Tindak Lanjut Dugaan Limbah SPPG Liprak Kidul, Satgas MBG Probolinggo Segera Periksa IPAL dan Uji Lab

Ditulis oleh

di

PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Polemik dugaan aroma tidak sedap yang bersumber dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Liprak Kidul, Kecamatan Banyuanyar, mulai menemui titik terang. Merespons keresahan salah seorang warga terkait video viral aliran limbah yang menyengat, Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Probolinggo menyatakan kesiapannya untuk melakukan audit lapangan.

​Ketua Satgas MBG Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto, saat dikonfirmasi oleh redaksi memberikan respons positif terhadap informasi masyarakat tersebut. Pihaknya menyatakan komitmen untuk segera menindaklanjuti temuan warga dengan memeriksa sistem pengolahan limbah di lokasi.

​”Ok,” jawab Ketua Satgas MBG singkat saat dikonfirmasi mengenai rencana tindak lanjut pemeriksaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan pelaksanaan uji laboratorium terhadap sampel air buangan, Kamis (07/05/2026).

​Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan apakah operasional SPPG, yang merupakan garda depan program perbaikan gizi, telah memenuhi standar sanitasi dan lingkungan hidup. Pemeriksaan nantinya akan difokuskan pada dua poin utama:

  • ​Audit IPAL: Memastikan instalasi pengolahan limbah berfungsi optimal sesuai volume operasional harian.
  • Uji Lab: Melakukan pengambilan sampel air hasil akhir yang keluar dari IPAL untuk memastikan parameter kimia dan biologi di bawah ambang batas berbahaya.

​Sebelumnya, warga Liprak Kidul dihebohkan dengan rekaman video selokan terbuka yang berisi limbah organik yang diduga berbau busuk. Keluhan seorang warga tersebut mencuat karena dikhawatirkan mengganggu kesehatan di lingkungan yang seharusnya menjadi simbol higienitas pangan.

​Meskipun sebelumnya Kepala SPPG Liprak Kidul belum memberikan jawaban resmi, respons cepat dari Ketua Satgas MBG diharapkan dapat meredam kekhawatiran publik. Upaya uji lab ini merupakan bentuk transparansi agar misi mulia pemenuhan gizi tidak tercederai oleh masalah tata kelola limbah.

​Publik kini menanti hasil uji laboratorium tersebut. Jika terbukti ada pelanggaran ambang batas limbah, maka evaluasi menyeluruh terhadap manajemen SPPG Liprak Kidul mendesak untuk dilakukan demi menjamin kesehatan warga sekitar dan kualitas program MBG di Kabupaten Probolinggo. (Redaksi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *