Tag: #InfoProbolinggo

  • LPKJ Bupati Probolinggo 2025 Dinilai Menang Kertas, Kalah Fakta: DPRD Sebut Data Tak Sesuai Realita

    LPKJ Bupati Probolinggo 2025 Dinilai Menang Kertas, Kalah Fakta: DPRD Sebut Data Tak Sesuai Realita

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Sidang Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPKJ) Bupati Probolinggo tahun anggaran 2025 yang digelar April 2026 di gedung DPRD setempat berlangsung panas. Alih-alih mendapat apresiasi, dokumen yang disodorkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo justru dihujani catatan kritis oleh legislatif.

    ​Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra, secara blak-blakan menyebut adanya jurang pemisah yang lebar antara angka-angka dalam laporan dengan realita di lapangan. Menurutnya, banyak capaian yang diklaim sukses oleh Pemkab namun tidak dirasakan dampaknya oleh masyarakat.

    ​”DPRD Kabupaten Probolinggo menemukan banyak data capaian dalam LPKJ 2025 tersebut yang tidak sesuai dengan realita,” tegas Oka pasca sidang tersebut.

    ​Kritik pedas tidak hanya datang dari kursi parlemen. Aris, perwakilan dari LSM Pusat Studi Supervisi dan Advokasi (PSSA), menilai ketidaksesuaian data ini merupakan sinyal merah bagi akuntabilitas publik di Kabupaten Probolinggo.

    ​Aris menyoroti bahwa ketidakakuratan data LPKJ bisa berujung pada kebijakan yang salah sasaran di tahun mendatang. Ia menduga adanya upaya “mempercantik” laporan demi mendapatkan penilaian performa yang baik di atas kertas.

    ​”Apa yang disampaikan Ketua DPRD itu adalah puncak gunung es. Kami dari PSSA melihat ada indikasi data yang disajikan bersifat manipulatif tanpa verifikasi lapangan yang ketat,” ujar Aris kepada awak media.

    ​Lebih lanjut, Aris mendesak DPRD tidak hanya memberikan catatan, tetapi juga melakukan investigasi lintas komisi terhadap proyek-proyek yang diklaim tuntas 100 persen.

    Hingga berita ini dipublikasikan, tim redaksi masih berupaya meminta klarifikasi resmi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo mengenai tudingan ketidaksesuaian data LPKJ tersebut. (Redaksi)

     

  • Alun-Alun Kraksaan ‘Babak Belur’ Pasca-Harjakapro ke-280: Rumput Mati, Sampah Berserakan

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Kondisi Alun-Alun Kraksaan pasca kegiatan keramaian menjadi sorotan masyarakat. Berdasarkan pengamatan media ini pada Senin (27/4/2026) pukul 07.00 WIB, ruang terbuka hijau yang biasanya asri kini dipenuhi sampah yang berserakan dan kerusakan pada area rumput di beberapa titik.

    Kondisi ini memicu reaksi keras dari Muhyiddin, salah satu warga Kabupaten Probolinggo, mengungkapkan kekecewaannya saat melihat langsung kondisi lapangan yang terbengkalai. Menurutnya, serakan sampah dan rusaknya rumput mencerminkan kurangnya tanggung jawab dari pihak penyelenggara maupun pengelola.

    ​”Sangat disayangkan, setelah acara selesai, yang ditinggalkan hanya tumpukan sampah dan rumput yang rusak parah. Ini tempat wisata dan ruang terbuka hijau bagi warga, bukan tempat sampah. Harusnya ada pengawasan dan pemulihan cepat,” tegas Muhyiddin dengan nada kecewa.

    Terlihat tumpukan material besi, pipa tenda, hingga mesin generator diletakkan begitu saja di atas rumput tanpa alas pelindung. Hal ini menyebabkan bercak-bercak botak pada area hijau yang sebelumnya rimbun. Selain kerusakan vegetasi, tumpukan sampah sisa makanan dan plastik pembungkus yang tak kunjung dibersihkan menciptakan kesan kumuh dan bau tak sedap di area jantung kota tersebut.

    Warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk melakukan normalisasi lapangan dan memberikan sanksi tegas atau aturan yang lebih ketat bagi pihak swasta/penyelenggara acara agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

    ​”Jangan sampai Alun-Alun kita hanya bagus saat ada acara, tapi hancur setelahnya,” tutup Muhyiddin.

    ​Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada dinas terkait dan pihak penyelenggara acara. (Redaksi)

     

  • Anggaran EO Harjakapro Rp98 Juta Disorot, Libas88 Nusantara: Segera Masuk Meja BPK RI

    Anggaran EO Harjakapro Rp98 Juta Disorot, Libas88 Nusantara: Segera Masuk Meja BPK RI

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Pelaksanaan Hari Jadi Kabupaten Probolinggo (Harjakapro) ke-280 di Alun-alun Kraksaan (17–26 April 2026) menuai sorotan. Di tengah penganggaran negara untuk penyelenggaraan acara, terdapat informasi yang berkembang yakni pembebanan biaya lapak kepada para pedagang.

    Berdasarkan data pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kabupaten Probolinggo, paket pekerjaan “Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara (Event Kesenian Harjakapro)” tercatat dengan nilai kontrak sebesar Rp98.540.250,00, yang dimenangkan oleh pihak Event Organizer (EO) “RKK” yang berdomisili di Desa Patemon Kecamatan Krejengan. Anggaran tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).

    Muhyiddin, Ketua LIBAS88 Nusantara mempertanyakan sinkronisiasi antara anggaran yang telah dialokasikan pemerintah dengan praktik di lapangan, khususnya terkait informasi pembebanan biaya kepada pedagang.

    “Apabila informasi pembebanan biaya kepada para pedagang tersebut benar, pertanyaannya ialah jika penyelenggaraan yang sudah dibiayai dari anggaran negara, maka perlu ada kejelasan komponen apa saja yang masih dibebankan kepada pedagang. Jangan sampai terjadi situasi di mana pelaku UMKM justru menanggung beban tambahan yang tidak proporsional,” ujarnya.

    Menurutnya, kegiatan Harjakapro adalah momentum penguatan ekonomi masyarakat kecil, tidak boleh sebaliknya menimbulkan beban baru.

    LIBAS88 Nusantara menilai, sejumlah hal perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik jika ada pembebanan biaya kepada para pedagang di acara Harjakapro ke 280 tersebut, di antaranya: Dasar penetapan tarif lapak bagi pedagang; Mekanisme pengelolaan dan alokasi dana yang berasal dari pungutan tersebut; Kesesuaian antara kontrak kerja EO dengan kondisi riil di lapangan.

    “Transparansi menjadi kunci. Publik berhak mengetahui apakah seluruh pembiayaan kegiatan sudah ter-cover dalam kontrak, atau terdapat komponen lain yang memang secara sah dibebankan kepada peserta kegiatan,” tambahnya.

    LIBAS88 Nusantara mendorong agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan kegiatan, termasuk keterlibatan pihak ketiga dalam pengelolaan acara.

    Mereka juga akan meminta BPK RI untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan anggaran dan implementasi di lapangan.

    “Jika memang ada perbedaan antara perencanaan dan praktik, maka itu harus ditelusuri secara objektif. Tujuannya bukan untuk menyalahkan, tetapi memastikan tata kelola anggaran berjalan sesuai prinsip akuntabilitas. Kami akan kaji dan akan melaporkannya ke BPK RI untuk melakukan audit khusus,” tegasnya.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo telah melakukan upaya klarifikasi, namun hingga saat ini Kepala Disdikdaya Kab. Probolinggo Hary Thahjono belum memberikan tanggapan. (Redaksi/ir)

     

  • Pemkab Probolinggo Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg, Bantu Masyarakat Dapatkan Harga Terjangkau

    Foto: Ilustrasi

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas kebutuhan energi masyarakat dengan menggelar operasi pasar LPG 3 Kg bersubsidi di sejumlah kecamatan.

    Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya membantu masyarakat memperoleh LPG 3 Kg dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), sekaligus memastikan ketersediaan pasokan tetap terjaga di tengah meningkatnya kebutuhan.

    Berdasarkan surat resmi tertanggal 21 April 2026, operasi pasar digelar selama tiga hari, mulai 22 hingga 24 April 2026, dengan lokasi di delapan kecamatan, yakni Kraksaan, Paiton, Kotaanyar, Gading, Krucil, Tiris, Besuk, dan Pakuniran.

    Dalam pelaksanaannya, masyarakat dapat membeli LPG 3 Kg dengan harga Rp18.000 per tabung. Untuk memastikan pemerataan, setiap warga cukup membawa KTP sesuai domisili dan dibatasi pembelian satu tabung per orang.

    Operasi pasar ini merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kabupaten Probolinggo dengan PT Pertamina serta Hiswana Migas DPC Malang dalam menjaga distribusi LPG bersubsidi tetap tepat sasaran.

    Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa operasi pasar ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam merespons kebutuhan masyarakat.

    “Operasi pasar ini kami lakukan sebagai bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, khususnya dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan LPG 3 Kg bersubsidi,” ujarnya.

    Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga distribusi agar tetap terkendali dan tepat sasaran.

    “Kami berharap melalui kegiatan ini masyarakat dapat memperoleh LPG sesuai HET, serta distribusi di lapangan tetap berjalan dengan baik dan merata,” tambahnya.

    Kehadiran operasi pasar ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Banyak warga merasa terbantu karena dapat memperoleh LPG dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan harga di pasaran.

    Siti, warga Kraksaan, mengaku senang dengan adanya kegiatan tersebut.
    “Alhamdulillah sangat membantu. Harganya sesuai HET, jadi lebih ringan,” ujarnya.

    Hal serupa disampaikan Ahmad, warga Paiton, yang berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkala.
    “Ini sangat membantu masyarakat. Semoga ke depan bisa rutin diadakan,” katanya.

    Sementara itu, Rohim, pelaku usaha kecil di Kotaanyar, menilai operasi pasar memberikan dampak positif bagi pelaku UMKM. “Dengan harga stabil, usaha kecil seperti kami bisa tetap berjalan lancar,” ungkapnya.

    Melalui kegiatan ini, Pemkab Probolinggo berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses LPG bersubsidi dengan harga yang wajar. Selain itu, operasi pasar juga menjadi langkah strategis untuk menjaga stabilitas pasokan di tingkat lokal.

    Pemerintah daerah terus mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga distribusi LPG agar tetap lancar dan tepat sasaran, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik. (Redaksi)

     

  • Adu Argumen Soal ‘Pickup Sultan’ Rp440 Juta: Dinas Sebut demi Petani, Pengamat Cium Bau Pemborosan

    Adu Argumen Soal ‘Pickup Sultan’ Rp440 Juta: Dinas Sebut demi Petani, Pengamat Cium Bau Pemborosan

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Rencana pengadaan kendaraan operasional oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2026 terus memicu debat panas. Proyeksi anggaran senilai Rp440 juta (sebelumnya tercatat dalam pagu Rp455,4 juta) untuk unit kendaraan operasional dinilai tidak sinkron dengan kebutuhan mendasar pelaku usaha mikro yang hanya menerima bantuan “recehan”.

    Klarifikasi DKUPP: Untuk Operasional Sentra Industri Tembakau

    ​Menanggapi sorotan tajam publik, Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto, angkat bicara. Ia menjelaskan bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk pengadaan mobil pickup operasional yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

    ​Menurut Sugeng, kendaraan ini bukan sekadar mobil dinas, melainkan penunjang vital bagi Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) di Paiton yang memiliki luas lahan sekitar 2,6 hektare.

    ​”Mobil itu nantinya dikelola dan dimanfaatkan bersama kelompok yang terdaftar di kawasan SIHT. Ini akan berdampak langsung karena SIHT menjadi pusat produksi rokok legal. Petani tembakau bisa menggunakan pickup tersebut sebagai alat angkut hasil panen untuk diproduksi di sana,” ujar Sugeng, Selasa (21/4).

    ​Sugeng menambahkan bahwa SIHT diproyeksikan menyerap tenaga kerja pelinting rokok lokal dan memastikan produksi rokok di Kabupaten Probolinggo memiliki izin cukai yang resmi. Terkait spesifikasi, ia mengklaim mobil tersebut adalah “standard” dan detailnya akan diumumkan saat proses pengadaan pada bulan Juli mendatang.

    LSM: “Satu Mobil Mewah vs Dua Unit Armada Rakyat”

    ​Meski telah diklarifikasi, penjelasan tersebut justru memicu kritik baru dari sisi efisiensi anggaran. Aris, perwakilan LSM Pusat Studi Supervisi dan Advokasi, menilai angka Rp440 juta untuk sebuah mobil pickup sangat tidak masuk akal dan melukai rasa keadilan petani.

    ​Aris membandingkan harga pasar kendaraan angkutan barang standar yang jauh di bawah angka tersebut.

    ​”Harga pickup standar seperti L300 atau GranMax itu hanya di kisaran kurang lebih Rp160 juta hingga Rp220 juta. Jika anggarannya Rp440 juta, ini pickup seperti apa? Dengan uang sebanyak itu, Pemkab seharusnya bisa menyediakan 2 unit pickup standar,” tegas Aris, Rabu (22/4/2026).

    ​Ia mengkhawatirkan, satu unit mobil mahal hanya akan dinikmati oleh segelintir kelompok yang memegang otoritas, sementara jika dibelikan lebih banyak unit standar, jangkauan manfaatnya bagi kelompok tani di berbagai desa akan jauh lebih luas.

    Ironi Anggaran di Tengah Kebutuhan UMKM

    ​Ketimpangan alokasi anggaran menjadi poin utama yang disoroti publik. Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) 2026, DKUPP mencantumkan bantuan yang jauh lebih kecil bagi pengusaha kecil, di antaranya: Hibah Kompor Gas: Rp29,3 juta; ​Bantuan Etalase: Rp10,6 juta; ​Mesin Giling Mie: Rp1,02 juta.

    ​”Sangat ironis ketika satu unit kendaraan operasional memakan biaya hampir setengah miliar, sementara alat produksi untuk rakyat kecil nilainya sangat minim. Publik butuh transparansi, apakah ini murni untuk kepentingan petani atau sekadar gaya hidup birokrasi yang dibungkus label pemberdayaan,” tutup Aris.

    ​Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu rincian spesifikasi teknis dari DKUPP untuk membuktikan apakah pengadaan ini benar-benar berbasis kebutuhan atau sekadar pemborosan fiskal di tengah tuntutan efisiensi daerah. (Redaksi)

     

  • Teka-Teki Pesan Berantai Absensi ASN di Alun-Alun Kraksaan, Publik Desak Penjelasan BKPSDM

    Teka-Teki Pesan Berantai Absensi ASN di Alun-Alun Kraksaan, Publik Desak Penjelasan BKPSDM

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Pesan berantai yang berisi dugaan instruksi internal terkait mekanisme absensi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama peringatan Hari Jadi Kabupaten Probolinggo (Harjakapro) ke-280 beredar di kalangan pegawai dan masyarakat. Isi pesan tersebut memicu perhatian publik karena dinilai berpotensi menimbulkan multitafsir terkait kedisiplinan kerja ASN.

    Dalam pesan yang beredar, disebutkan ASN diminta hadir di Alun-Alun Kraksaan untuk melakukan presensi menggunakan aplikasi AK sebagai pengganti absensi kantor. Pesan tersebut juga memuat narasi bahwa setelah melakukan absensi kedatangan, ASN diperbolehkan meninggalkan lokasi.

    Namun demikian, hingga saat ini keabsahan dan sumber resmi pesan tersebut belum dapat dipastikan. Belum diketahui apakah isi pesan merupakan kebijakan formal, bentuk penyesuaian jam kerja, atau hanya informasi yang berkembang tanpa dasar resmi.

    Ketua LSM Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo (AMPP), Luthfi Hamid, menilai informasi tersebut perlu segera diklarifikasi oleh pihak berwenang agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

    “Jika benar ada pengaturan seperti itu, perlu dijelaskan secara terbuka dasar dan mekanismenya. Jangan sampai menimbulkan kesan bahwa kehadiran ASN hanya bersifat administratif tanpa diikuti tanggung jawab pelayanan,” ujarnya.

    Menurutnya, kegiatan peringatan daerah tetap harus berjalan seimbang dengan kewajiban utama ASN dalam memberikan pelayanan publik.

    Sejumlah pengamat kebijakan publik juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam setiap kebijakan yang menyangkut pengaturan kerja ASN, terutama dalam momentum kegiatan seremonial berskala besar.

    “Yang perlu diperjelas adalah apakah ini bagian dari penugasan resmi atau hanya imbauan. Kejelasan itu penting agar tidak terjadi penurunan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujar seorang pengamat yang enggan disebutkan namanya.

    Sementara itu, redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, termasuk Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo, guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh keterangan resmi.

    Publik berharap, apabila terdapat kebijakan khusus selama pelaksanaan Harjakapro, pengaturannya tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas, kedisiplinan, serta tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat. (Redaksi)

     

  • Proyek Alun-Alun dan Gapura Kraksaan Disorot, Mantan Kadis Perkim Berikan Klarifikasi Teknis

    Proyek Alun-Alun dan Gapura Kraksaan Disorot, Mantan Kadis Perkim Berikan Klarifikasi Teknis

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Menanggapi derasnya kritik terkait proyek revitalisasi Alun-Alun Kraksaan dan pembangunan Gapura Batas Kota, mantan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Probolinggo, Roby Siswanto, akhirnya memberikan penjelasan resmi. Penjelasan ini bertujuan memberikan perimbangan informasi atas keluhan warga mengenai kualitas fisik proyek dan lokasi pembangunan yang dipersoalkan.

    Sinergi CSR dan Tanggung Jawab Kontraktor

    ​Terkait proyek sisi timur Alun-Alun Kraksaan, Roby mengungkapkan bahwa proyek tersebut merupakan hasil kolaborasi pendanaan. Ia menyebut langkah ini diambil untuk mempercepat optimalisasi ruang publik tanpa sepenuhnya membebani APBD.

    ​”Khusus untuk penataan di sisi timur Alun-Alun Kraksaan, kegiatannya didukung oleh pendanaan melalui program CSR Bank Jatim. Ini merupakan langkah strategis melalui sinergi antara pemerintah daerah dengan pihak BUMD,” ujar Roby dalam keterangan resminya.

    ​Mengenai kondisi paving yang mulai bergelombang dan adanya genangan air, Roby menegaskan bahwa mekanisme perbaikan sudah diatur dalam kontrak. “Sesuai kontrak pengadaan, setiap pekerjaan konstruksi memiliki masa pemeliharaan yang sepenuhnya merupakan tanggung jawab pihak penyedia jasa (kontraktor) untuk melakukan perbaikan,” tambahnya.

    Alasan Gapura “Masuk” Wilayah Pajarakan

    ​Terkait sorotan LSM PSSA mengenai pembangunan Gapura Batas Kota senilai hampir Rp1 miliar yang berlokasi di wilayah Kecamatan Pajarakan, Roby memaparkan bahwa hal itu sudah melalui kajian matang. Menurutnya, lokasi tersebut dipersiapkan untuk masa depan ibu kota kabupaten.

    ​”Penempatan tersebut merupakan bagian dari rencana pengembangan kawasan penyangga (buffer zone) guna mendukung perluasan perkotaan Kraksaan ke arah barat di masa depan. Proyek ini merupakan agenda prioritas pembangunan daerah untuk memperkuat identitas dan estetika pintu masuk ibu kota kabupaten,” jelas Roby.

    ​Ia juga menepis anggapan bahwa biaya perencanaan sebesar Rp70 juta sia-sia, karena penentuan titik tersebut sudah melalui rapat koordinasi lintas sektor.

    Transisi Jabatan dan Pengawasan

    ​Roby tak menampik bahwa proyek-proyek ini lahir di masa kepemimpinannya, namun proses pengawasan saat ini telah berpindah tangan seiring dengan mutasi jabatan yang ia jalani. Ia menekankan bahwa penyelesaian administratif kini menjadi ranah pimpinan dinas yang baru.

    ​”Mengingat posisi saya saat ini sudah tidak lagi menjabat di dinas terkait, maka fungsi pengawasan terhadap tindak lanjut perbaikan di lapangan berada di bawah kendali operasional pimpinan dinas saat ini. Kami meyakini hal ini akan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

    ​Di akhir penjelasannya, Roby menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan media yang terus mengawal jalannya pembangunan. “Kami sangat menghargai peran media dan kontrol masyarakat. Penjelasan ini kami sampaikan agar terdapat perimbangan informasi mengenai latar belakang teknis dan kebijakan tersebut,” pungkasnya. (Redaksi)

     

  • Krisis Elpiji 3 Kg di Probolinggo: Warga Terpaksa Cari Kayu Bakar, Pemkab Sebut Indikasi Panic Buying

    Krisis Elpiji 3 Kg di Probolinggo: Warga Terpaksa Cari Kayu Bakar, Pemkab Sebut Indikasi Panic Buying

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Kelangkaan Elpiji 3 kilogram (melon) di Kabupaten Probolinggo kian meresahkan. Di tengah sulitnya mendapatkan pasokan, sebagian warga mulai beralih menggunakan kayu bakar demi memastikan dapur tetap mengepul, meski harus menanggung beban tenaga dan biaya ekstra.Aminullah, warga Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, mengaku telah menyisir berbagai toko eceran namun hasilnya nihil. Kelangkaan ini membuatnya terjepit dalam pilihan sulit.

    ​”Cari di toko-toko kosong. Mau beli kayu bakar pun sekarang harganya lebih mahal dari Elpiji. Jadi terpaksa cari kayu sendiri di lahan terbuka,” ungkap Aminullah kepada media, Rabu (15/4/2026). Kondisi serupa dialami Fauzi, pemilik warung lesehan, yang terpaksa meluangkan waktu mencari kayu bakar agar usaha kecilnya tetap berjalan.

    Merespons situasi ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan dan distributor di wilayah Kecamatan Leces, Selasa (14/4/2026).

    ​Dari hasil penelusuran tersebut, Ugas menyatakan bahwa pasokan dari Pertamina sebenarnya berada dalam volume normal. Ia mensinyalir adanya lonjakan permintaan yang tidak wajar akibat kekhawatiran masyarakat.

    ​”Pasokan sejatinya normal, namun terjadi lonjakan permintaan signifikan pasca-Idul Fitri 1447 H. Ada kecenderungan masyarakat membeli melebihi kebutuhan normal karena terpengaruh isu kelangkaan yang belum tentu benar,” ujar Ugas.

    Pemerintah Kabupaten Probolinggo tidak menampik bahwa kondisi di tingkat pangkalan memang menipis akibat tingginya serapan pasar. Untuk mengatasi hal tersebut, Pemkab mengambil langkah strategis dengan berkoordinasi bersama pihak terkait.

    ​”Kami akan bersurat secara resmi kepada Pertamina untuk meminta tambahan alokasi stok Elpiji 3 kg bagi Kabupaten Probolinggo. Tujuannya agar kebutuhan masyarakat terpenuhi dan harga di tingkat eceran kembali stabil,” pungkasnya. (Redaksi)

  • Tunjangan BPD, RT/RW Kab. Probolinggo Macet: Antara Masalah Administrasi Desa dan Minimnya Tenaga Verifikator PMD

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Penyaluran tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Probolinggo hingga kini masih tersumbat. Meski Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) berdalih kendala ada pada administrasi desa, fakta di lapangan menunjukkan adanya masalah krusial pada sistem verifikasi di tingkat kabupaten.

    Dalih Dinas: Desa Belum ‘Balance’

    Kepala Dinas PMD Kabupaten Probolinggo, Munaris, menyatakan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh ketidaksiapan administrasi di tingkat desa. Ia merujuk pada Permendes No. 16 Tahun 2025 yang mewajibkan rekonsiliasi APBDes 2025 harus seimbang (balance) sebelum tahap berikutnya cair.

    ​“Masalahnya sering kali rekonsiliasi tidak sinkron antara penerimaan dan pengeluaran. Kami bekerja sesuai SOP, tidak ada kesengajaan menghambat,” tegas Munaris, Senin (13/4).

    Fakta Operator: Beban Kerja Overload dan Gagap Sistem

    Namun, pembelaan pihak dinas berbanding terbalik dengan pengakuan para operator desa. Investigasi lapangan mengungkap bahwa perubahan fitur pada aplikasi Siskeudes (Sistem Keuangan Desa) sering kali membingungkan pengguna di tingkat bawah.

    ​Yang paling menonjol, muncul keluhan mengenai minimnya tenaga verifikator di Dinas PMD. Sumber internal menyebutkan bahwa verifikasi ratusan desa di Probolinggo diduga hanya ditangani oleh satu orang operator.

    ​”Banyak perubahan-perubahan yang memang agak menyulitkan beberapa operator desa, kalau operatornya tidak over kerjanya maka akan lama untuk memenuhi perubahan tersebut. Selain itu, jika operator di dinas hanya satu orang, tentu terjadi kemacetan (bottleneck). Kami sudah aktif, tapi kalau antreannya ratusan desa dan verifikatornya tunggal, ya pasti lama,” ungkap salah satu operator desa yang meminta identitasnya dirahasiakan.

    Kritik Publik: Butuh Akselerasi, Bukan Sekadar SOP

    Keterlambatan ini berdampak langsung pada kesejahteraan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), RT, hingga RW yang menjadi ujung tombak pelayanan. Muncul desakan agar Pemkab Probolinggo segera menambah tenaga ahli verifikasi di PMD guna mempercepat proses sinkronisasi data.

    ​Layanan konsultasi yang dibuka PMD dinilai tidak akan efektif selama rasio jumlah verifikator berbanding jumlah desa tidak proporsional. Publik kini menunggu langkah konkret dinas: apakah akan menambah personel untuk akselerasi, atau tetap bertahan pada prosedur yang lamban di tengah tuntutan ekonomi terkait tunjangan/honorarium yang kian mendesak. (Redaksi)

  • Penyaluran Tunjangan BPD Kabupaten Probolinggo Tersumbat, Verifikasi Siskeudes di Dinas PMD Disorot

    Penyaluran Tunjangan BPD Kabupaten Probolinggo Tersumbat, Verifikasi Siskeudes di Dinas PMD Disorot

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Ratusan kader desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Probolinggo terpaksa gigit jari. Alokasi Dana Desa (ADD) yang menjadi sumber tunjangan dan operasional mereka dilaporkan mandek di tingkat kabupaten, meski pihak desa mengklaim telah melengkapi seluruh persyaratan administrasi.

    Informasi yang dihimpun dari sejumlah Pendamping Desa (PD) menyebutkan bahwa titik sumbat pencairan berada pada proses verifikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang dikelola oleh operator di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo.

    ​”Laporan dari bawah, desa sudah upload dan setor berkas, tapi proses verifikasi di tingkat operator dinas memakan waktu lama. Ini yang membuat pencairan dana tidak turun-turun,” ujar salah satu Pendamping Desa yang meminta identitasnya dirahasiakan.

    Keterlambatan ini bukan sekadar urusan angka di atas kertas. Dampak nyatanya dirasakan oleh para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), RT, RW, dan lain-lain yang merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat. Mandeknya tunjangan/honorarium ini dikhawatirkan menurunkan motivasi kerja di tingkat akar rumput.

    Hingga berita ini diturunkan, redaksi terus berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas PMD Kabupaten Probolinggo terkait kendala teknis yang terjadi di bagian verifikasi Siskeudes. Publik menunggu jawaban: apakah kendala ini murni masalah kuantitas, kapasitas SDM operator, gangguan sistem operasional, atau adanya prosedur tambahan yang belum tersosialisasi. (redaksi)

  • Proyek Gapura Batas Kota Kraksaan Rp1 Miliar Disoal, LSM PSSA: Lokasinya “Nyasar” ke Pajarakan!

    Foto: Gapura Batas Kota Kraksaan

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Pelaksanaan proyek Pembangunan Gapura Batas Kota Kraksaan tahun anggaran 2025 menuai kritik pedas. LSM Pusat Studi Supervisi dan Advokasi (PSSA) mensinyalir adanya pelanggaran regulasi terkait penempatan fisik bangunan yang dinilai tidak sesuai dengan batas wilayah administrasi.

    Aktivis LSM PSSA, Achmad, menyatakan bahwa berdasarkan nomenklatur, proyek tersebut seharusnya menjadi identitas pintu masuk Kecamatan Kraksaan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan titik pembangunan justru masuk ke wilayah Kecamatan Pajarakan.

    ​”Jika mengacu pada PP Nomor 2 Tahun 2010 Pasal 2, batas barat Kecamatan Kraksaan adalah Kecamatan Pajarakan. Seharusnya gapura tegak berdiri di titik paling barat Kraksaan, bukan malah dibangun di dalam wilayah Pajarakan,” ujar Achmad kepada media.

    ​Menurutnya, ketidaksesuaian lokasi ini berpotensi memicu masalah administrasi wilayah di masa depan. “Ini bukan sekadar urusan estetika, tapi soal legalitas batas ibu kota kabupaten,” tambahnya.

    Berdasarkan data yang dihimpun, Nama Paket: Pembangunan Gapura Batas Kota Kraksaan di Kec. Kraksaan. Total pagu anggaran yang dialokasikan untuk proyek ini mencapai hampir Rp1 miliar, dengan rincian pagu: ​Pekerjaan Fisik: Rp886.243.800; ​Perencanaan: Rp70.479.400; ​Pengawasan: Rp43.276.800; ​Total: Rp999.999.000.

    ​Besarnya biaya perencanaan sebesar Rp70 juta lebih itu pun tak luput dari sorotan. PSSA menilai tim perencana seharusnya jeli dalam menentukan titik koordinat sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

    Merespons tudingan tersebut, publik kini menunggu jawaban resmi dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Probolinggo selaku satuan kerja. Hingga berita ini ditayangkan, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada kepala dinas terkait untuk memastikan apakah ada kajian teknis atau pengadaan lahan tertentu yang mendasari pemilihan lokasi tersebut.

    ​LSM PSSA mendesak agar pihak inspektorat segera turun tangan melakukan supervisi. (Redaksi)

  • Transformasi Digital Pengadaan: Layanan E-Katalog V.6 di MPP Kabupaten Probolinggo Panen Apresiasi

    Foto: Petugas bernama Yoga

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam mempermudah akses bisnis bagi pelaku usaha lokal melalui platform digital terus membuahkan hasil positif. Bertempat di Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kec. Dringu, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kabupaten Probolinggo kini menjadi primadona bagi para penyedia jasa yang ingin merambah pasar pemerintah melalui E-Katalog Versi 6.

    ​Salah satu pelaku usaha yang merasakan langsung kemudahan layanan ini adalah Achmad, warga Kecamatan Kraksaan. Saat melakukan pengurusan pendaftaran produk di E-Katalog V.6, dirinya mengaku sangat terkesan dengan kecepatan dan kejelasan prosedur yang diberikan oleh petugas.

    ​Achmad mengungkapkan bahwa proses migrasi dan pendaftaran produk ke versi terbaru tidaklah sesulit yang dibayangkan, berkat pendampingan intensif dari staf BPBJ.

    ​”Layanan di MPP sangat memuaskan. Saya dibantu langsung oleh petugas bernama Yoga. Orangnya sangat sabar, detail dalam menjelaskan teknis input produk, dan komunikatif. Ini sangat membantu kami sebagai pelaku usaha lokal di Kabupaten Probolinggo,” ujar Achmad dengan nada puas, Jum’at (10/4/2026).

    ​Kepuasan ini mencerminkan keberhasilan BPBJ dalam menjalankan fungsi konsultasi dan fasilitasi bagi masyarakat, khususnya dalam memastikan produk-produk lokal masuk ke dalam etalase digital pemerintah.

    ​Keberhasilan layanan ini tidak lepas dari arahan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kabupaten Probolinggo, M. Abdi Utoyo. Di bawah kepemimpinannya, BPBJ terus bertransformasi menjadi lembaga yang lebih terbuka dan melayani (service-oriented). M. Abdi Utoyo menegaskan bahwa kehadiran layanan BPBJ di MPP adalah untuk memotong birokrasi dan mendekatkan diri kepada masyarakat.

    ​Dalam operasionalnya, BPBJ menitikberatkan pada tiga pilar utama pelayanan di MPP. Pertama, pendampingan intensif E-Katalog V.6 yang bertujuan memastikan produk-produk lokal unggulan dapat tayang dan bersaing di platform nasional. Kedua, penyediaan konsultasi teknis guna meminimalisir kesalahan input data vendor yang seringkali menjadi kendala bagi pelaku usaha. Terakhir, BPBJ menjamin adanya efisiensi waktu melalui proses verifikasi yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

    ​Dengan hadirnya layanan E-Katalog V.6 yang prima, diharapkan semakin banyak warga Kabupaten Probolinggo seperti Achmad yang mampu bersaing dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah secara transparan.

    ​Bagi masyarakat atau pelaku usaha yang ingin mendaftarkan produknya, tim BPBJ siap melayani di gerai Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo setiap jam kerja. Pelayanan berkualitas, transparan, dan tanpa dipungut biaya menjadi janji utama yang terus dipegang teguh. (Redaksi)