Gelar Musdes RKPDes 2027, Pemdes Penambangan Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

Ditulis oleh

di

PROBOLINGGO, Kabarbromo.com — Pemerintah Desa Penambangan, Kecamatan Pajarakan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) guna menyusun serta menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2027. Agenda strategis tersebut berlangsung tertib di Kantor Desa Penambangan, Jumat (14/8/2026).

​Fokus utama pembahasan dalam Musdes kali ini meliputi program pemberdayaan masyarakat, pemerataan pembangunan infrastruktur, hingga optimalisasi potensi lokal Desa Penambangan.

Camat Pajarakan, Sudarmono, mengapresiasi pelaksanaan musyawarah tersebut dan menegaskan komitmen pihak kecamatan untuk terus mengawal proses perencanaan desa.

​”Kami hadir untuk mengawal jalannya Musdes agar perencanaan pembangunan yang disepakati benar-benar murni sesuai harapan masyarakat, bukan demi kepentingan golongan tertentu,” ujar Sudarmono.

​Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Penambangan, Muhammad Saleh, menjelaskan bahwa Musdes merupakan wadah krusial untuk menyatukan gagasan serta mencari solusi atas berbagai tantangan pembangunan.

​”Musdes adalah forum musyawarah antara pemerintah desa dan warga untuk menyepakati hal-hal strategis. Apa yang diputuskan hari ini merupakan hasil kesepakatan bersama secara transparan, bukan keputusan sepihak,” tegas Saleh.

​Ia menambahkan, perencanaan yang matang sejak dini diharapkan mampu mengantisipasi kendala di lapangan, sehingga program RKPDes 2027 dapat terealisasi secara tepat sasaran.

Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, mulai dari jajaran perangkat desa, Camat serta jajaran, BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, pengurus BUMDes, tenaga kesehatan dari Puskesmas, hingga pendamping desa.

​Keterlibatan seluruh pihak ini menunjukkan bahwa penetapan RKPDes Penambangan dilakukan secara terbuka, inklusif, dan partisipatif demi mewujudkan desa yang lebih mandiri dan sejahtera.  ( Fbl )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *