Kategori: Uncategorized

  • PCNU Kraksaan Tolak Pemaksaan 5 Hari Sekolah: “Minim Data, Abaikan Realitas”

    PCNU Kraksaan Tolak Pemaksaan 5 Hari Sekolah: “Minim Data, Abaikan Realitas”

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kraksaan melayangkan kritik keras terhadap wacana penerapan seragam kebijakan lima hari sekolah di Kabupaten Probolinggo. Ketua PCNU Kraksaan, KH Hafidzul Hakim Noer (Non Hafid), menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus tetap bersifat opsional dan tidak boleh dipaksakan kepada seluruh satuan pendidikan.

    Poin Utama Kritik PCNU Kraksaan:

    • Bukan Kewajiban Mutlak: Berdasarkan Perbup Probolinggo Nomor 7 Tahun 2026, sistem lima hari sekolah adalah pilihan (opsional). Sekolah memiliki kondisi dan kesiapan yang berbeda-beda, sehingga penyeragaman justru dianggap mengabaikan realitas lapangan.
    • Lemahnya Basis Data: PCNU menilai kebijakan ini belum didukung bukti kuat (evidence-based policy) terkait peningkatan mutu pendidikan maupun dampak sosialnya. Evaluasi yang ada saat ini dianggap hanya bersifat administratif formalitas.
    • Ancaman bagi Madrasah Diniyah: Ada kekhawatiran besar mengebnai koordinasi yang buruk dengan lembaga pendidikan nonformal seperti Madrasah Diniyah (Madin) dan TPQ. Jika jam sekolah formal diperpanjang, ekosistem pendidikan karakter berbasis agama ini terancam melemah.
    • Klaim Manfaat yang Diragukan: Pernyataan bahwa lima hari sekolah dapat menekan kenakalan remaja dianggap hanya asumsi tanpa data empirik yang valid.

    Rekomendasi untuk Pemerintah Daerah:

    1. Hentikan Perluasan Masif: Meminta Pemkab dan Dinas Pendidikan tidak memperluas kebijakan ini sebelum ada evaluasi komprehensif.
    2. Validasi Program Unggulan: Meminta pembuktian nyata atas program Tahfidz dan BTQ sebagai hasil sistemik sekolah, bukan sekadar prestasi individu siswa.
    3. Dialog Terbuka: PCNU Kraksaan mendesak ruang diskusi konstruktif bersama Bupati dan Dinas Pendidikan untuk merumuskan kebijakan yang lebih adil dan sesuai karakter masyarakat lokal.

    “Kebijakan pendidikan tidak boleh hanya berbasis asumsi. Harus ada data, metodologi yang jelas, dan keberpihakan pada keadilan masyarakat,” tegas Non Hafid, pada Rabu (11/2/2026). (Heri)

     

  • Kejari Kab. Probolinggo Bantah Isu SP3, Namun Penyidikan Kasus Vaksin PMK Masih Tanpa Tersangka

    Kejari Kab. Probolinggo Bantah Isu SP3, Namun Penyidikan Kasus Vaksin PMK Masih Tanpa Tersangka

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo membantah isu penghentian penyidikan (SP3) dalam perkara dugaan korupsi dana Biaya Operasional Petugas (BOP) vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Namun, bantahan tersebut diiringi fakta bahwa hingga lebih dari satu tahun sejak penyidikan berjalan, perkara ini belum menetapkan satu pun tersangka maupun mengumumkan nilai kerugian negara.

    Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Probolinggo, Taufik Eka Purwanto, menegaskan bahwa penyidikan masih berlangsung.

    “Tim penyidik masih melakukan proses penyidikan. Saat ini belum ada estimasi kerugian negara. Jika ada perkembangan, akan kami sampaikan,” ujar Taufik kepada Tim Jurnalis, Selasa (10/2/2026).

    Pernyataan tersebut sekaligus mengonfirmasi bahwa hingga Februari 2026, penyidikan yang telah diawali dengan penggeledahan kantor Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo pada Desember 2024 itu belum menghasilkan penetapan tersangka.

    Ketika dikonfirmasi lebih lanjut mengenai progres pemeriksaan, Kejari Probolinggo menyatakan bahwa pendataan saksi masih berlangsung dan belum direkap secara menyeluruh. Alasan saksi berada di luar daerah serta kesibukan pekerjaan disebut sebagai faktor yang memengaruhi lambannya proses pemeriksaan.

    Kondisi ini memunculkan tanda tanya di ruang publik. Pasalnya, dalam praktik penegakan hukum, tahap penyidikan umumnya dilakukan setelah adanya peristiwa pidana yang dinilai cukup terang. Terlebih, tindakan penggeledahan dan penyitaan dokumen sebelumnya menunjukkan adanya dugaan awal yang serius.

    Sejumlah pemerhati kebijakan publik di Probolinggo diantaranya Feriyanto, SH menilai stagnasi perkara berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap komitmen penegakan hukum.

    “Penyidikan sudah berjalan lama dan bahkan disertai penggeledahan. Jika hingga kini belum ada kejelasan arah perkara, wajar publik mempertanyakan transparansi dan efektivitas penanganannya,” ujar Feriyanto, SH.

    Hingga berita ini diturunkan, Kejari Probolinggo tetap menyatakan tidak ada penghentian penyidikan. Namun, tanpa penetapan tersangka, pengumuman kerugian negara, maupun tenggat waktu yang jelas, penanganan kasus vaksin PMK ini masih menyisakan pertanyaan besar di tengah masyarakat. (Red)

     

  • Kritik SAE RUN, Siliwangi : Rakyat Kebanjiran, Pejabat Seremonial

    Kritik SAE RUN, Siliwangi : Rakyat Kebanjiran, Pejabat Seremonial

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Ketua Laskar Advokasi Siliwangi, Syaiful Bahri, melayangkan kritik tajam terhadap penyelenggaraan SAE Run Highway 2026 di Kabupaten Probolinggo.

    Ia menilai, pembelaan Bupati Probolinggo, Gus Haris, yang menyebut acara tersebut bukan agenda resmi pemerintah daerah, merupakan bentuk upaya “cuci tangan” di tengah penderitaan warga yang terdampak bencana.

    Syaiful menegaskan bahwa persoalan utama bukan terletak pada sumber anggaran atau siapa penyelenggaranya, melainkan pada aspek kepatutan dan empati pemimpin daerah.

    “Bupati bilang ini bukan acara resmi dan tidak pakai APBD. Pertanyaan kami sederhana: Sejak kapan dukungan pemerintah hanya diukur dari nominal rupiah? Kehadiran pejabat dan restu penggunaan fasilitas itu adalah ‘karpet merah’ yang melukai hati warga,” ujar Syaiful dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/2/2026).

    Menurut Syaiful, saat ini warga di beberapa kecamatan, masih bergelut dengan dampak banjir dan infrastruktur yang rusak. Ia menganggap kontraproduktif jika pemerintah justru sibuk mendukung ajang olahraga di jalan tol sementara akses desa masih banyak yang terabaikan.

    Lebih lanjut, Syaiful juga menyoroti penggunaan label “SAE” dalam kegiatan tersebut yang dinilai sarat akan kepentingan tertentu. Ia meminta pemerintah daerah lebih jujur dalam melihat urgensi kegiatan di tengah situasi darurat.

    “Jika ingin membangun silaturahmi dan hidup sehat, silakan. Tapi ajaklah lari di lokasi banjir agar pejabat tahu rasanya jadi warga yang rumahnya terendam, bukan malah pamer kemewahan infrastruktur di jalan tol,” tegasnya.

    Terkait alasan Bupati bahwa acara ini bertujuan untuk mempromosikan potensi Probolinggo kepada peserta luar daerah, Syaiful menilai momentumnya sangat tidak tepat.

    Menurutnya, citra daerah tidak akan terangkat hanya dengan satu acara lari jika masalah mendasar seperti penanganan bencana tidak tuntas.

    “Apa yang mau dipromosikan? Keindahan di atas penderitaan warga? Rakyat tidak butuh melihat orang lari di jalan tol; rakyat butuh melihat pemerintah hadir di tengah genangan air membawa solusi permanen,” tambahnya.

    Laskar Advokasi Siliwangi mendesak agar seluruh elemen pemerintah daerah fokus pada pemulihan infrastruktur dan bantuan sosial bagi korban banjir sebelum memberikan dukungan pada kegiatan yang bersifat hiburan massal.

    “Kami tidak anti kegiatan positif, tapi kami anti terhadap sikap abai. Yang kami harapkan adalah adanya keseimbangan antara agenda promosi dan kehadiran nyata pemerintah dalam menjawab kebutuhan mendesak masyarakat,” pungkas Syaiful.

    Sebelumnya, Bupati Probolinggo Gus Haris mengklarifikasi bahwa SAE Run Highway 2026 diinisiasi oleh komunitas dan event organizer (EO). Ia memastikan kegiatan tersebut tidak membebani APBD dan bertujuan untuk mengenalkan potensi wisata serta investasi di Probolinggo. (red)

     

  • Substansi Utama dalam Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 7 Tahun 2026 tentang Hari dan Jam Kerja Perangkat Daerah dan Pegawai ASN

    Substansi Utama dalam Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 7 Tahun 2026 tentang Hari dan Jam Kerja Perangkat Daerah dan Pegawai ASN

    KABARBROMO66.COM – Berdasarkan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 7 Tahun 2026, berikut adalah rincian substansi mengenai hari dan jam kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo:

    1. Ketentuan Umum Hari dan Jam Kerja

    Secara umum, hari kerja perangkat daerah ditetapkan sebanyak 5 hari dalam seminggu (Senin sampai Jumat). Total jam kerja efektif adalah 37 jam 30 menit per minggu, tidak termasuk waktu istirahat.

    Jadwal Operasional Reguler:

    * Senin – Kamis: 07:30 – 16:00 WIB (Istirahat: 11:30 – 12:30 WIB).

    * Jumat: 07:00 – 16:00 WIB (Istirahat: 11:30 – 13:00 WIB).

    2. Ketentuan Khusus Bulan Ramadan

    Selama bulan Ramadan, total jam kerja dikurangi menjadi 32 jam 30 menit per minggu.

    Jadwal Operasional Ramadan:

    * Senin – Kamis: 08:00 – 15:00 WIB (Istirahat: 11:30 – 12:00 WIB).

    * Jumat: 07:30 – 15:00 WIB (Istirahat: 11:30 – 12:30 WIB).

    3. Fleksibilitas Kerja Pegawai ASN

    Peraturan ini memberikan kepastian hukum terkait fleksibilitas kerja bagi Pegawai ASN, yang meliputi:

    * Fleksibel Lokasi: Melaksanakan tugas di luar kantor.

    * Fleksibel Waktu: Penyesuaian waktu pelaksanaan tugas.

    * Wewenang: Ditetapkan oleh Kepala Perangkat Daerah dengan tetap berorientasi pada target kinerja organisasi dan individu.

    4. Unit Layanan Khusus (Pengecualian)

    Beberapa unit yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat atau dukungan operasional memiliki jadwal berbeda yang diatur dalam Lampiran:

    * Pendidikan: Satuan pendidikan (SMP, SD, TK) dapat menerapkan sistem 5 hari atau 6 hari kerja sesuai kebijakan masing-masing.

    * Layanan Kesehatan 24 Jam: RSUD, Puskesmas, dan Pusat Pelayanan Kesehatan Terpadu beroperasi 7 hari seminggu dengan sistem 3 shift.

    * Layanan Kedaruratan & Keamanan: BPBD, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Petugas Kebersihan (DLH) tetap siaga 24 jam dengan sistem shift.

    * Manajemen Kesehatan: Bagian administrasi/manajemen di RSUD, Puskesmas, dan Labkesda umumnya menerapkan 6 hari kerja (Senin-Sabtu).

    5. Kedisplinan dan Pengawasan

    * Daftar Hadir: Pegawai wajib mengisi daftar hadir elektronik saat masuk dan pulang kerja.

    * Tanggung Jawab: Kepala Perangkat Daerah bertanggung jawab melakukan monitoring, evaluasi disiplin, serta memberikan sanksi bagi pelanggar sesuai peraturan perundang-undangan.

    * Kinerja: Pegawai ASN yang bekerja melebihi jam kerja yang ditentukan dapat dipertimbangkan sebagai bagian dari capaian kinerja pegawai.

    Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan, yaitu 30 Januari 2026, dan sekaligus mencabut Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2017.

     

  • Disebut dalam Laporan Dugaan Pungli, Terlapor Tegaskan Dana Bersifat Sukarela dan Sosial

    Disebut dalam Laporan Dugaan Pungli, Terlapor Tegaskan Dana Bersifat Sukarela dan Sosial

    Gbr. Yek Lutfi

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com — Pihak yang disebut dalam laporan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Stadion Gelora Kraksaan angkat bicara. Yek Lutfi, terlapor dalam perkara tersebut, membantah keras adanya unsur pemerasan maupun pungutan yang bersifat memaksa.

    Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (5/2/2026), Yek Lutfi menegaskan bahwa tidak pernah ada tekanan atau kewajiban kepada para pedagang untuk memberikan sejumlah uang.

    “Tidak ada paksaan, tidak ada pemerasan. Saya hanya menawarkan, dan itu pun sifatnya sukarela,” ujarnya.

    Menurut Yek Lutfi, aktivitas penggalangan dana yang dipermasalahkan tersebut tidak bisa serta-merta dikategorikan sebagai pungutan liar. Ia menyebut, praktik serupa kerap dijumpai dalam kehidupan sehari-hari, seperti penggalang dana sosial yang meminta sumbangan secara sukarela kepada masyarakat.

    Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dana yang terkumpul justru diperuntukkan bagi kegiatan sosial, khususnya untuk membantu anak yatim. Bahkan, ia mengklaim memiliki bukti penggunaan dana tersebut.

    “Bantuan untuk anak yatim memang benar dilakukan dan ada bukti pendukungnya,” tambahnya.

    Sementara itu, proses hukum atas laporan dugaan pungli tersebut masih berjalan di Polres Probolinggo. Penyidik diketahui telah memanggil sejumlah PKL sebagai pelapor guna dimintai keterangan tambahan serta melengkapi alat bukti.

    Hingga saat ini, aparat kepolisian Polres Probolinggo belum menyimpulkan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut. Semua pihak masih berstatus terperiksa, dan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

    Pihak terlapor kepada jurnalis berharap proses penyelidikan dapat berlangsung secara objektif, profesional, dan adil. (Red)

     

  • Pemerintah Desa Taman Sari Sambut Kehadiran MBG, Dorong Peningkatan Ekonomi Warga

    Pemerintah Desa Taman Sari Sambut Kehadiran MBG, Dorong Peningkatan Ekonomi Warga

     

     

     

    Probolinggo – Pemerintah Desa Taman Sari, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, menyambut baik hadirnya program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang lokasi rumah produksinya berada di wilayah Desa Taman Sari. Kehadiran program tersebut dinilai membawa dampak positif, khususnya dalam membuka peluang kerja dan meningkatkan perekonomian masyarakat desa.

    Kepala Desa Taman Sari, Hosni, menyampaikan bahwa keberadaan rumah MBG di desanya merupakan peluang strategis yang patut didukung bersama. Menurutnya, program tersebut tidak hanya berorientasi pada pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga berpotensi menyerap tenaga kerja lokal.

    “Kami dari Pemerintah Desa Taman Sari sangat menyambut baik adanya MBG ini. Karena rumah MBG berada di desa kami, tentu ini menjadi peluang besar bagi warga untuk ikut terlibat dan mendapatkan manfaat ekonomi,” ujar Hosni . saat ditemui di sela kegiatan silaturahmi bersama sejumlah pihak, pada hari senin, 04/02/2026 .

     

    Hosni . menambahkan, dengan adanya rekrutmen tenaga kerja dari warga sekitar, roda perekonomian desa dapat bergerak lebih baik. Pemerintah desa pun siap memberikan dukungan sesuai kewenangan yang dimiliki agar program tersebut dapat berjalan lancar dan berkelanjutan.

    Hal senada disampaikan Abdullah Irawan, Pimpinan Redaksi kabarbromo99.com, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut. Ia menilai program MBG merupakan langkah konkret yang patut diapresiasi karena mampu menggabungkan aspek sosial dan ekonomi secara bersamaan.

    “Kehadiran MBG ini bukan hanya soal makanan bergizi, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat sekitar. Ini sangat positif untuk peningkatan ekonomi warga Desa Taman Sari,” ungkap. Abdullah Irawan.

    Ia berharap, ke depan sinergi antara pengelola MBG, pemerintah desa, dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik. Dengan demikian, manfaat program dapat dirasakan secara luas dan berkelanjutan.

    Kegiatan penyambutan tersebut berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban. Sejumlah pihak tampak berdiskusi ringan sambil membahas peluang serta harapan ke depan terkait keberadaan MBG di Desa Taman Sari.

    Dengan adanya program MBG yang beroperasi langsung di wilayah desa, Pemerintah Desa Taman Sari optimistis kesejahteraan masyarakat dapat meningkat, seiring terbukanya kesempatan kerja dan bertumbuhnya aktivitas ekonomi lokal.

     

    Hery

     

     

     

  • Pemerintah Daerah Lakukan Monitoring dan Evaluasi SPPG MBG Taman Sari

     

     

     

    Probolinggo – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG Taman Sari yang berada di Desa Taman Sari, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, mendapat kunjungan monitoring dan evaluasi dari unsur Pemerintah Daerah, guna memastikan pelaksanaan program pemenuhan gizi berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar yang telah ditetapkan. Rabu, 04/02/2026.

    Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut berlangsung di kantor SPPG MBG Taman Sari dan dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, lintas sektor terkait, serta pengelola SPPG. Monitoring ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan program strategis nasional di bidang pemenuhan gizi masyarakat.

    Dalam pelaksanaannya, tim melakukan peninjauan langsung terhadap sarana dan prasarana pelayanan, sistem operasional, serta mekanisme distribusi layanan pemenuhan gizi. Selain itu, dilakukan pula dialog dan evaluasi bersama pengelola guna mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan serta merumuskan langkah perbaikan ke depan.

     

    Perwakilan Pemerintah Daerah menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mendukung keberlangsungan program SPPG, khususnya dalam meningkatkan kualitas layanan dan menjamin manfaat program dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat sasaran.

    “Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan program berjalan efektif, tepat sasaran, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan pengawasan,” ujar salah satu perwakilan unsur pemda di sela kegiatan.

    Pihak pengelola SPPG MBG Taman Sari, syamsudi. menyambut baik kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas perhatian serta dukungan pemerintah daerah. Hasil dari monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dan penguatan program pemenuhan gizi, khususnya di wilayah Kabupaten Probolinggo.

    Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan SPPG MBG Taman Sari dapat terus meningkatkan kinerja pelayanan serta berkontribusi dalam mendukung upaya penurunan angka masalah gizi di daerah.

     

     

     

    Hery.

  • Pasca Pemberitaan Swadaya Warga, Camat Tiris Tinjau Jalan Rusak di Dusun Bangsal

     

     

     

     

    Probolinggo – Menindaklanjuti pemberitaan perbaikan jalan secara swadaya oleh warga yang terbit pada edisi 2 Februari 2026, Camat Tiris, Bambang Julius Wijanarko, melakukan kunjungan langsung ke lokasi jalan rusak di Dusun Bangsal, Desa Pesawahan, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, pada Senin (3/2/2026).

    Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan pemerintah kecamatan terhadap inisiatif masyarakat yang secara gotong royong memperbaiki akses jalan yang selama ini menjadi keluhan warga. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi ajang perkenalan Camat Tiris yang baru saja bertugas setelah sebelumnya menjabat di Kecamatan Sumber.

     

    “Alhamdulillah hari ini kami melakukan kunjungan sekaligus memperkenalkan diri karena saya baru pindah tugas dari Sumber. Tadi juga saya memfasilitasi Pak Kepala Desa untuk berbicara langsung dengan Kepala Dinas PU,” ujar Bambang Julius Wijanarko di sela-sela peninjauan.

    Ia menegaskan bahwa jalan di Dusun Bangsal memiliki peran strategis karena menjadi akses pendukung wisata. Jalur tersebut menghubungkan kawasan wisata Songa Rafting. serta akses menuju pasar maron. Dan wisata lainnya.

    “Mudah-mudahan tahun ini bisa terealisasi, karena akses ini merupakan akses wisata. Baik menuju Songa Rafting maupun ke arah Maron,” tambahnya.

    Sementara itu, Kepala Desa Pesawahan, Sofyan, mengapresiasi langkah cepat Camat Tiris yang secara langsung memfasilitasi komunikasi antara pemerintah desa dan Dinas Pekerjaan Umum. Ia berharap perbaikan jalan tersebut dapat segera direalisasikan demi kepentingan warga dan peningkatan ekonomi desa.

    “Alhamdulillah, tadi saya difasilitasi oleh Pak Camat untuk berbicara langsung melalui sambungan telepon dengan Kepala Dinas PU. Kami berharap, mewakili warga Pesawahan, agar jalan ini secepatnya diperbaiki,” ungkap Sofyan.

    Menurutnya, kondisi jalan yang rusak cukup lama dirasakan masyarakat dan berdampak pada aktivitas sehari-hari warga, termasuk distribusi hasil pertanian serta akses menuju lokasi wisata.

    Dengan adanya perhatian dari pemerintah kecamatan dan komunikasi langsung dengan dinas terkait, warga Dusun Bangsal berharap upaya swadaya yang telah dilakukan menjadi langkah awal percepatan perbaikan jalan secara permanen oleh pemerintah daerah.

     

     

     

    Hery.

     

  • Operasi Keselamatan Semeru 2026, Dishub Probolinggo Fokus Uji Kelaikan Kendaraan di Jalur Pantura Leces

    Operasi Keselamatan Semeru 2026, Dishub Probolinggo Fokus Uji Kelaikan Kendaraan di Jalur Pantura Leces

     

     

    Probolinggo – Dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2026, Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo bersama instansi terkait melaksanakan operasi gabungan di jalur Pantura, wilayah Kecamatan Leces, pada hari ini. Kegiatan tersebut difokuskan pada pemeriksaan kelaikan kendaraan, khususnya angkutan umum dan kendaraan barang yang melintas di jalur nasional tersebut. Selasa, 03/02/2026.

    Petugas dari Dishub Kabupaten Probolinggo melalui UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan, meliputi kelengkapan administrasi uji KIR, kondisi teknis kendaraan, sistem pengereman, lampu penerangan, ban, hingga perlengkapan keselamatan lainnya.

    Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kabupaten Probolinggo, Sukito, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan kendaraan yang beroperasi di jalur Pantura benar-benar dalam kondisi laik jalan.

    “Pemeriksaan kami fokus pada aspek teknis dan kelaikan kendaraan. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat faktor kendaraan, mengingat jalur Pantura memiliki arus lalu lintas yang padat,” ujar Sukito di sela-sela kegiatan.

    Menurutnya, masih ditemukan sejumlah kendaraan yang belum memenuhi standar kelaikan, baik karena masa uji KIR yang telah habis maupun adanya komponen kendaraan yang tidak sesuai ketentuan. Terhadap temuan tersebut, petugas Dishub memberikan rekomendasi perbaikan serta tindakan sesuai prosedur yang berlaku.

    Selain pemeriksaan, Dishub juga memberikan edukasi kepada para pengemudi agar rutin melakukan uji berkala kendaraan serta memperhatikan aspek keselamatan sebelum beroperasi di jalan raya.

    Operasi Keselamatan Semeru 2026 ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pemilik dan pengemudi kendaraan angkutan untuk mematuhi ketentuan teknis, sehingga tercipta keselamatan dan ketertiban lalu lintas, khususnya di jalur Pantura Kabupaten Probolinggo.

     

    Hery.

  • PMII Probolinggo Gelar Aksi “Menolak Diam”, Soroti Kinerja DPRD

    PMII Probolinggo Gelar Aksi “Menolak Diam”, Soroti Kinerja DPRD

     

     

     

     

    Probolinggo – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Probolinggo menggelar aksi damai bertajuk “Menolak Diam”, Senin (2/2/2026), sebagai bentuk kritik terhadap kinerja DPRD Kabupaten Probolinggo yang dinilai belum maksimal dalam menjalankan fungsi representasi, legislasi, dan pengawasan.

    Puluhan kader PMII bergerak dari Ruko Warna-Warni menuju Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo sejak pukul 13.00 WIB dengan membawa spanduk dan poster berisi tuntutan perbaikan kinerja lembaga legislatif daerah.

    Koordinator aksi menegaskan, pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal menjadi salah satu sorotan utama. PMII menilai DPRD gagal menjalankan fungsi pengawasan sehingga aktivitas yang merusak lingkungan terus berlangsung tanpa penindakan tegas.

     

    Selain itu, PMII menyoroti belum adanya Peraturan Daerah terkait tata niaga tembakau dan bawang, yang menyebabkan petani berada pada posisi lemah serta tidak memiliki kepastian perlindungan kebijakan. DPRD juga dikritik atas lemahnya peran dalam mendorong penanganan pasca bencana yang berdampak langsung pada masyarakat.

    PMII turut menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD, yang dinilai berpotensi mencederai prinsip demokrasi dan menjauhkan rakyat dari proses politik yang seharusnya partisipatif.

    Menanggapi tuntutan tersebut, zubaidi. selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo yang menemui massa aksi menyampaikan bahwa aspirasi mahasiswa akan ditindaklanjuti.

    “Seluruh tuntutan yang disampaikan akan kami komunikasikan kepada semua fraksi di DPRD untuk dibahas sesuai mekanisme yang ada,” ujarnya.

    Meski demikian, PMII menegaskan akan terus mengawal komitmen tersebut dan menilai DPRD harus membuktikan keberpihakan kepada kepentingan publik melalui langkah konkret, bukan sekadar pernyataan.

    Aksi berlangsung kondusif dengan pengamanan aparat. PMII menyatakan aksi ini merupakan peringatan awal dan akan berlanjut apabila tidak ada tindak lanjut yang jelas dari DPRD.

    “Menolak diam adalah sikap. Kami akan konsisten berdiri bersama rakyat,” tegas koordinator aksi.

     

     

    Hery.

     

     

     

     

     

     

  • Warga Dusun Bangsal Swadaya Perbaiki Jalan PU, Dinas PUPR Probolinggo Janjikan Perbaikan Tahun Depan

    Warga Dusun Bangsal Swadaya Perbaiki Jalan PU, Dinas PUPR Probolinggo Janjikan Perbaikan Tahun Depan

     

     

    Probolinggo – Warga Dusun Bangsal, Desa Pesawahan, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, secara swadaya melakukan perbaikan jalan milik PU yang selama ini mengalami kerusakan cukup parah dan mengganggu aktivitas masyarakat. Senin, 02/02/2026 .

    Perbaikan dilakukan dengan cara gotong royong, menggunakan material seadanya berupa tanah uruk untuk menutup jalan berlubang dan berlumpur. Kegiatan tersebut melibatkan puluhan warga setempat yang bahu-membahu sejak pagi hari demi kelancaran akses transportasi, baik bagi warga maupun pengendara yang melintas.

    Salah satu warga menyampaikan bahwa kondisi jalan yang rusak sering kali menyulitkan aktivitas sehari-hari, terutama saat musim hujan. Jalan menjadi licin dan berlumpur sehingga rawan kecelakaan dan menghambat distribusi hasil pertanian warga.

    “Kami terpaksa swadaya karena jalan ini akses utama warga. Kalau menunggu lama, kasihan masyarakat,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Probolinggo menyampaikan bahwa pihaknya telah mengetahui kondisi jalan di Dusun Bangsal tersebut. Ia mengapresiasi kepedulian dan semangat gotong royong warga yang melakukan perbaikan sementara.

    “Dengan adanya swadaya masyarakat ini, kami sangat mengapresiasi. Insyaallah, jalan tersebut akan menjadi prioritas dan direncanakan untuk dilakukan perbaikan secara permanen pada tahun depan,” ujar Kepala Dinas PUPR Probolinggo.

    Diharapkan dengan adanya janji perbaikan tersebut, masyarakat dapat lebih bersabar dan tetap menjaga semangat kebersamaan. Warga juga berharap agar rencana perbaikan permanen benar-benar terealisasi demi menunjang perekonomian dan keselamatan pengguna jalan.

     

     

    Hery.

  • BPBD Probolinggo Salurkan Bantuan Logistik Korban Puting Beliung di Desa Penambangan

    BPBD Probolinggo Salurkan Bantuan Logistik Korban Puting Beliung di Desa Penambangan

     

     

    Probolinggo – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Probolinggo melalui Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik bersama jajaran turun langsung menyalurkan bantuan logistik kepada warga terdampak bencana angin puting beliung di Desa Penambangan, Dusun Krajan, RT 02 RW 01. Sabtu, 31/01/2026 .

    Bantuan tersebut diberikan menyusul terjadinya angin puting beliung yang mengakibatkan beberapa rumah warga mengalami kerusakan, terutama pada bagian atap dan bangunan rumah. Kehadiran BPBD merupakan bentuk respons cepat pemerintah daerah dalam menangani dampak bencana serta meringankan beban masyarakat terdampak.

    Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Probolinggo menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari komitmen BPBD untuk selalu hadir di tengah masyarakat saat terjadi bencana.

    “Kami bergerak cepat untuk menyalurkan bantuan logistik kepada warga yang terdampak angin puting beliung. Diharapkan bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar warga sambil menunggu proses perbaikan rumah,” ujarnya.

    Adapun bantuan logistik yang disalurkan meliputi kebutuhan pokok dan perlengkapan darurat bagi warga terdampak. Selain penyaluran bantuan, BPBD juga melakukan pendataan lanjutan guna memastikan seluruh korban bencana mendapatkan penanganan yang layak.

    Sementara itu, Nurhasanah, salah satu warga penerima bantuan, menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh BPBD Kabupaten Probolinggo.

    “Kami sangat berterima kasih atas bantuan dan kepedulian dari BPBD. Bantuan ini sangat berarti bagi kami yang rumahnya terdampak puting beliung,” ungkap Nurhasanah.

    BPBD Kabupaten Probolinggo mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem serta segera melaporkan kepada pihak terkait apabila terjadi bencana di lingkungan masing-masing.

     

    Hery.