PROBOLINGGO, kabarbromo.com — LSM Libas88 Nusantara melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terhadap sejumlah transaksi pengadaan benih tebu Tahun Anggaran 2026 di lingkungan Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian.
Penelusuran tersebut dilakukan setelah organisasi itu menemukan adanya perbedaan pencatatan transaksi pada sejumlah paket pengadaan benih tebu untuk Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Ketua LSM Libas88 Nusantara, Muhyiddin Eveny, mengatakan pihaknya tengah memeriksa data pengadaan yang tercantum dalam sistem pengadaan pemerintah, termasuk transaksi yang menggunakan Kode RUP 66876952.
“Data yang kami telusuri menunjukkan satu Kode RUP tercatat pada dua transaksi dengan nama kegiatan dan luasan yang sama, tetapi penyedianya berbeda. Ini yang sedang kami dalami,” kata Muhyiddin saat dihubungi, Rabu (23/9/2026).
Satu Kode RUP, Dua Transaksi
Berdasarkan data yang menjadi bahan penelusuran Libas88 Nusantara, paket Pengadaan Benih Tebu untuk Kegiatan Bongkar Ratoon Kabupaten Probolinggo 879 Ha tercatat dalam dua transaksi.
Transaksi pertama tercatat atas nama PT Riset Perkebunan Nusantara dengan nilai Rp3.757.453.560.
Sementara transaksi kedua tercatat atas nama Embah Cacing dengan nilai Rp4.452.804.000.
Kedua transaksi tersebut dalam data yang ditelusuri tercatat menggunakan Kode RUP 66876952 dan berstatus proses kontrak.
Jika kedua nilai transaksi tersebut dijumlahkan, nilainya mencapai sekitar Rp8,21 miliar.
Namun, pencatatan tersebut belum dengan sendirinya membuktikan adanya pengadaan ganda, pelanggaran administrasi, ataupun kerugian negara. Diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen perencanaan, kontrak, volume pekerjaan, lokasi kegiatan, sumber pembiayaan, serta mekanisme transaksi untuk memastikan apakah kedua pencatatan tersebut merupakan dua transaksi untuk objek yang sama atau memiliki perbedaan lingkup pekerjaan.
Muhyiddin mengatakan hal tersebut menjadi salah satu fokus pulbaket organisasinya.
“Kami ingin memastikan terlebih dahulu apakah ini merupakan persoalan pencatatan dalam sistem, perbedaan lingkup pekerjaan, atau memang terdapat dua transaksi untuk objek yang sama. Kami tidak ingin menarik kesimpulan sebelum dokumennya lengkap,” ujarnya.
Sejumlah Paket Turut Ditelusuri
Selain Kode RUP 66876952, Libas88 Nusantara juga menelusuri sejumlah transaksi lain yang berkaitan dengan pengadaan benih tebu di Kabupaten Probolinggo.
Data yang diperoleh organisasi tersebut mencatat antara lain:
| Kode RUP | Nama Paket | Penyedia | Nilai Transaksi | Status |
|---|---|---|---|---|
| 66876952 | Bongkar Ratoon (879 Ha) | Embah Cacing | Rp4.452.804.000 | On Process/Kontrak |
| 66876952 | Bongkar Ratoon (879 Ha) | PT Riset Perkebunan Nusantara | Rp3.757.453.560 | On Process/Kontrak |
| 66876994 | Perluasan Tanaman (145 Ha) | PT Riset Perkebunan Nusantara | Rp1.443.895.500 | On Process/Kontrak |
| 63638752 | Bongkar Ratoon (1.000 Ha) | PT Riset Perkebunan Nusantara | Rp81.654.780 | Completed/Serah Terima |
Berdasarkan penjumlahan nilai transaksi dalam data tersebut, empat transaksi mencapai sekitar Rp9,74 miliar.
Libas88 Nusantara juga menyoroti perbedaan nilai transaksi antara paket dengan luasan 879 hektar dan paket dengan luasan 1.000 hektar.
Namun, perbandingan nominal tersebut belum dapat digunakan untuk menyimpulkan adanya ketidakwajaran harga. Nilai suatu paket pengadaan dapat dipengaruhi antara lain oleh spesifikasi benih, volume kebutuhan, lokasi distribusi, komponen pekerjaan, sumber pembiayaan, serta ketentuan kontrak.
Karena itu, Libas88 Nusantara menyatakan akan melakukan verifikasi lebih lanjut terhadap dokumen dan kondisi di lapangan.
Verifikasi Lapangan
Muhyiddin mengatakan timnya akan memeriksa keberadaan dan distribusi benih, lokasi kegiatan, penerima manfaat, serta kesesuaian antara dokumen pengadaan dengan pelaksanaan di lapangan.
“Kami akan cek fisik dan penerima manfaat. Kalau ternyata seluruhnya sesuai dokumen, tentu itu harus disampaikan. Sebaliknya, kalau ditemukan perbedaan, kami akan menyampaikan berdasarkan bukti,” katanya.
Ia mengatakan hasil penelusuran akan menjadi bahan untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan penyampaian laporan kepada instansi yang berwenang apabila ditemukan indikasi pelanggaran berdasarkan bukti yang diperoleh.
Libas88 Nusantara juga menyatakan akan menyerahkan data kepada aparat penegak hukum atau lembaga pemeriksa apabila hasil verifikasi menunjukkan adanya persoalan yang membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan