Biaya Pendaftaran Disorot, Aktivis Desak Transparansi

    Tak berhenti pada aspek legalitas, Syaiful juga menyoroti penarikan biaya pendaftaran peserta yang berkisar antara Rp160.000 hingga Rp250.000, dengan jumlah peserta yang mencapai ribuan orang.

    “Pertanyaannya sederhana: dana itu dikelola siapa dan masuk ke mana? Apakah menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau dikelola pihak ketiga? Tanpa penjelasan resmi, ruang spekulasi publik akan terus terbuka,” tegasnya.

    Ia menilai keterbukaan pengelolaan dana menjadi krusial untuk menjaga kepercayaan publik dan mencegah asumsi adanya pengelolaan di luar mekanisme keuangan daerah.

    Penggunaan Ruas Tol, Jasa Marga Disomasi

    Di sisi lain, Laskar Advokasi Siliwangi juga melayangkan surat somasi dan permintaan klarifikasi kepada PT Jasa Marga Probolinggo–Banyuwangi (JPB). Somasi tersebut berkaitan dengan pemanfaatan ruas tol yang menurut penelusuran pihaknya diduga belum mengantongi Sertifikat Laik Operasi dari Kementerian Pekerjaan Umum.

    “Bagaimana jaminan keselamatan ribuan peserta jika infrastruktur tersebut belum sepenuhnya dinyatakan laik operasi? Apalagi ini kegiatan berbayar dan bersifat massal,” kata Syaiful.

    Ia menekankan bahwa pemanfaatan aset negara untuk kegiatan komersial, meski berlabel olahraga dan pariwisata, tetap harus tunduk pada prosedur hukum yang ketat.

    Dinilai Tak Sensitif di Tengah Bencana

    Kritik serupa juga datang dari aktivis pemerhati politik Probolinggo, Lutfi Hamid. Ia menilai pelaksanaan event tersebut kurang tepat mengingat kondisi wilayah Probolinggo yang tengah dilanda banjir dan longsor akibat cuaca ekstrem.

    “Di saat masyarakat berjuang menghadapi bencana, pemerintah justru menggelar acara yang urgensinya dipertanyakan, apalagi menggunakan aset publik yang status regulasinya masih diperdebatkan,” ujarnya.

    Respons Jasa Marga dan Sikap DPUPR

    Menanggapi polemik tersebut, Manajer SDM dan Umum PT Jasa Marga Probolinggo–Banyuwangi, Hima Jaya, menyatakan bahwa kegiatan SAE Run telah mendapatkan dukungan perusahaan dan berada dalam kewenangan Direktur Utama PT Jasa Marga pusat.

    Sementara itu, Kepala DPUPR Kabupaten Probolinggo sekaligus Ketua Panitia SAE Run, Hengky, hingga berita ini diturunkan belum memberikan pernyataan resmi terkait dasar perizinan, status operasional ruas tol, maupun mekanisme pengelolaan dana pendaftaran peserta. (Red)

     

  • Gelombang Flayer Antigratifikasi ASN Probolinggo, Sinyal Kegelisahan Birokrasi?

    Gbr. Ilustrasi

    Probolinggo, kabarbromo.com – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo mengunggah pesan bertema penolakan terhadap praktik jual beli jabatan dan gratifikasi melalui media sosial, Jumat (23/1/2026).

    Unggahan tersebut menampilkan flayer berisi pesan moral seperti “Stop Jual Beli Jabatan”, “Mau Pindah Tugas? Cukup Modal Kompetensi, Tidak Perlu Gratifikasi!” serta “Mutasi Adalah Amanah, Bukan Ajang Transaksi”. Kampanye ini terlihat dibagikan oleh ASN dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik dari unsur pimpinan maupun staf pelaksana.

    Berdasarkan keterangan yang tercantum dalam flayer, materi kampanye tersebut disebut berasal dari tiga OPD, yakni Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Badan Pengembangan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BPKSDM).

    Selain berisi pesan penolakan, flayer tersebut juga memuat ajakan kepada ASN untuk melaporkan dugaan gratifikasi atau pelanggaran etika melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) maupun Inspektorat Daerah sesuai mekanisme yang berlaku.

    Munculnya kampanye ini berkembang seiring beredarnya informasi di internal birokrasi mengenai adanya pihak-pihak yang diduga menawarkan pengurusan mutasi jabatan dengan mencatut kedekatan tertentu. Informasi tersebut masih bersifat klaim dan belum dapat diverifikasi secara independen.

    “Ini merupakan bentuk keprihatinan ASN terhadap isu yang beredar di luar mekanisme resmi birokrasi,” ujar salah satu sumber internal Pemkab Probolinggo yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

    Hingga berita ini diturunkan, Bupati Probolinggo Haris Damanhuri belum memberikan pernyataan resmi terkait fenomena tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan via seluler belum memperoleh tanggapan.

    Menanggapi dinamika tersebut, pengamat politik dan hukum Kamil Wahyudi, SE., SH., menilai bahwa munculnya kampanye internal ASN perlu dilihat sebagai sinyal penting bagi tata kelola birokrasi.

    “Dalam sistem pemerintahan yang berjalan baik, mekanisme mutasi seharusnya transparan dan berbasis merit, sehingga tidak memunculkan kegelisahan di internal ASN,” ujarnya.

    Namun demikian, Kamil mengingatkan bahwa kampanye moral perlu diikuti dengan langkah-langkah institusional yang jelas dan terukur.

    “Pesan visual memiliki nilai edukatif, tetapi publik juga berharap adanya penegasan sistem dan pengawasan yang konsisten,” katanya.

    Ia juga menekankan bahwa dugaan praktik jual beli jabatan merupakan persoalan serius yang harus disikapi secara hati-hati dan proporsional.

    “Setiap informasi perlu diverifikasi dan diserahkan kepada mekanisme hukum yang berwenang agar tidak menimbulkan spekulasi publik,” ujarnya.

    Menurutnya, klarifikasi terbuka dari pimpinan daerah dan penguatan sistem merit akan menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap reformasi birokrasi.

    Fenomena ini menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk menegaskan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Publik kini menunggu langkah-langkah konkret yang dilakukan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas. (Red)

     

  • Ombudsman Jatim Dilapori Dugaan Maladministrasi Seleksi Direktur Perumdam Tirta Argapura Probolinggo

    Ombudsman Jatim Dilapori Dugaan Maladministrasi Seleksi Direktur Perumdam Tirta Argapura Probolinggo

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Polemik terkait seleksi Calon Direktur Perumda Tirta Argapura Kabupaten Probolinggo Tahun 2025, berbuntut panjang. Panitia seleksi yang diketuai Ugas Irwanto itu, resmi dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur atas dugaan maladministrasi dan penyimpangan aturan. Laporan tersebut disampaikan Laskar Advokasi Siliwangi, pada Selasa (23/12/25).

    Dalam laporannya, Panitia Seleksi dinilai telah menetapkan persyaratan yang bertentangan dengan regulasi nasional, khususnya terkait kewajiban kepemilikan Sertifikat Kompetensi Kerja Manajemen Air Minum bagi calon Direktur Perumdam.

    “Panitia seleksi justru membuka ruang bagi peserta yang belum memiliki sertifikat kompetensi, hanya dengan surat pernyataan sanggup mengikuti sertifikasi setelah terpilih. Ini jelas menyimpang,” tegas Ketua Laskar Advokasi Siliwangi, Syaiful Bahri.

    Padahal, lanjutnya, Peraturan Menteri PUPR Nomor 15/PRT/M/2018 secara tegas menyatakan bahwa direksi atau pimpinan penyelenggara SPAM wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja. Frasa “wajib” bersifat imperatif dan tidak dapat ditunda pemenuhannya setelah pengangkatan jabatan.

    Kebijakan Panitia Seleksi yang membolehkan calon tanpa sertifikat mengikuti tahapan seleksi dinilai bentuk penyimpangan prosedur, pengabaian kewajiban hukum, ketidakprofesionalan dan lemahnya akuntabilitas, serta berpotensi merugikan kepentingan publik.

    “Ini bukan sekadar soal administrasi, tetapi menyangkut kualitas tata kelola BUMD dan layanan air bersih bagi masyarakat. Jika sejak awal prosesnya cacat hukum, maka hasilnya juga patut dipertanyakan,” paparnya.

    Menurutnya, pengisian jabatan strategis seperti Direktur Perumdam seharusnya menjunjung tinggi asas merit system, kepastian hukum, dan good governance, bukan justru melahirkan preseden buruk dalam seleksi jabatan publik.

    “Untuk itu, kami meminta Ombudsman segera melakukan pemeriksaan, menilai adanya dugaan maladministrasi, serta mengeluarkan rekomendasi korektif agar proses seleksi Direktur Perumdam Tirta Argapura disesuaikan sepenuhnya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Laskar Advokasi Siliwangi telah melayangkan somasi tertulis kepada Ketua Panitia Seleksi Calon Direktur Perundam Tirta Argapura, Ugas Irwanto, pada 17 Desember 2025. Namun karena tidak ada jawaban ataupun klarifikasi, kasus yang menyedot perhatian publik tersebut berlanjut ke pelaporan Ombudsman.

    Hingga berita ini diturunkan, Ketua Panitia Seleksi Calon Direktur Perumdam Tirta Argapura Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, belum memberikan tanggapan resmi atas laporan tersebut. (red)

  • CCYRI KLARIFIKASI! Fitnah Dibongkar Satu-Satu: ‘Cukup! Reputasi Kami Bukan Untuk Dipermainkan!’”

    CCYRI KLARIFIKASI! Fitnah Dibongkar Satu-Satu: ‘Cukup! Reputasi Kami Bukan Untuk Dipermainkan!’”

    Jakarta —
PT China Construction YangTze River Indonesia (CCYRI) menyampaikan bantahan resmi terkait sejumlah pemberitaan media online yang dinilai sepihak dan tidak akurat mengenai hubungan kerja perusahaan dengan PT Jamrud Andalas Jaya (JAJ). Melalui kuasa hukum berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 15 November 2025, CCYRI menyatakan bahwa pemberitaan yang beredar telah mengabaikan fakta kontrak dan menimbulkan kesan seolah perusahaan melakukan wanprestasi terhadap kontraktor lokal.

    CCYRI menjelaskan bahwa perusahaan merupakan kontraktor utama dalam proyek Data Centre Nongsa dan menunjuk JAJ sebagai subkontraktor untuk tiga jenis pekerjaan, yaitu Concrete Sheet Piling Works dengan nilai kontrak Rp 2,412 miliar, Piling Works senilai Rp 7,062 miliar, serta Steel Sheet Piling Works dengan nilai Rp 5,565 miliar. Seluruh kontrak tersebut dibuat berdasarkan perhitungan lapangan yang bersifat tentative. Perusahaan menegaskan bahwa semua kewajiban sesuai kontrak telah dipenuhi dan tidak ada instruksi teknis yang dilanggar.
    Dalam klarifikasinya, CCYRI justru memaparkan sejumlah temuan mengenai ketidaksesuaian pekerjaan yang dilakukan JAJ. Progres pekerjaan retaining wall disebut hanya mencapai 62,11 persen, dari total 351 keping yang harus dipasang hanya 218 keping yang terselesaikan. Selain itu, CCYRI menemukan berbagai ketidaksesuaian teknis seperti kesalahan titik pemasangan, kerusakan utilitas, penggunaan material tanpa izin, keterlambatan dokumen as-built, hingga pelanggaran prosedur keselamatan. Keterlambatan mobilisasi alat berat juga disebut turut mengganggu agenda konstruksi utama.
    CCYRI menyatakan bahwa sejak 24 Desember 2024 hingga Oktober 2025 perusahaan telah mengirimkan berbagai surat resmi kepada JAJ, mulai dari pemberitahuan pelanggaran, instruksi perbaikan, peringatan keterlambatan, hingga pemberitahuan denda. Menurut CCYRI, berbagai peringatan tersebut tidak mendapatkan respons yang memadai, sehingga kondisi pekerjaan tidak mengalami perbaikan signifikan.
    Akibat rangkaian masalah tersebut, CCYRI mengklaim mengalami kerugian sebesar Rp 7.655.957.912. Perusahaan membantah keras tuduhan tidak melakukan pembayaran kepada JAJ, dan menegaskan bahwa justru pihaknya yang dirugikan akibat pekerjaan yang dianggap tidak memenuhi spesifikasi teknis.
    CCYRI memberikan waktu 7×24 jam kepada JAJ untuk menunjukkan itikad baik dalam penyelesaian persoalan. Jika tidak ada langkah konkret dari pihak JAJ, CCYRI menyatakan siap menempuh proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.
    Dalam pernyataannya, CCYRI juga mengimbau agar media menjalankan fungsi jurnalistik secara berimbang dengan melakukan verifikasi dan konfirmasi sebelum menayangkan informasi. Perusahaan menyatakan menghormati kebebasan pers, namun menolak pemberitaan yang dianggap tidak mencerminkan fakta sebenarnya dan merugikan reputasi perusahaan.
  • Ketua PCNU Kraksaan Hadiri Pelantikan PC Fatayat NU Kraksaan Periode 2024–2029

    Probolinggo, kabarbromo.com – Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kraksaan, KH. Chafidzul Hakim Noer, S.Ag., M.H., menghadiri pelantikan Pengurus Cabang Fatayat NU Kraksaan masa khidmat 2024–2029. Acara berlangsung khidmat di Ruang Madakaripura, Lantai 5 Kantor Bupati Probolinggo, pada Minggu (30/11/2025).

    Pelantikan tersebut juga dihadiri oleh Bupati Probolinggo, dr. H. Mohammad Haris, serta Wakil Bupati Probolinggo, H. Fahmi AHZ, S.Ag., S.Kom., yang sekaligus memberikan dukungan penuh terhadap kiprah Fatayat NU dalam pemberdayaan perempuan muda Nahdliyin.

    Dalam periode ini, Fatimah Al Zahra, S.H., M.Kn., resmi dilantik sebagai Ketua PC Fatayat NU Kraksaan. Ia diharapkan mampu membawa organisasi perempuan muda NU tersebut menjadi lebih progresif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

    KH. Chafidzul Hakim Noer menegaskan bahwa PCNU Kraksaan akan terus bersinergi dengan Fatayat NU dalam berbagai program pemberdayaan. Menurutnya, Fatayat merupakan garda penting generasi muda perempuan NU yang memiliki peran strategis dalam mencerdaskan bangsa, memberdayakan umat, serta mendorong lahirnya kebijakan-kebijakan yang maslahat bagi masyarakat.

    Dengan pelantikan ini, PC Fatayat NU Kraksaan diharapkan semakin solid dan aktif dalam menjalankan program-program sosial, pendidikan, dan kepemudaan yang berdampak luas bagi masyarakat Probolinggo. (red/fy)

  • Ketua LSM AMPP Dukung Edaran Air Mineral Lokal Pemkot Probolinggo, Ajak Pemkab Lakukan Hal Serupa

    Ketua LSM AMPP Dukung Edaran Air Mineral Lokal Pemkot Probolinggo, Ajak Pemkab Lakukan Hal Serupa

    Probolinggo, kabarbromo.com – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo (AMPP) H. Luthfi Hamid menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo yang mengeluarkan surat edaran penggunaan air mineral lokal dalam kegiatan pemerintahan.

    Pernyataan ini sekaligus membantah pemberitaan sebelumnya yang menyoroti kebijakan tersebut dan menyebutnya menuai kritik dari kalangan DPRD.

    Menurut Ketua LSM AMPP, kebijakan itu justru menjadi langkah awal yang baik dalam upaya meningkatkan pemberdayaan ekonomi daerah. “Surat edaran itu tidak perlu dipersoalkan. Ini langkah positif untuk mendukung produk lokal dan pelaku usaha di Probolinggo,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).

    Ia menegaskan, surat edaran yang dikeluarkan Pemkot bukan bentuk diskriminasi terhadap produk luar, melainkan upaya memperkuat ekonomi daerah agar semakin mandiri. “Justru kita harus bangga, karena pemerintah mulai berpihak kepada pelaku UMKM lokal,” tambahnya.

    Lebih lanjut, pihaknya mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo untuk meniru kebijakan serupa. “Kalau Pemkot bisa memulai, seharusnya Pemkab juga bisa mengikuti. Ini bentuk nyata keberpihakan kepada produk daerah sendiri,” tegasnya.

    Ia berharap kebijakan itu tidak berhenti pada sektor air mineral saja, tetapi juga diterapkan di berbagai kebutuhan kegiatan pemerintahan lainnya. “Ini langkah awal yang strategis. Kalau konsisten dijalankan, manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya.

  • PLN dan Pemkab Probolinggo Duduk Satu Meja, Ivan Kadin Dampingi Penandatanganan Kesepakatan

    PLN dan Pemkab Probolinggo Duduk Satu Meja, Ivan Kadin Dampingi Penandatanganan Kesepakatan

    Probolinggo, KabarBromo.com – Sejumlah pejabat dari PT PLN (Persero) UP3 Pasuruan tampak memasuki ruang pertemuan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Selasa (5/8/2025). Audiensi kali ini sebuah kesepakatan strategis tengah dirancang untuk memperkuat pelayanan kelistrikan di wilayah tapal kuda.

    Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, PLN UP3 Pasuruan diwakili oleh Hans Tua M. Sinaga selaku Manager ULP Kraksaan. Mereka disambut langsung oleh Bupati Probolinggo, Gus Haris.

    Tak hanya itu, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Probolinggo, Gede Vandana Wijaya, turut mendampingi dalam pertemuan strategis itu bersama jajaran pengurusnya.

    “Audiensi ini bukan hanya soal listrik, tapi tentang membangun sinergi antarinstansi demi mendorong percepatan ekonomi daerah,” ungkap Gede Vandana Wijaya yang akrab disapa Ivan.

    Ia menjelaskan, keterlibatan Kadin dalam audiensi ini bertujuan menjembatani komunikasi antara pelaku usaha lokal dengan penyedia layanan publik seperti PLN. Harapannya, kebutuhan listrik industri dan UMKM di Kabupaten Probolinggo bisa lebih cepat direspons dan terakomodasi.

    “Langkah ini sekaligus membuka ruang kolaborasi ke depan yang lebih luas, untuk meningkatkan PAD baik dalam bentuk investasi maupun peningkatan pelayanan publik,” tutup Ivan.

    Sebagai tindak lanjut, pertemuan itu menghasilkan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Probolinggo dan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur, Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pasuruan.

  • Pekarangan Disulap Jadi Sumber Gizi: PKK Patokan Gagas Langkah Nyata Tekan Stunting Balita

    Pekarangan Disulap Jadi Sumber Gizi: PKK Patokan Gagas Langkah Nyata Tekan Stunting Balita

    Probolinggo, KabarBromo.com – Sebidang tanah di sudut rumah yang selama ini dibiarkan kosong, kini menjadi harapan baru bagi ratusan keluarga di Kelurahan Patokan. Di balik kesederhanaannya, pekarangan-pekarangan itu kini ditanami sayuran kaya gizi bagian dari gerakan sunyi yang tengah dijalankan oleh Tim Penggerak PKK Kelurahan Patokan.

    Program pemanfaatan lahan pekarangan rumah tersebut bukan sekadar ajakan menanam. Ia adalah ikhtiar serius untuk menekan angka stunting pada anak usia balita, sekaligus mendekatkan keluarga pada pola konsumsi sehat dan gizi seimbang.

    Ketua Tim Penggerak PKK Kelurahan Patokan, Fely Urip Mujiyono, menyebutkan bahwa gerakan ini lahir dari keprihatinan atas masih tingginya kasus kekurangan gizi pada anak-anak. “Kami tidak hanya menanam sayur, tapi menanam kesadaran. Kesadaran bahwa pemenuhan gizi bisa dimulai dari rumah sendiri,” ujarnya pada Rabu (23/7).

    Melalui bantuan paket polybag dan benih sayuran, warga diberdayakan untuk menanam bayam, kangkung, tomat, hingga cabai di lahan sempit milik mereka. Hasilnya? Bisa langsung dimasak untuk keluarga lebih segar, lebih bergizi, dan tentu saja lebih hemat.

    Langkah PKK Kelurahan Patokan ini sejalan dengan program prioritas nasional untuk percepatan penurunan stunting. Dengan pendekatan berbasis komunitas, PKK berharap inisiatif ini bisa direplikasi di wilayah lain.

    “Perubahan besar tak harus selalu dimulai dari gedung tinggi. Kadang, cukup dari halaman kecil yang ditanami harapan,” tutur Fely menutup pernyataannya.

    Dengan semangat gotong royong dan edukasi gizi, Kelurahan Patokan membuktikan bahwa solusi atas masalah besar bisa tumbuh dari tanah yang sering terabaikan: pekarangan rumah sendiri.(fy)