Kategori: daerah

  • Perdana, Takmir Masjid An-Nur Seroja Bersama Karang Taruna Gelar Aksi ‘Jumat Berkah’

    Perdana, Takmir Masjid An-Nur Seroja Bersama Karang Taruna Gelar Aksi ‘Jumat Berkah’

    SITUBONDO, kabarbromo.com – Semangat kebersamaan terpancar di lingkungan Masjid An-Nur, Seroja, Kelurahan Patokan, Situbondo pada Jumat (3/4/2026). Untuk pertama kalinya, Takmir Masjid An-Nur bersinergi dengan Pemuda Karang Taruna RT 001 RW 002 menggelar kegiatan sosial bertajuk “Jumat Berkah”.

    Kegiatan yang bertepatan dengan 15 Syawal 1447 H ini menyasar warga sekitar serta pengguna jalan yang melintas di depan masjid. Sejak pagi hari, para pengurus masjid dan pemuda setempat tampak bahu-membahu mendistribusikan paket makanan dan minuman.

    Pelaksanaan kegiatan berlangsung tertib dan penuh kekeluargaan. Ketua Takmir Masjid An-Nur yang baru, Muhammad Hamdun, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk nyata kepedulian sosial pasca-terbentuknya struktur kepengurusan yang baru.

    “Kami berharap kepengurusan ini mampu membawa perubahan positif. Masjid bukan hanya pusat ibadah secara vertikal, tapi juga motor penggerak pemberdayaan umat dan sosial,” ujar Hamdun dalam keterangannya.

    Keberhasilan agenda perdana ini tidak lepas dari dukungan berbagai tokoh, di antaranya: Habib Ali Bin Abdulkadir Ba’adil selaku pembimbing keagamaan; Wahid Hasyim Syamlan, S.H., M.H. yang berperan dalam penguatan aspek kelembagaan dan hukum; Bapak Bambang selaku Ketua RT setempat; Abdul Malik Belfegih sebagai salah satu penggerak sosial masyarakat.

    Antusiasme yang tinggi tidak hanya datang dari penerima manfaat, tetapi juga para donatur yang menyisihkan sebagian hartanya. Sinergi antara tokoh agama, pengurus masjid, pemuda, dan perangkat lingkungan menjadi pondasi kuat suksesnya acara ini.

    Ke depan, Takmir Masjid An-Nur merencanakan “Jumat Berkah” sebagai agenda rutin. Selain sebagai upaya memakmurkan masjid, kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama Muslim) dan kepedulian antar sesama warga di wilayah Patokan – Seroja.

    Kegiatan ditutup dengan doa bersama, berharap aksi ini menjadi amal jariyah dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat Situbondo, khususnya di lingkungan Seroja. (Redaksi)

     

  • Sekretariat DPRD Probolinggo Alokasikan Pagu Rp 592 Juta untuk Jasa Publikasi 2026, LSM Beri Catatan

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Sekretariat DPRD Kabupaten Probolinggo telah menyusun Rencana Pengadaan untuk tahun anggaran 2026. Dalam dokumen tersebut, total Pagu yang dialokasikan untuk belanja jasa iklan, pembuatan konten media, hingga langganan jurnal mencapai Rp 592.821.200.

    Berdasarkan data yang dihimpun dari sistem informasi pengadaan, terdapat empat paket utama:

    • Kode 62730301 Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan Konten Media DPRD Kabupaten Probolinggo 120.000.000 E-Purchasing
    • Kode 63073216 Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan (EP/SILPA) 396.600.000 E-Purchasing
    • Kode 63072357 Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan (PL/SILPA) 49.400.000 Pengadaan Langsung
    • Kode 62730375 Belanja Langganan Jurnal/Surat Kabar/Majalah 26.821.200 E-Purchasing

    Total Keseluruhan Pagu Rp 592.821.200 (Lima ratus sembilan puluh dua juta delapan ratus dua puluh satu ribu dua ratus rupiah)

    Tanggapan LSM: Soroti Urgensi dan Dana SILPA

    Besarnya alokasi anggaran ini mendapat perhatian dari LSM LIBAS88 NUSANTARA. Ia menyoroti besarnya penggunaan dana SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) yang dialokasikan untuk sektor publikasi.

    “Kami mempertanyakan urgensi penggunaan dana SILPA yang mencapai hampir 450 juta rupiah hanya untuk jasa iklan dan konten media. Semestinya, dana sisa anggaran diprioritaskan untuk program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat atau pembangunan infrastruktur yang masih tertunda,” ujar Muhyiddin, Ketua LSM LIBAS88 NUSANTARA kepada media.

    Ia menambahkan, meski publikasi penting untuk transparansi kinerja dewan, efisiensi anggaran tetap harus menjadi panglima. “Di era digital, Sekretariat DPRD seharusnya bisa lebih kreatif memaksimalkan sumber daya internal agar anggaran ratusan juta ini bisa ditekan,” lanjutnya.

    Pentingnya Akuntabilitas

    Kritik juga mengarah pada mekanisme pengadaan. Pihak LSM LIBAS88 NUSANTARA berharap proses E-Purchasing maupun Pengadaan Langsung (PL) dilakukan secara transparan sesuai aturan yang berlaku tanpa ada intervensi kepentingan tertentu.

    “Kami akan terus memantau realisasinya. Jangan sampai anggaran sebesar ini hanya habis untuk seremonial tanpa memberikan edukasi politik yang berarti bagi rakyat Kabupaten Probolinggo,” tegasnya.

    Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya menghubungi pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Probolinggo untuk mendapatkan klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut mengenai rincian teknis serta tujuan dari pengalokasian anggaran tersebut. (Redaksi)

     

  • Jangan Sampai Jadi Proyek Gagal: “Paving Alun-Alun Kraksaan Harus Evaluasi Total, Bukan Sekadar Tambal Sulam”

    Perbaikan paving

    Probolinggo, kabarbromo.com – Proyek rehabilitasi dan revitalisasi Alun-Alun Kraksaan dengan Pagu senilai ±Rp.4,6 miliar terus menuai perhatian publik. Sejumlah warga mempertanyakan kualitas pengerjaan menyusul temuan paving yang tidak rata dan adanya genangan air pasca hujan di area parkir serta sekeliling alun-alun.

    Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkim) Kabupaten Probolinggo, Agus Budianto, menegaskan bahwa proyek tersebut secara administratif masih dalam masa pemeliharaan (maintenance).

    ​”Pekerjaan itu masih dalam masa pemeliharaan. Bulan ini (April 2026) adalah batas akhir masa maintenance. Kami sudah berkoordinasi dengan pelaksana dan hari ini langsung dilakukan perbaikan,” ujar Agus saat dikonfirmasi awak media, Kamis (2/4/2026).

    ​Menurut Agus, masa pemeliharaan merupakan mekanisme resmi dalam kontrak konstruksi untuk menyempurnakan hasil pekerjaan jika ditemukan kekurangan di lapangan.

    Namun, penjelasan tersebut belum sepenuhnya memuaskan warga. Ahmad, menilai bahwa kerusakan teknis seperti genangan air seharusnya tidak terjadi jika proses pengawasan sejak tahap awal pengerjaan dilakukan secara ketat.

    ​”Masa pemeliharaan memang ada, namun jika ditemukan genangan air, itu mengindikasikan masalah pada elevasi atau kemiringan lahan yang fundamental. Kualitas pemadatan (sub-grade) yang juga terindikasi buruk. Munculnya cekungan (depression) pada beberapa titik mengindikasikan bahwa lapisan dasar tanah atau material pengisi di bawahnya tidak dipadatkan secara maksimal. Kami berharap perbaikan ini bersifat permanen, bukan sekadar respons sesaat karena ramai di media,” ungkap Ahmad, Kamis (2/4/2026).

    ​Ia menambahkan, sebagai proyek dengan anggaran miliaran rupiah, masyarakat berhak mendapatkan hasil infrastruktur yang presisi dan tahan lama. Ahmad mendesak agar tim teknis melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh titik paving sebelum masa pemeliharaan berakhir pada akhir April ini.

    Berdasarkan pantauan di lokasi, beberapa pekerja tampak mulai melakukan perbaikan di titik-titik yang sempat dikeluhkan warga. Pihak dinas menjamin akan terus mengawasi pelaksana proyek agar hasil akhir rehabilitasi dan revitalisasi Alun-Alun Kraksaan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan dalam kontrak.

    ​Masyarakat Kraksaan kini menanti komitmen pemerintah daerah untuk memastikan ikon kota tersebut tidak hanya selesai secara seremonial, tetapi benar-benar fungsional dan berkualitas tinggi bagi kenyamanan publik. (Redaksi)

     

  • Sorotan Tajam APBD 2026: Ada Apa di Balik Anggaran “Tanpa Rincian” Dispopar Kota Probolinggo?

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Aura ketidaktransparanan menyelimuti rencana penggunaan APBD Kota Probolinggo tahun 2026. Proyek pengadaan jasa penyelenggaraan acara (event organizer) senilai Rp.400 juta (pagu) pada Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) kini menjadi bola panas setelah ditemukan tanpa rincian kegiatan yang jelas dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan LKPP.

     

    Anggaran Raksasa, Judul “Minimalis”

    Dalam data rencana umum pengadaan 2026, paket bernilai hampir setengah miliar rupiah tersebut hanya berlabel judul umum. Minimnya informasi ini memicu kecurigaan publik: apakah ini sebuah kelalaian teknis, atau upaya sengaja untuk membatasi pengawasan masyarakat sejak dini?

     

    Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, hak masyarakat untuk mengetahui alokasi pajak mereka bersifat mutlak, terutama pada tahap perencanaan yang krusial.

     

    Pembelaan Dispopar: “Tunggu Tanggal Mainnya”

    Kepala Dispopar Kota Probolinggo, Muhamad Abas, menepis tudingan adanya penyimpangan. Ia berdalih bahwa judul umum dalam tahap perencanaan adalah hal yang tidak melanggar aturan.

     

    Menurutnya, rincian disebut baru akan muncul pada Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan spesifikasi teknis di tahap lanjutan. Abas menekankan bahwa proses penawaran nantinya menggunakan e-Katalog yang berbasis produk jasa, bukan sekadar judul di SiRUP.

     

    Kritik Tajam: “Ini Uang Rakyat, Bukan Uang Pribadi”

    Pembelaan normatif dari pihak dinas justru memancing reaksi keras dari kalangan sipil. Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo (AMPP) menilai sikap Dispopar mencerminkan dugaan arogansi birokrasi yang antipati terhadap pengawasan publik.

     

    “Kalau memang bersih, kenapa harus abu-abu di awal? Transparansi itu bukan hanya laporan di akhir saat uang sudah habis, tapi sejak niat (perencanaan) itu dimunculkan. Ini uang rakyat!” tegas Luthfi Hamid, Ketua LSM AMPP.

     

    Menurut Luthfi, ketiadaan rincian di tahap awal pada rencana pengadaan berpotensi menciptakan celah. Masyarakat dan lembaga swadaya sulit membedakan mana kegiatan yang mendesak dan mana yang hanya “bagi-bagi proyek”. Tanpa spesifikasi yang bisa diakses publik, penentuan harga di e-Katalog rawan dimanipulasi.

     

    “Jika anggaran Rp.400 juta bisa lolos tanpa rincian diawal, dikhawatirkan paket-paket lain yang lebih besar akan menggunakan pola “judul umum” serupa,” tegas Luthfi.

     

    Hingga saat ini, publik masih menanti rincian spesifikasi kegiatan tersebut. Apakah anggaran ini akan benar-benar menghidupkan pariwisata Probolinggo, atau sekadar habis untuk seremoni tanpa substansi?. (Redaksi/ir)

     

  • Halaman Kantor Rakyat Anarkis: Polisi Buru Para Terduga Pelaku Pengeroyokan di DPRD Probolinggo

    Foto: Khofy, SH., MH. (Hem Hijau)

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Kasus dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang terjadi di pelataran Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo resmi meningkatkan status penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

    Peningkatan status tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) bernomor B/131/SP2HP ke-3/III/RES.1.6./2026 yang diterbitkan pada 28 Maret 2026. Dalam surat itu disebutkan bahwa penyidik telah melakukan gelar perkara dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidana sehingga penanganan perkara dinaikkan ke tahap penyidikan.

    Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Rabu, 25 Februari 2026 di area pelataran Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo, Desa Rondokuning, Kecamatan Kraksaan. Kasus ini diduga berkaitan dengan tindak kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di ruang publik.

    Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP I Made Kembar Mertadana, dalam dokumen tersebut menyebutkan bahwa pada tahap penyidikan, penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi serta pihak-pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam peristiwa tersebut guna melengkapi alat bukti.

    Kuasa hukum pelapor, Khofy, S.H., M.H., mengapresiasi langkah kepolisian yang dinilai telah menindaklanjuti laporan secara prosedural.

    “Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, serta menjunjung tinggi asas keadilan bagi semua pihak,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (1/4/2026).

    Ia juga berharap seluruh pihak yang dipanggil penyidik dapat bersikap kooperatif agar perkara dapat segera terang benderang.

    Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Probolinggo belum memberikan keterangan resmi tambahan di luar dokumen SP2HP yang diterima pelapor. Upaya konfirmasi kepada pihak terlapor juga masih dilakukan oleh redaksi.

    Sesuai prosedur hukum yang berlaku, peningkatan perkara ke tahap penyidikan belum berarti adanya penetapan tersangka. Status tersangka baru dapat ditetapkan setelah penyidik menemukan minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum acara pidana. (Redaksi)

  • Habiskan Dana ±Rp.517 Juta, Jalur Sepeda di Kota Kraksaan Menuai Kritik

    Foto: Cat Jalur sepeda di Kota Kraksaan

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Pembangunan jalur sepeda di sejumlah ruas jalan di wilayah Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, menuai sorotan dari masyarakat, khususnya para pesepeda yang rutin menggunakan fasilitas tersebut. Meski dinilai sebagai langkah positif dalam mendukung transportasi ramah lingkungan, aspek keselamatan di lapangan dianggap masih perlu mendapat perhatian lebih.

    Berdasarkan pantauan di lapangan, jalur sepeda yang tersedia saat ini umumnya hanya ditandai dengan marka jalan tanpa disertai pembatas fisik. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengurangi efektivitas fungsi jalur sebagai ruang aman bagi pesepeda, terutama di ruas jalan dengan tingkat lalu lintas yang cukup padat.

    Salah seorang pesepeda yang rutin melintas di jalur tersebut, Luthfi, warga Kecamatan Kraksaan mengaku khawatir dengan kondisi yang ada. Ia meminta identitas aslinya tidak dipublikasikan karena alasan kenyamanan.

    “Pada dasarnya kami mendukung adanya jalur sepeda. Namun saat ini jalurnya hanya berupa marka jalan tanpa pembatas fisik seperti bollard atau kerb. Kendaraan bermotor masih mudah masuk atau bahkan parkir di jalur tersebut, sehingga pesepeda tetap merasa tidak aman,” ujarnya.

    Menurutnya, ruang yang tersedia bagi pesepeda juga tergolong sempit. Saat kendaraan bermotor menyalip, pesepeda harus berbagi ruang secara langsung dengan kendaraan yang melaju lebih cepat dan berukuran lebih besar. Selain itu, garis putus-putus di sisi kanan jalur sepeda dinilai menimbulkan kebingungan mengenai prioritas penggunaan lajur.

    Dalam literatur perencanaan transportasi, jalur sepeda tanpa pembatas fisik dikenal sebagai shared lane marking atau sharrow, yakni jalur yang masih berbagi ruang dengan kendaraan bermotor. Model ini umumnya digunakan pada jalan dengan lebar terbatas, namun tetap memerlukan pengaturan dan penegakan aturan yang konsisten agar aman bagi pesepeda.

    Luthfi menambahkan, tanpa adanya penegakan hukum terhadap kendaraan bermotor yang melanggar, jalur sepeda berisiko hanya menjadi penanda visual semata. “Kalau tidak ada pengawasan, jalur ini sering berubah fungsi jadi area parkir. Harapannya ke depan ada pembatas fisik atau pengaturan yang lebih tegas,” katanya.

    Anggaran Jalur Sepeda Capai Ratusan Juta Rupiah

    Berdasarkan data Rencana Pengadaan tahun 2025 pada Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo, terdapat empat paket pekerjaan yang berkaitan langsung dengan pembangunan jalur khusus sepeda. Paket tersebut mencakup tahap perencanaan, pengawasan, hingga pelaksanaan fisik di lapangan.

    Paket pertama dengan kode 58915729 dialokasikan untuk kegiatan pengadaan rambu dan pengecatan marka jalan jalur khusus sepeda pada tahap perencanaan dengan pagu anggaran sebesar Rp.53.117.727.

    Selanjutnya, paket dengan kode 60826603 berupa pengadaan dan pemasangan rambu jalur khusus sepeda memiliki nilai anggaran Rp.22.400.000.

    Pada tahap pengawasan, kode 60851847 mencatat paket pengecatan marka jalan jalur khusus sepeda dengan pagu Rp.32.652.000.

    Sementara itu, nilai anggaran terbesar berada pada paket fisik dengan kode 61248647, yakni pekerjaan pengecatan marka jalur khusus sepeda, dengan pagu mencapai Rp.409.590.000.

    Secara keseluruhan, total anggaran yang dialokasikan untuk seluruh kegiatan terkait jalur khusus sepeda tersebut mencapai sekitar ±Rp.517.759.727. Sebagian besar anggaran terserap pada pekerjaan fisik berupa pengecatan marka jalan yang dilaksanakan melalui metode e-purchasing.

    Warga Harap Ada Evaluasi dan Peningkatan Fasilitas

    Sejumlah warga berharap pemerintah daerah tidak hanya fokus pada penyediaan marka jalur sepeda, tetapi juga memperhatikan kelengkapan fasilitas pendukung seperti pembatas fisik, perawatan berkala, serta penegakan aturan terhadap kendaraan bermotor yang melanggar.

    Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo untuk memperoleh penjelasan terkait standar keselamatan yang digunakan, pertimbangan teknis pemilihan jenis jalur sepeda, serta rencana evaluasi terhadap fasilitas yang telah dibangun. (Redaksi/ir)

     

    RALAT / KOREKSI

    Redaksi kabarbromo.com meralat informasi terkait total anggaran (pagu) jalur khusus sepeda yang sebelumnya ditulis sebesar ±Rp.477.759.727.

    Berdasarkan penelusuran ulang terhadap data Rencana Pengadaan tahun 2025, total pagu anggaran yang benar adalah ±Rp.517.759.727.

    Kekeliruan terjadi akibat kesalahan penjumlahan pada saat proses penyusunan data. Redaksi memohon maaf atas kekeliruan tersebut dan telah memperbarui isi berita agar sesuai dengan data yang benar.

     

  • Proyek Alun-Alun Kraksaan ±Rp.4,6 Miliar Disorot Warga, Pemerintah Diminta Evaluasi Kualitas Pekerjaan

    Foto alun-alun kraksaan tanggal 30/3/2026

    Probolinggo, kabarbromo.com – Proyek rehabilitasi dan revitalisasi Alun-Alun Kota Kraksaan yang menelan anggaran kurang lebih Rp.4,6 miliar menjadi perhatian publik. Sejumlah warga menilai kualitas pekerjaan di lapangan belum sesuai dengan harapan, terutama pada aspek kerapian dan ketahanan konstruksi.

    Berdasarkan data Pengadaan Tahun 2025 pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kab. Probolinggo, total pagu anggaran untuk penataan kawasan alun-alun tersebut kurang lebih mencapai Rp.4.615.000.400, yang mencakup pekerjaan fisik, perencanaan, serta pengawasan teknis.

    Permukaan Paving Dinilai Tidak Rata

    Seorang warga Kota Kraksaan, Ahmad, menyampaikan bahwa beberapa bagian paving block di area alun-alun (didepan masjid jami’ kraksaan) terlihat bergelombang dan mengalami penurunan.

    “Baru selesai dikerjakan, tetapi sudah ada bagian yang terlihat tidak rata. Kami khawatir kondisi ini akan semakin parah jika tidak segera diperbaiki,” ujarnya saat ditemui di lokasi.

    Menurut Ahmad, kondisi tersebut berpotensi berkaitan dengan proses pemadatan lapisan dasar atau pemasangan material alas sebelum paving dipasang. Namun, hal ini masih memerlukan pemeriksaan teknis lebih lanjut dari pihak berwenang.

    Selain berdampak pada estetika, permukaan yang tidak rata juga dinilai dapat meningkatkan risiko keselamatan bagi pejalan kaki, terutama kelompok rentan seperti lansia dan anak-anak.

    Finishing dan Detail Pengerjaan Disorot

    Beberapa warga juga menyoroti lebar nat antar paving yang dinilai tidak seragam serta pemotongan paving di sekitar bak kontrol yang terlihat kurang rapi.

    Pengamatan di lapangan menunjukkan adanya variasi jarak antar paving dan perbedaan ketinggian di beberapa titik. Meski demikian, standar teknis pekerjaan perlu dikonfirmasi kepada pihak kontraktor maupun pengawas proyek untuk memastikan apakah kondisi tersebut masih dalam batas toleransi teknis.

    Posisi Grill Drainase Jadi Perhatian

    Selain itu, warga juga menyoroti posisi grill saluran air yang pada beberapa titik tampak tidak sejajar dengan permukaan paving. Perbedaan elevasi ini berpotensi menyebabkan genangan air saat hujan apabila tidak ditangani dengan baik.

    Retakan pada bagian semen di sekitar grill juga terlihat di beberapa lokasi, yang diduga akibat perbedaan beban atau pergerakan struktur setelah pemasangan.

    Penggunaan Area Pedestrian oleh Kendaraan

    Penggunaan area pedestrian oleh sepeda motor juga menjadi perhatian warga. Mereka khawatir beban kendaraan bermotor dapat mempercepat kerusakan paving jika spesifikasi material yang digunakan memang dirancang hanya untuk beban pejalan kaki.

    Rincian Anggaran Proyek

    Berdasarkan data pengadaan pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kabupaten Probolinggo TA. 2025 untuk proyek di Alun-Alun Kota Kraksaan (termasuk kategori Rehabilitasi, Revitalisasi, Masterplan, Perencanaan, dan Pengawasan), total pagu anggarannya kurang lebih sebesar Rp.4.615.000.400 ​(Empat Miliar Enam Ratus Lima Belas Juta Empat Ratus Rupiah). Dengan ​Rincian Perhitungan: ​Pekerjaan Fisik/Konstruksi: ​Rehabilitasi Alun-Alun (Kode 55061203): Rp.2.247.865.200; ​Revitalisasi Alun-Alun (Kode 58986175): Rp.1.842.531.200. ​Perencanaan & Masterplan: Perencanaan Rehabilitasi (Kode 55903904): Rp.151.032.000: Penyusunan Masterplan (Kode 59426906): Rp.98.834.400; ​Perencanaan Revitalisasi (Kode 58985613): Rp.98.834.400. ​Pengawasan: Pengawasan Rehabilitasi (Kode 55066673): Rp.96.102.800; Pengawasan Revitalisasi (Kode 58985774): Rp.79.800.400.

    Besarnya anggaran pengawasan teknis menjadi perhatian masyarakat, yang berharap fungsi pengawasan dapat memastikan kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi kontrak.

    Saat dikonfirmasi mengenai proyek tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, menyarankan agar pertanyaan teknis terkait pelaksanaan proyek disampaikan langsung kepada pihak yang berwenang.

    “Silakan langsung ke bupati atau dinas perkim saja, Mas,” ujarnya singkat saat dimintai tanggapan.

    Warga berharap pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi dan pemeriksaan teknis secara menyeluruh, sehingga fasilitas publik yang telah dibangun dengan anggaran besar tersebut dapat memberikan manfaat optimal dan berkelanjutan bagi masyarakat. (Redaksi/ir)

     

  • Area Parkir Alun-Alun Kraksaan: Genangan dan Pemasangan Monoton, Area Paving Luas Ini Tuai Kritik Teknis dan Estetika

    Area Parkir Alun-Alun Kraksaan pasca hujan (foto: 28/3/2026; 07.11 WIB)

    Probolinggo, kabarbromo.com – Sebuah area terbuka yang menggunakan penutup lantai berupa paving block menjadi sorotan setelah terlihat adanya genangan air di beberapa titik usai hujan. Kondisi tersebut memunculkan kritik dari sisi teknis konstruksi, estetika, hingga aspek perawatan lingkungan sekitar.

    Salah satu warga Kelurahan Patokan Kecamatan Kraksaan, Ahmad menyampaikan secara teknis keberadaan genangan air menunjukkan adanya masalah pada sistem drainase dan kemiringan permukaan. Paving block pada dasarnya dirancang semi-permeabel, memungkinkan air meresap melalui celah antarblok. Namun, genangan yang tetap bertahan mengindikasikan adanya ketidakrataan elevasi atau proses pemadatan lapisan dasar yang kurang optimal. Jika dibiarkan, kondisi ini berpotensi mempercepat pertumbuhan lumut, membuat permukaan licin, serta menyebabkan penurunan struktur paving akibat melemahnya lapisan pasir di bawahnya.

    “Dari segi pemasangan, pola yang digunakan terlihat seragam dan searah, sehingga menimbulkan kesan monoton pada area yang cukup luas. Selain berdampak pada estetika, pola seperti ini juga dinilai kurang ideal untuk area yang dilalui kendaraan. Secara teknis, pola herringbone atau tulang ikan lebih direkomendasikan karena memiliki daya kunci antarblok yang lebih kuat, sehingga lebih tahan terhadap tekanan dan pergeseran akibat beban kendaraan,” ujar Ahmad, pada Sabtu (28/3/2026).

    Lanjut Ahmad, masalah lain terlihat pada aspek pemeliharaan. Permukaan paving tampak kotor dengan dedaunan kering dan bercak hitam yang diduga berasal dari lumut atau jamur. Kondisi tersebut tidak hanya mengurangi nilai estetika, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko keselamatan karena permukaan menjadi licin saat basah. Tanpa perawatan rutin seperti pembersihan berkala atau penyemprotan air bertekanan tinggi, kualitas visual dan fungsi permukaan paving akan terus menurun.

    “Selain itu, area tersebut juga dinilai minim integrasi dengan elemen lansekap. Dominasi permukaan beton tanpa cukup ruang hijau dapat meningkatkan suhu lingkungan sekitar, menciptakan efek panas berlebih pada siang hari. Kehadiran elemen vegetasi atau penggunaan grass block di beberapa titik dinilai dapat membantu mengurangi panas sekaligus meningkatkan daya serap air ke tanah,” tukas Ahmad.

    Salah seorang pengamat konstruksi Kota Kraksaan menyarankan beberapa langkah perbaikan, antara lain melakukan pembongkaran pada titik yang tergenang untuk perataan ulang, membersihkan permukaan paving secara menyeluruh, serta menambahkan penanda jalur atau parkir agar area terlihat lebih tertata dan fungsional.

    Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola atau Pemkab Probolinggo terkait rencana perbaikan. Namun, sejumlah warga berharap penanganan segera dilakukan agar area tersebut dapat digunakan secara optimal dan aman, terutama saat musim hujan. (Redaksi)

     

  • Jeritan Dapur di Kraksaan Ibu Kota Kabupaten Probolinggo: Kala LPG 3 Kg Menjelma “Emas Hijau”

    Ilustrasi

    PROBOLINGGO, KABARBROMO66.COM – Aroma tumisan bawang yang biasanya menyeruak dari dapur-dapur warga di Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, mendadak hambar sejak Kamis pekan lalu. Bukan karena hilangnya selera makan, melainkan karena api di atas kompor yang tak kunjung menyala. Liquefied Petroleum Gas (LPG) ukuran 3 kilogram, si tabung melon yang menjadi urat nadi dapur rakyat, kini raib bak ditelan bumi.

    Hingga Senin, 23 Maret 2026, kelangkaan energi bersubsidi ini masih mencekik warga di jantung Kabupaten Probolinggo tersebut. Salah satunya adalah Ulum. Pria paruh baya asal Kelurahan Patokan ini tampak kebingungan menyisir sudut-sudut kota demi satu tabung gas.

    Gbr. Ulum warga Kel. Patokan Kec. Kraksaan

    “Saya bingung harus cari ke mana lagi. Sudah muter-muter, stoknya kosong semua,” keluh Ulum dengan raut wajah masygul.

    Kelangkaan ini bukan sekadar soal barang yang hilang, tapi juga harga yang melambung di luar nalar. Ulum mengaku terpaksa merogoh kocek hingga Rp25.000 demi bisa membawa pulang satu tabung melon. Angka ini melonjak tajam dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yang biasanya bertengger di kisaran Rp18.000 per tabung.

    Kronologi Kelumpuhan Dapur

    Kelumpuhan pasokan ini terpantau mulai terjadi sejak Kamis (19/3). Selama lima hari terakhir, warga dipaksa melakukan perburuan melelahkan. Berikut adalah potret krisis di lapangan:

    • Penyisiran Buntu: Pengecer kecil di area Kraksaan mayoritas memajang tumpukan tabung kosong dengan papan bertuliskan “Habis”.
    • Spekulasi Harga: Di tingkat pengecer liar, harga merangkak naik karena stok yang terbatas menjadi rebutan.
    • Efek Domino: Para pelaku UMKM makanan di pinggir jalan mulai mengeluhkan biaya produksi yang membengkak akibat mahalnya “bahan bakar” utama mereka.

    Menanti Tangan Dingin Pemerintah

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi mengenai penyebab pasti macetnya distribusi di wilayah Kraksaan. Apakah ada kendala logistik dari Pertamina, ataukah ada “tangan-tangan nakal” yang sengaja menimbun di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat?

    Warga seperti Ulum hanya berharap satu hal: distribusi segera normal. Tanpa intervensi cepat dari Bupati Probolinggo dan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo, dapur warga di Kraksaan dipastikan akan terus “dingin” meski harga terus memanas. (Red/Ir)

     

  • Napas Pelayanan Desa yang Terseok: Kala Dompet Pribadi Kepala Desa Menambal Macetnya Honor

    Ilustrasi

    PROBOLINGGO, kabarbromo.com – Krisis keterlambatan honorarium bagi perangkat non-ASN di Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, kini memasuki babak baru yang memprihatinkan. Demi menjaga napas pelayanan publik dan rasa kemanusiaan, sejumlah Kepala Desa terpaksa merogoh kocek pribadi untuk menalangi honor Guru PAUD, Kader Posyandu, hingga pengurus RT dan RW yang tak kunjung cair.

    Langkah spekulatif ini diambil akibat buntunya pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Pajak. Di tingkat akar rumput, ketegangan mulai terasa saat para pelayan masyarakat ini mulai mengeluhkan dapur yang tak lagi mengepul, sementara tugas negara di pundak mereka tak bisa ditunda.

    Beban Moral di Pundak Desa

    Fenomena “dana talangan” pribadi dari kepala desa ini menjadi bukti nyata bahwa birokrasi di tingkat kabupaten gagal menjamin kesejahteraan ujung tombak pembangunannya. Para kepala desa berada di posisi dilematis: membiarkan pelayanan lumpuh atau mengorbankan tabungan pribadi demi meredam gejolak sosial.

    “Kami tidak tega melihat kader dan guru PAUD yang sudah bekerja ikhlas tapi haknya tersendat berbulan-bulan. Akhirnya, sebisa mungkin kami talangi dulu, meski kami sendiri tidak tahu kapan uang itu akan terganti,” ujar salah satu Kepala Desa di wilayah Krejengan yang meminta identitasnya dirahasiakan, pada Jum’at (20/3/2026).

    Rantai Pengabdian yang Rapuh

    Keterlambatan ini berdampak sistemik. Guru PAUD yang mengawal pendidikan usia dini, Kader Posyandu yang berjuang melawan stunting, hingga pengurus RT dan RW yang mengurus administrasi warga, kini bekerja dalam bayang-bayang ketidakpastian. Begitu pula anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang fungsinya mengawasi desa, kini justru turut menjadi korban mandeknya aliran dana dari kabupaten.

    Secara regulasi, Dana Bagi Hasil Pajak seharusnya mengalir lancar sebagai hak desa. Namun, realita di Krejengan menunjukkan adanya sumbatan birokrasi yang memaksa otoritas desa mengambil beban yang bukan tanggung jawab personal mereka. Kondisi ini dikhawatirkan akan menciptakan ketergantungan pada kebijakan “belas kasihan” kepala desa, alih-alih sistem penggajian yang profesional dan tepat waktu.

    Menagih Profesionalisme Daerah

    Keterlambatan yang berulang ini menuntut evaluasi total dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Publik mempertanyakan mengapa dana bagi hasil yang telah dipungut dari pajak rakyat justru tersendat saat harus dikembalikan untuk membiayai penggerak pembangunan di desa.

    Langkah para kepala desa yang menalangi honor ini memang menyelamatkan muka pemerintah untuk sementara. Namun, tanpa perbaikan sistemik, pengabdian para ujung tombak ini hanya akan terus bergantung pada keberuntungan dan sisa-sisa empati pimpinan desa, sebuah pondasi yang sangat rapuh bagi tata kelola pemerintahan yang sehat.

    Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo terkait penyebab keterlambatan tersebut. Media ini masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi dan penjelasan lebih lanjut. (Tim Redaksi)

  • PA Probolinggo Borong Penghargaan di PTA Surabaya Awards

    PA Probolinggo Borong Penghargaan di PTA Surabaya Awards

    Probolinggo, kabarbromo.com – Pengadilan Agama (PA) Probolinggo kembali menorehkan prestasi signifikan dalam ajang Apresiasi Kinerja Tahunan PTA Surabaya Awards Semester 2 Tahun 2025. Dalam seremoni yang berlangsung di Hotel HARRIS Surabaya, Kamis (12/3/2026), instansi ini berhasil menyabet tiga penghargaan utama di tingkat regional maupun nasional.

    Prestasi tersebut mencakup Peringkat I Penilaian Prestasi Kinerja Satuan Kerja Peradilan Agama dari Badan Peradilan Agama (Badilag) untuk dua periode sekaligus, yakni Triwulan I dan Triwulan IV tahun 2025. Selain itu, PA Probolinggo juga dinobatkan sebagai Juara I dalam kategori Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) DIPA 01 dengan pagu anggaran di bawah Rp 7,5 miliar.

    Ketua PA Probolinggo, Dr. H. Achmad Fausi, S.H.I., M.H., yang hadir bersama Panitera H. Moh. Nurholis dan Sekretaris Mohammad Ainur Rofiq, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan buah dari konsistensi seluruh aparatur.

    “Kami sangat bersyukur. Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas kinerja maksimal dan kontribusi nyata yang telah diberikan oleh seluruh tim PA Probolinggo sepanjang semester kedua tahun 2025,” ujar Achmad Fausi.

    Kontribusi Literasi

    Tak hanya secara institusional, kepemimpinan di PA Probolinggo juga mendapat sorotan. Achmad Fausi secara pribadi menerima apresiasi atas kontribusi penulisan buku terbanyak ketiga pada Pengadilan Agama Surabaya. Hal ini menunjukkan adanya semangat literasi dan pengembangan keilmuan hukum di lingkungan peradilan.

    Acara penghargaan ini diselenggarakan bersamaan dengan Peringatan Nuzulul Qur’an yang berlangsung pada 12-13 Maret 2026, bertepatan dengan suasana bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Momentum ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi seluruh satuan kerja di bawah Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya untuk terus meningkatkan pelayanan publik.

    Di akhir kesempatan, jajaran pimpinan PA Probolinggo menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas di lingkungan kerja. Slogan “No Gratifikasi, No Pungli” tetap menjadi fondasi utama dalam menjalankan tugas pelayanan hukum kepada masyarakat di wilayah Probolinggo. (Red)

     

  • Hilal Tak Terlihat di Pantai Duta, Idulfitri Berpotensi Jatuh pada Sabtu

    Gbr. KH Hafidzul Hakim Noer

    Probolinggo, kabarbromo.com – Tim ru’yatul hilal Lembaga Falakiyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kraksaan melaporkan bahwa hilal tidak berhasil terlihat dalam pemantauan yang dilakukan di Pantai Duta, Randutatah, Paiton, Kamis (19/3/2026) sore. Hasil ini memperkuat prediksi bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah kemungkinan besar akan jatuh pada Sabtu (21/3/2026).

    Ketua PCNU Kraksaan, KH Hafidz Hakim Noer, mengonfirmasi bahwa meski pemantauan telah dilakukan secara maksimal di titik observasi Pantai Duta, posisi hilal secara visual tidak teramati. “Tim telah bekerja di lapangan, namun hilal tidak berhasil dilihat,” ujarnya dalam keterangan resmi di Probolinggo.

    Analisis Kriteria MABIMS

    Kondisi ini sejalan dengan analisis astronomis yang disampaikan oleh pakar riset astronomi-astrofisika dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof. Thomas Djamaluddin. Menurut Thomas, posisi hilal pada Kamis sore memang belum memenuhi kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

    Sebagai informasi, kriteria MABIMS menetapkan bahwa hilal dapat teramati (inkano-rukyah) jika memiliki: Tinggi hilal minimal 3 derajat; Sudut elongasi minimal 6,4 derajat.

    Berdasarkan data perhitungan, posisi hilal pada Kamis masih berada di bawah ambang batas tersebut. Kondisi ini secara teknis menyulitkan hilal untuk dapat terlihat, baik melalui mata telanjang maupun bantuan teleskop.

    Mekanisme Istikmal

    Dengan tidak teramatinya hilal, maka bulan Ramadan tahun ini berpotensi besar digenapkan menjadi 30 hari melalui mekanisme istikmal (penyempurnaan bilangan hari). Jika skenario ini berjalan, maka umat Muslim di Indonesia masih akan menjalankan ibadah puasa pada hari Jumat esok.

    “Secara perhitungan falakiyah, kemungkinan besar Hari Raya Idulfitri 1447 H akan jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” lanjut analisis tersebut.

    Meski demikian, masyarakat diminta untuk tetap tenang dan menunggu hasil resmi Sidang Isbat yang digelar oleh Kementerian Agama. Sidang Isbat merupakan otoritas final dalam menetapkan awal bulan kamariah di Indonesia dengan menggabungkan metode hisab (perhitungan) dan rukyat (konfirmasi lapangan).

    Hingga berita ini diturunkan, pemerintah masih menghimpun laporan dari titik-titik pemantauan hilal lainnya di seluruh penjuru Nusantara sebelum mengambil keputusan dalam sidang tertutup. (Red)