PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun 2026 di Kabupaten Probolinggo tengah menjadi sorotan. Pasalnya, ditemukan alokasi dana yang cukup fantastis untuk jasa penyelenggaraan acara (Event Organizer) kegiatan keagamaan di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Berdasarkan data Rencana Pengadaan, terdapat dua paket pekerjaan jasa EO Sholawatan dengan total nilai pagu mencapai Rp540.000.000. Paket pertama (Kode 66960035) bernilai Rp300 juta untuk 13 paket kegiatan, sementara paket kedua (Kode 66959667) bernilai Rp240 juta untuk 6 paket kegiatan.
Menanggapi hal ini, Aris, perwakilan dari LSM PSSA, memberikan komentar kritis terkait tata kelola anggaran tersebut. Menurutnya, meski kegiatan keagamaan bersifat positif, besarnya nilai kontrak untuk jasa pihak ketiga (EO) perlu diuji urgensinya.
“Kami tidak mempersoalkan kegiatannya, tapi kami menyoroti penggunaan jasa EO-nya. Dengan total setengah miliar lebih hanya untuk jasa penyelenggaraan, publik berhak tahu apakah ini sudah melalui kajian efisiensi? Mengapa tidak dioptimalkan melalui swakelola atau pemberdayaan masyarakat lokal secara langsung agar anggaran tidak habis di pos jasa penyedia saja,” ujar Aris saat diwawancarai, Senin (04/05).
Indikasi Pemecahan Paket?
Lebih lanjut, Aris juga menyinggung mengenai metode pengadaan yang dipilih. Dalam dokumen terlihat salah satu paket menggunakan metode Pengadaan Langsung.
“Kita harus melihat apakah ada upaya memecah paket untuk menghindari tender terbuka. Jika melihat spesifikasinya hampir serupa, yaitu penyediaan panggung, sound system, dan talenta, kenapa harus dipisah-pisah? Ini yang akan kami kawal terus agar transparansi anggaran di Kabupaten Probolinggo benar-benar terjaga,” tambahnya.
Rincian Anggaran yang Disorot:
- Belanja Jasa EO Sholawat Muhammad & Kearifan Lokal | 13 Paket | Rp 300.000.000.
- Belanja Jasa EO Sholawatan Berbasis Kearifan Lokal | 6 Paket | Rp 240.000.000.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masish berupaya mengkonfirmasi pihak Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Probolinggo terkait detail teknis pelaksanaan dan alasan pemilihan jasa EO tersebut.
Masyarakat berharap agar anggaran yang bersumber dari rakyat ini benar-benar memberikan dampak spiritual dan ekonomi yang nyata, bukan sekadar seremonial yang menguntungkan pihak tertentu. (Redaksi)
PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Pelaksanaan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah di Kabupaten Probolinggo mulai disorot tajam oleh para praktisi hukum. Hal ini menyusul adanya praktik pendelegasian penyampaian LKPJ kepada Wakil Bupati tanpa disertai alasan kedaruratan yang transparan. Praktik tersebut dinilai berpotensi melanggar norma limitatif yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2024.
PROBOLINGGO, KABARBROMO66.COM – Dua hari pasca penutupan resmi peringatan Hari Jadi Kabupaten Probolinggo (Harjakapro) ke-280 pada Minggu (26/04), proses sterilisasi Alun-Alun Kraksaan dari material wahana permainan terpantau belum tuntas sepenuhnya. Hingga Selasa pagi Pukul 07.00 WIB (28/04/2026), sejumlah kerangka wahana seperti Rainbow Slide masih terlihat berada di area publik, yang mulai dikeluhkan warga pengguna fasilitas umum.
PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Kondisi Alun-Alun Kraksaan pasca kegiatan keramaian menjadi sorotan masyarakat. Berdasarkan pengamatan media ini pada Senin (27/4/2026) pukul 07.00 WIB, ruang terbuka hijau yang biasanya asri kini dipenuhi sampah yang berserakan dan kerusakan pada area rumput di beberapa titik.
Kondisi ini memicu reaksi keras dari Muhyiddin, salah satu warga Kabupaten Probolinggo, mengungkapkan kekecewaannya saat melihat langsung kondisi lapangan yang terbengkalai. Menurutnya, serakan sampah dan rusaknya rumput mencerminkan kurangnya tanggung jawab dari pihak penyelenggara maupun pengelola.





Probolinggo, kabarbromo.com – Puluhan warga RT 03 RW 04 Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, menggelar pertemuan darurat di kediaman Ketua RT setempat, Senin (13/4). Pertemuan tersebut dilakukan untuk menyampaikan aspirasi terkait dampak luapan sungai provinsi yang dinilai belum mendapatkan penanganan serius dari pemerintah terkait.